Hutan merupakan suatu wilayah yg memiliki berbagai macam tumbuhan lebat. Antara lainnya pepohonan, tanaman paku-pakuan, rumput, jamur, & lain sebagainya.
Hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen, habitat hewan, pelestari tanah, menjaga keseimbangan alam, & masih banyak lagi yg lainnya. Hutan mempunyai jenis yg beraneka ragam. Tapi pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dlm mengenai hutan lindung.
Kita akan mengulas mulai dr pengertian, fungsi, & contoh hutan lindung yg ada di Indonesia. Hutan lindung di Indonesia tergolong hutan hujan tropis. Hal ini dikarenakan negara Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa.
Berikut adalah penjelasannya :
Daftar Isi Artikel
- Pengertian Hutan Lindung
- Manfaat Hutan Lindung
- 1. Mencegah Banjir
- 2. Sebagai Penyimpan Cadangan Air Tanah
- 3. Sebagai Pencegah Erosi
- 4. Memelihara Kesuburan Tanah
- 5. Sebagai Tempat Menyimpan Sumber Daya Genetika
- 6. Sebagai Habitat Flora & Fauna
- 7. Sebagai Tempat Pendidikan & Rekreasi Alam
- 8. Sebagai Pencegah Intrusi Air Laut
- 9. Destinasi Wisata Alam
- Kriteria Hutan Lindung
- Hutan Lindung di Indonesia
- 1. Hutan Lindung Sungai Wain
- 2. Hutan Lindung Wehea
- 3. Hutan Lindung Alas Kethu
- 4. Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta
- 5. Hutan Lindung Baning
- 6. Hutan Lindung Betung Kerihun
- 7. Hutan Lindung Langsa
- 8. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
- 9. Hutan lindung Sesaot
- 10. Taman Hutan Tumpang Pitu
- 11. Taman Nasional Gunung Leuser
Pengertian Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yg di lindungi keberadaannya karena berfungsi sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Kawasan hutan yg ditetapkan sebagai hutan lindung mempunyai peran sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, sebagai paru-paru kota, & masih banyak lagi yg lainnya.
Definisi hutan lindung menurut undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan merupakan “Kawasan hutan yg mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi tanah, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, & menjaga kesuburan tanah.”
Namun keberadaan hutan lindung tersebut tak termasuk ke dlm kawasan hutan konservasi yg dikelola oleh pemerintah.
Agar terhindar dr kerusakan yg dibuat oleh manusia, maka keberadaan hutan lindung ini harus di lindungi & dijaga kelestariannya.
Biasanya hutan lindung berada di tengah-tengah lokasi hutan produksi, hutan adat, hutan rakyat atau di daerah yg berbatasan dgn pemukiman & perkotaan.
Pengelolaannya dapat dilakukan dr pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bahkan komunitas seperti masyarakat adat.
Manfaat Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki banyak sekali manfaat, baik itu untuk manusia maupun untuk hewan & tumbuh-tumbuhan. Fungsi hutan lindung yg sangat penting adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem yg berada di dalamnya.
Fungsi-fungsi hutan lindung adalah sebagai berikut :
1. Mencegah Banjir
Hutan yg terjaga kelestariannya mempunyai fungsi untuk memaksimalkan penyerapan air hujan agar tak meluap. Kemampuan untuk menampung air hujan dlm jumlah yg sangat banyak merupakan suatu pengendalian yg sangat efektif.
2. Sebagai Penyimpan Cadangan Air Tanah
Hutan lindung pula berfungsi sebagai daerah penyimpan air karena hutan lindung mempunyai pohon-pohon besar yg mampu menyimpan air tanah dlm jumlah yg banyak.
Sehingga tatkala musim kemarau tiba akan terhindar dr kekeringan yg biasa melanda daerah-daerah tertentu.
3. Sebagai Pencegah Erosi
Erosi merupakan pengikisan tanah yg disebabkan oleh air hujan. Salah satu fungsi hutan lindung adalah mencegah terjadinya erosi. Akibat erosi ini maka sungai-sungai yg ada di bawahnya akan mengalami pendangkalan.
4. Memelihara Kesuburan Tanah
Hutan lindung merupakan sebuah kawasan yg sangat kaya akan material organik yg akan menjadi pupuk untuk menyuburkan tanah. Tidak heran jika di hutan lindung, setiap tumbuhannya dapat tumbuh dgn baik.
5. Sebagai Tempat Menyimpan Sumber Daya Genetika
Hutan lindung adalah tempat yg memiliki kandungan plasma nutfah yg sangat tinggi & keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber bagi kehidupan makhluk hidup.
6. Sebagai Habitat Flora & Fauna
Hutan lindung merupakan hutan yg selalu dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu, hutan ini sangat cocok dijadikan sebagai habitat flora & fauna. Karena hutan lindung mempunyai sumber makanan yg melimpah.
7. Sebagai Tempat Pendidikan & Rekreasi Alam
Hutan lindung dapat digunakan sebagai tempat belajar, penelitian ilmiah tentang ilmu pengetahuan alam.
8. Sebagai Pencegah Intrusi Air Laut
Hutan lindung pula mempunyai peran untuk mencegah terjadinya intrusi yg disebabkan oleh air laut.
9. Destinasi Wisata Alam
Selain dijadikan tempat belajar, hutan lindung pula dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata alam.
Kriteria Hutan Lindung
Menurut PP No. 44 Tahun 2004, sebuah hutan dapat dikatakan sebagai hutan lindung jika memenuhi beberapa kriteria dibawah ini :
- Kawasan hutan dgn faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, serta intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dgn angka penimbang memilki jumlah skor 175 atau lebih.
- Kawasan hutan yg memiliki lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
- Kawasan hutan yg berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan air laut.
- Kawasan hutan yg memiliki tanah yg sangat peka terhadap erosi & memiliki lereng lapangan lebih dr 15%.
- Kawasan hutan yg merupakan daerah perlindungan pantai.
- Kawan hutan yg merupakan daerah resapan air.
Hutan Lindung di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa hutan lindung yg terdapat di Indonesia :
1. Hutan Lindung Sungai Wain
Hutan lindung sungai wain adalah hutan lindung yg berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Luas hutan lindung sungai wain sekitar 9.782,80 Ha.
Hutan lindung sungai wain merupakan rumah atau habitat alam bagi orang utan, bekantan, tumbuhan endemik.
Hutan lindung sungai wain dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai objek wisata alam. Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dapat terealisasikan dgn baik.
2. Hutan Lindung Wehea
Hutan lindung wehea merupakan hutan lindung yg berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Luas wilayah hutan lindung wehea adalah 38.000 Ha. Di dlm hutan ini masih dapat ditemukan suku lokal Kalimantan, yaitu Suku Dayak.
Hutan lindung wehea pernah mendapatkan penghargaan berupa kalpataru dr pemerintah Republik Indonesia karena pada tahun 2009 telah diadakan upaya gerakan pelestarian yg luar biasa terhadap hutan lindung ini.
3. Hutan Lindung Alas Kethu
Hutan lindung alas kethu merupakan hutan lindung yg berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Hutan ini lebih di dominasi oleh aneka pohon mahoni, pohon jati, pohon kayu putih, & pohon akasia.
Luas hutan lindung alas kethu adalah 40 Ha. Meski luasnya tak begitu besar seperti hutan lindung yg ada di Kalimantan, hutan ini merupakan paru-paru kehidupan yg sangat vital di Kabupaten Wonogiri.
4. Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta
Hutan lindung taman raya bung hatta merupakan hutan lindung yg terletak di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Luas hutan lindung taman raya bung hatta adalah 70.000 Ha. Hutan ini lebih di dominasi oleh lereng pegunungan & perbukitan. Di kawasan hutan ini terdapat 352 jenis flora & 170 jenis fauna. Yang uniknya lagi, di dlm hutan ini terdapat bunga raksasa yaitu Rafflesia Arnoldi yg merupakan bunga terbesar di dunia.
5. Hutan Lindung Baning
Hutan lindung baning merupakan hutan lindung yg sangat unik. Karena letaknya berada di tengah-tengah kota Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Luas hutan lindung baning adalah 215 Ha. Kawasan hutan lindung baning lebih di dominasi oleh lahan datar & pepohonan hijau.
Hutan ini pula dijadikan sebagai tempat wisata alam, dimana masyarakat dapat menikmati kesejukan udara di kawasan hutan ini dgn bebas, namun tetap di wajibkan untuk menjaga kelestarian hutan.
6. Hutan Lindung Betung Kerihun
Hutan lindung betung kerihun merupakan kawasan hutan lindung sekaligus dijadikan sebagai cagar alam nasional yg ditetapkan oleh pemerintah agar keberadaannya tetap terjaga dgn baik.
Hutan Betung Kerihun ini membentang luas dr Gunung Betung sampai ke Gunung Kerihun. Banyak sekali flora & fauna yg terdapat di kawasan hutan ini.
7. Hutan Lindung Langsa
Hutan Langsa yg terletak di Aceh merupakan tujuan favorit bagi masyarakat lokal & pula mancanegara untuk liburan dgn nuansa alam. Hutan ini terletak di desa Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro, Langsa, Aceh. Sebenarnya, hutan Langsa merupakan hutan kota yg dijadikan tempat wisata kehutanan di tengah kota.
8. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Taman Nasional Bukita Barisan Selatan terletak di pulau Sumatera yg meliputi 3 provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, & Sumatera Selatan. Luasnya kurang lebih 324.000 hektar. Taman nasional ini sudah dijadikan warisan dunia oleh UNESCO. Hutan ini dijadikan taman nasional pada tahun 1982.
Hutan lindung Bukit Barisan memiliki berbagai jenis vegetasi yg sangat beragam. Hewan & tumbuhan yg tumbuh di sana sangat beragam. Beberapa contoh tumbuhan yg hidup di sana yaitu berbagai jenis palem & tumbuhan raksasa yg sangat terkenal Rafflesia Arnoldi. Sedangkan beberapa hewan yg hidup di hutan lindung ini antara lain gajah, harimau, badak, & hewan lain yg biasa hidup di sini.
9. Hutan lindung Sesaot
Salah satu hutan lindung yg berada di kawasan Indonesia timur adalah Sesaot yg ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hutan lindung ini memiliki luas sekitar 6000 hektar. Hutan lindung Sesaot terdiri dr hutan alami & pula hutan buatan. Hutan ini tepatnya terletak di desa Sesaot, Narmada, Lombok Barat, NTB.
Hutan lindung ini menawarkan keindahan alam khas daerah Nusa Tenggara Barat. Hutan ini memberikan pemandangan alam yg menakjubkan. Di tengah-tengah hutan ini terdapat aliran sungai yg sumber mata airnya berasal dr gunung Rinjani.
Pada bagian hutan buatan ada beberapa fasilitas yg ditawarkan seperti gazebo, tempat outbond, tempat makanan khas, & lain-lain.
10. Taman Hutan Tumpang Pitu
Hutan Tumpang Pitu merupakan hutan lindung yg berada di Jawa Timur. Hutan ini terletak di perbatasan antara Lamongan & Banyuwangi. Hutan Tumpang Pitu memiliki manfaat yg besar bagi masyarakat di sekitarnya. Fungsi utama hutan lindung ini adalah sebagai serapan air.
11. Taman Nasional Gunung Leuser
Taman Nasional Gunung Leuser merupakan salah satu hutan lindung yg terkenal. Hutan lindung ini terletak di provinsi Aceh & Sumatera Utara. Luasnya sekitar 1.094.692 hektare. Taman Nasional Gunung Leuser merupakan gabungan dr beberapa bagian yaitu suaka marga satwa gunung Leuser, suaka marga satwa kluet, suaka marga satwa langka barat, suaka marga satwa langka selatan, suaka marga satwa sekundur, suaka marga satwa kappi, taman wisata gurah, hutan lindung terbatas, & hutan produksi.
Taman nasional ini memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan & satwa beserta ekosistemnya, & pemanfaatan sumber daya hayati serta ekosistemnya.
Jadi itulah pembahasan singkat mengenai pengertian hutan lindung, manfaat hutan lindung, definisi hutan lindung, serta contoh hutan lindung yg terdapat di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat untuk ananda & dapat menambah wawasan ananda mengenai hutan lindung.