√ Jelaskan Dampak Mobilitas Sosial Dengan Adanya Undang Undang Cipta Kerja Di Indonesia

jelaskan efek mobilitas sosial dgn adanya undang undang cipta kerja di Indonesia

mohon bantuannya ya Makasih ​

1. Pekerja terancam tak mendapatkan pesangon.

1. Pekerja terancam tak menerima pesangon.UU Ciptaker menghapus setidaknya 5 pasal mengenai pemberian pesangon. Imbasnya, pekerja terancam tak mendapatkan pesangon tatkala mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau meninggal.

2. TKA lebih gampang masuk RI

2. TKA lebih gampang masuk RIUU Ciptaker mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Hal ini dikerjakan lewat Pasal 81 poin 4 sampai 11 UU Ciptaker yg mengganti & meniadakan sejumlah aturan ihwal pekerja ajaib dlm UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Batasan maksimum 3 tahun untuk karyawan perjanjian dihapus

3. Batasan maksimum 3 tahun untuk karyawan kesepakatan dihapusPemerintah mengubah & menghapus sejumlah pasal dlm terkait ketentuan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) lewat UU Ciptaker. Salah satu poin yg menuai kontroversi ialah pemerintah menetralisir batas-batas optimal karyawan kesepakatan selama 3 tahun dlm UU Ciptaker

itu aja yg saya tau

#NOCOPAS

#SEMOGABERMANFAAT

#MAAFKALAUSALAH

undang undang Republik Indonesia tahun 1992 perihal jaminan sosial tenaga kerja

Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu proteksi bagi tenaga kerja dlm bentuk santunan berupa duit sebagai pengganti sebagian dr penghasilan yg hilang atau berkurang & pelayanan sebagai balasan kejadian atau keadaan yg dialami oleh tenaga kerja berbentukkecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, & meninggal dunia.

2.

Tenaga kerja adalah setiap orang yg bisa melaksanakan pekerjaan baik dl dlm maupun di luar relasi kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi keperluan penduduk .

3.

Pengusaha adalah :

a.

orang, komplotan atau tubuh hukum yg menjalankan sebuah perusahaan milik sendiri;

b.

orang, persekutuan atau badan aturan yg dengan-cara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya;

c.

orang, persekutuan atau badan aturan yg berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dlm huruf a & aksara b yg berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

4.

Perusahaan yakni setiap bentuk tubuh perjuangan yg memberdayakan tenaga kerja dgn tujuan mencari untung atau tidak, baik milik swasta maupun milik negara.

5.

Upah ialah sebuah penerimaan selaku imbalan dr pengusaha pada tenaga kerja untuk sesuatu pekerjaan yg telah atau akan dikerjakan, dinyatakan atau dinilai dlm bentuk uang ditetapkan berdasarkan sebuah perjanjian, atau peraturan perundang-seruan & dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pebisnis dgn tenaga kerja, tergolong tunjangan, baik untuk tenaga kerja sendiri maupun keluarganya.

6.

Kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yg terjadi berhubung dgn korelasi kerja, termasuk penyakit yg muncul sebab korelasi kerja, demikian pula kecelakaan yg terjadi dlm perjalanan berangkat dr rumah menuju daerah kerja, & pulang ke tempat tinggal melalui jalan yg lazimatau masuk akal dilalui.

7.

Cacad yakni keadaan hilang atau berkurangnya fungsi anggota badan yg dengan-cara pribadi atau tak pribadi mengakibatkan hilang atau berkurangnya kesanggupan untuk menjalankan pekerjaan.

8.

Sakit adalah setiap gangguan kesehatan yg memerlukan investigasi, pengobatan, dan/atau perawatan.

9.

Pemeliharaan kesehatan yakni upaya penanggulangan & pencegahan gangguan kesehatan yg membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, dan/atau perawatan termasuk kehamilan & persalinan.

10.

Pegawai pengawas ketenagakerjaan yaitu pegawai teknis berkeahlian khusus dr Departemen Tenaga Kerja yg ditunjuk oleh Menteri.

11.

Badan penyelenggara yaitu tubuh hukum yg bidang usahanya menyelenggarakan acara jaminan sosial tenaga kerja.

12.

Menteri yaitu Menteri yg bertanggung jawab dlm bidang ketenagakerjaan.

Fungsi perundang ajakan sosial bagi pekerjaan sosial?

fungsi perundang seruan sosial bagi pekerjaan sosial yaitu

Kerusuhan sebagai respon undang undang tenaga kerja tergolong bentuk perubahan sosial budaya apa? Dan jelaskan

Jawaban:

masa sih jawaban nya ini

apa perbedaan undang undang kemakmuran sosial dgn undang undang pekerjaan sosial

Jawaban:

Kesejahteraan Sosial dlm UU 11 tahun 2009 perihal Kesejahteraan Sosial ialah kondisi terpenuhinya keperluan material, spiritual, & sosial warga negara agar dapat hidup pantas & mampu membuatkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Pekerjaan Sosial dlm UU 14 tahun 2019 perihal Pekerja Sosial yakni penyelenggaraan pertolongan profesional yg terpola, terpadu, berkesinambungan & tersupervisi untuk menghalangi disfungsi sosial, serta memulihkan & meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, & masyarakat

  Ecology : Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan