√ Fungsi Pers Sebagai Kontrol Sosial

fungsi pers selaku kendali sosial

Fungsi pers selaku kontrol sosial artinya pers memiliki fungsi untuk menegakkan nilai-nilai pancasila, penegakan aturan & hak asasi manusia di masyarakat.

Pembahasan

Salah satu fungsi pers selaku kendali sosial tercantum dlm UU no 40 tahun 1999, “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, & anjuran kepada hal-hal yg berhubungan dgn kepentingan lazim.

Pers mampu dimaknai penghubung antara pemerntah & rakyat, yg memiliki fungsi mengawasi keduanya baik pemerintahan & rakyat apabila ada pelanggaran hukum & HAM yg terjadi, sebagai media untuk memperlihatkan kritik & nasehat atas perbuatan keduanya tersebut, pastinya kritik & nasehat yg konstruktif buka destruktif.

sosok dibalik pers tersebut tentunya ada peran wartawan, wartawan ini lah yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial dlm laporan beritanya tentunya didasari dgn rasa tanggungjawabm

Selain sebagai kontrol sosial pers pula mempunyai fungsi yang lain, antara lainnya berikut:

  • Pers selaku media keterangan, mirip sebutannya pers menghidangkan banyak sekali informasi pada penduduk di banyak sekali bidang penduduk , ekonomi, politik, kesehatan, lingkungan, sosial budaya yg mampu disampaikan pada masyarakat lewat goresan pena maupun lisan.
  • Pers selaku media pendidikan, yakni turut berpartisipasi dlm meningkatkan pengetahuan & mencerdaskan bangsa, karena didalamnya pula memua artikel , wawancara yg bersifat mendidik.
  • Pers selaku media hiburan, tak hanya mencerdaskan bangsa, pers pula mampu memberikan hiburan pada masyarakat contohnya mirip penayangan komik, drama, olahraga, puisi dll.
  • Pers sebagai forum ekonomi, lembaga ini pula diperbolehkan untuk mengambil keuntungan layaknya lembaga bisnis lainya salah satuny mirip menayangkan iklan & mendapatkan bayaran atas iklan tersebut.
  Macam Pergaulan Sehat dan Pergaulan Tidak Sehat

Pelajari lebih lanjut

Materi wacana apa itu yg dimaksud dgn pers? https://sosiologiku.com/peran/2305634

Materi perihal metode pers yg berlaku di Indonesia https://sosiologiku.com/peran/54261

Materi tentang apa yg dimaksud dgn keleluasaan pers https://sosiologiku.com/peran/21446085

Detil balasan

Kelas: VIII

Mapel: PPKN

Bab: Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dlm Berbagai Aspek Kehidupan

Kode: 8.9.4  

#AyoBelajar

Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosial

1) sosial participation, yakni keikutsertaan rakyat dlm pemerintahan; (2) social responsibility, yaitu pertanggung balasan pemerintah kepada rakyat; (3) social support, yakni derma rakyat terhadap pemerintah; serta (4) sosial control, yaitu pengawasan kepada tindakan-langkah-langkah pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dlm media kontrol sosial.

pola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial

kebudaya & sosilogi

Apa tujuan dr kendali sosial pers

PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL

Di negara-negara maju, pers tak cuma berfungsi dlm kaitan dgn informasi belaka, melainkan pula telah menjadi kekuatan keempat (fourth estate).

Dalam kemajuan pers di seluruh dunia, pers sungguh berperan sebagai alat pergantian sosial & alat pembaharuan penduduk . Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dlm pembentukan pendapat biasa . Hal yg paling sederhana terjadi yaitu pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yg membentuk pendapat lazim. Lebih jauh lagi, pers mempunyai peranan yg sangat besar dlm melaksanakan kendali sosial; terutama di negara yg menerapkan metode pemerintahan demokratis.

Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan pada pemerintah & abdnegara negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan penduduk (watch dog of the public interest). Namun, bekerjsama kontrol sosial ini pula mampu diberikan pada penduduk selaku belahan dr metode kemasyarakatan.

  √ Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Sosialisasi

Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yg sungguh penting terutama di negara yg menerapkan tata cara pemerintahan yg demokratis. Fungsi pers sebagai fasilitas kendali sosial berikutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dlm UU Pers No. 40 tahun 1999.  Melalui pasal 3 ayat (1), pers nasional berfungsi selaku media keterangan, pendidikan, hiburan, & kontrol sosial.  Itu memiliki arti selain sebagai media yg memiliki keleluasaan untuk mencari & membuatkan informasi, pers pula memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dgn aktif melakukan pengawasan kepada lingkungan di manapun ia berada.

Di Indonesia, pada umumnya pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah & aparatnya karena terkait dgn persoalan pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung gres dewan perwakilan rakyat-RI.

Berikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini!

pemberitaan perihal kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM.