apa itu patologi sosial ?
patologi sosial yaitu ilmu tentang tanda-tanda tanda-tanda sosial yg dianggap sakit .disebabkan oleh faktor faktor sosial
maaf ya kalo salah ,supaya menolong
contoh patologi sosial
Menyadari jikalau harus berkerja sama
Apakah di negara yg sejahtera & sejahtera itu muncul Patologi sosial juga? bila iya apakah sama dgn patologi sosial yg ada di negara yg miskin?
Penjelasan:
tergantung dr keadaan negara tersebut kalau negara tersebut contohnya :
Bagi sebuah negara kemiskinan yg disebabkan oleh distribusi &
pendapatan negara yaitu penyakit ekonomi yg menghipnotis banyak
negara namun tak mensugesti semua negara dgn frekwensi yg
sama, kadang-kadang kemajuan ekonomi tak sepenuhnya menolong dlm
meminimalkan kemiskinan walaupun mampu dikatakan bahwa negara-negara
dengan kemajuan ekonomi cepat mirip Malaysia & Thailand lebih
bisa meminimalisir kemiskinan
maaf pemula
apa itu patologi sosial
Semua tingkah laku yg bertentangan dgn norma kebaikan, stabilitas setempat. Pola kesederhanaan, adab, hak milik, solidariatas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan & aturan formal.
Apa acuan dr patologi demokrasi & patologi sosial ?
maaf sebeelumnya hanya ini yg sy pahami wacana patologi demokrasi…..
Dalam hal patologi demokrasi mampu dikategorikan dlm beberapa kalangan, yaitu :
Patologi yg timbul karena pandangan & gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi, contohnya :
Penyalahgunaan wewenang & jabatan
Pengaburan persoalan
Menerima sogok atau suap
Pertentangan kepentingan
kecenderungan menjaga status quo / panik pada pergantian
Arogansi & intimidasi
Kredibilitas relatif rendah / nepotisme
Paranoia & sewenang-wenang astigmatisme
Patologi yg disebabkan karna kurang / rendahnya wawasan & keahlian para petugas pelaksana berbagai aktivitas operasional. Artinya, rendahnya produktivitas kerja & mutu pelayanan tak semata-mata disebabkan oleh tindakan & perilakuyang disfungsional, tetapi pula karena tingkat wawasan & keteramplan yg tak sesuai dgn tuntutan peran yg diemban.
Patologi yg timbul lantaran tindakan para anggota birokrasi yg melanggar norma-norma aturan & peraturan perundang-usul yg berlaku.