Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat menjadi VOC yg diresmikan pada tanggal 20 Maret 1602. Sejarah VOC belanda merupakan persekutuan dagang yg dibentuk oleh Belanda dgn tujuan untuk memonopoli jual beli utamanya di Indonesia biar bisa berkompetisi dgn penjualdr Portugal, Inggris, & Spanyol, serta menyatukan perdagangan rempah-rempah yg berasal dr timur. Namun, makin usang tujuan tersebut berganti seiring dgn kebutuhan pada masa itu. Dalam prakteknya, Sejarah Berdirinya VOC dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia & sekaligus menjadi perusahaan pertama di dunia yg memberlakukan tata cara pembagian saham.
Tujuan VOC di Indonesia
Akan namun, pada tanggal 15 Januari 1602, telah dirundingkan tujuan utama dibentuknya VOC. Yaitu untuk menyebabkan tragedi yg ditujukan pada musuh, dlm hal ini bangsa Eropa yang lain, mirip Spanyol & Portugis yg pula bermaksud menguasai perdagangan Asia. Hal ini pula bertujuan untuk merawat relasi baik dgn bangsa Indonesia serta menjaga keselamatan tanah air. Pada masa itu, VOC memiliki julukan popular, yaitu “kompeni” yg berasal dr kata compagnie & memiliki arti “perusahaan”. Kesalahan penyebutan kata compagnie dilakukan oleh penduduk Indonesia sehingga penyebutannya menjadi “kompeni” & itulah yg dikenal sampai hari ini. Berikut ini yaitu Tujuan VOC di Indonesia:
1. Mengurangi Persaingan antar Pedagang
Di awal telah dituliskan bahwa Latar Belakang VOC Didirikan di Indonesia yakni untuk meminimalisir kompetisi & untuk menggabungkan berbagai perjuangan dr beberapa penjualBelanda. Hal ini dilakukan untuk mencapai hasil & pula laba optimal.
2. Mengatasi Persaingan
Tujuan VOC di Indonesia ini yakni salah satu upaya dlm mengatasi dilema kompetisi dgn penjualyg berasal dr Eropa, seperti Portugal, Spanyol, & Inggris. Upaya ini dilakukan agar Belanda bisa menerima hasil & mendominasi pasar jualan dengan-cara menyeluruh.
3. Menguasai Rempah-rempah
Indonesia pada masa itu sangat kaya akan rempah-rempah. Hal ini yg pula merupakan alasan utama kenapa VOC didirikan di Indonesia. Dengan kata lain, Belanda ingin menguasai & memonopoli semua hasil rempah-rempah supaya mendapatkan laba yg besar.
4. Memperkuat Posisi di Dunia Internasional
Secara tak eksklusif, tujuan awal VOC yg ingin memonopoli jual beli akan disertai oleh posisi Belanda di bidang internasional yg kian diakui. Bersamaan dgn hal tersebut maka negara-negara lain tak mampu berkompetisi dgn Belanda.
5. Bantuan Kas untuk Belanda
Dengan memperkuat posisi di mata internasional, maka dukungan dana pada pihak Belanda pula akan semakin mengalir. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan, di mana Belanda bisa dgn secepatnya menuntaskan pertentangan dgn negara Spanyol.
6. Menguasai Pelabuhan
Sudah menjadi tujuan yg terpenting, bahwa kehadiran Belanda ke Indonesia oleh beberapa Pemimpin VOC dan mendirikan VOC yaitu biar Belanda bisa menguasai segala sumber daya yg ada di Indonesia. Tanpa terkecuali, kerajaan-kerajaan & pula pelabuhan-pelabuhan yg letaknya sungguh strategis. Selain beberapa Tujuan VOC di Indonesia di atas, pula terdapat tujuan lain di mana politik ekonomi VOC dipraktekkan di Indonesia. Di mana peraturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat Indonesia. Peraturan tersebut di antaranya:
- Memaksa penduduk Indonesia untuk menjual hasil bumi dgn harga yg sudah ditetapkan oleh VOC. Hasil bumi tersebut berbentukrempah-rempah, seperti kayu manis, beras, gula, kapas, lada, nila, & pula sebagian binatang ternak.
- Selanjutnya yaitu peraturan di mana masyarakat Indonesia diwajibkan mengeluarkan uang pajak dr hasil bumi mereka sendiri.
- Adalah hak VOC untuk melakukan ektripasi, yaitu menebang pohon rakyat agar harga tak merosot tajam & pula untuk mengendalikan peredaran hasil rempah-rempah.
- Pada masa itu, dikenal pula istilah pelayaran Hongi, yakni acara dgn tujuan untuk mengawasi perdagangan semoga tak terjadi penyelundupan & pula pasar gelap. Hukuman bagi yg kedapatan melanggar peraturan VOC ini semua barangnya akan disita kemudian diperdagangkan di pasar.
- Peraturan yg terakhir disebut pula dgn Sistem Priangan. Peraturan dr tata cara ini yakni penduduk diwajibkan membayar pajak dlm bentuk hasil bumi, sementara itu bagi sebagian yg tak memiliki lahan maka diharuskan untuk bekerja pada VOC tanpa upah.
Terdapat dampak besar yg dinikmati rakyat Indonesia pada masa penerapan Politik Ekonomi oleh VOC & hal tersebut tergolong pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Seperti efek negatif yg bisa dilihat dr bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia. Meskipun begitu, hasil bumi dr Indonesia bisa dikenal banyak & menjadi kebanggaan di beberapa pasar internasional. Di samping itu, imbas positif yg bisa dirasakan oleh VOC adalah banyaknya laba yg didapatkan untuk lalu dialihkan guna mengisi kas pemerintah Belanda.
Dengan adanya tujuan VOC didirikan, maka hal ini akan disertai pula dgn hak-hak yg didapatkan VOC dr pemerintah Belanda. Hak-hak ini lebih diketahui dgn Hak Octroi VOC. Hak-hak tersebut di antaranya:
- Hak Monopoli Perdagangan
Hak ini meliputi penguasaan dagang untuk kepentingan Belanda, & pula keleluasaan berdagang & pula berlayar pada wilayah penggalan timur Tanjung Harapan & bagian barat Selat Magelhaens.
- Hak Kedaulatan
Hak kedaulatan ini disebut pula dgn Soevereiniteit, yakni sebuah praktek di mana Belanda bebas bertindak dlm aktivitas-kegiatan yg semestinya dikontrol oleh negara. Hak-hak kedaulatan tersebut adalah memelihara angkatan perang & mengadakan perdamaian. Selain itu, hak yg lain adalah merebut & pula menduduki daerah-tempat aneh di luar Belanda, serta memerintah pada tempat-kawasan tersebut. Yang terakhir yaitu menetapkan mata uang sendiri & pula memungut pajak.
Bersamaan dgn tujuan VOC di Indonesia & pula banyaknya peraturan yg mengikuti perusahaan tersebut, yg berakibat menderitanya rakyat Indonesia, maka beberapa kerajaan dr seluruh tanah air tak ingin tinggal diam atas suasana tersebut. Oleh karena itu, semenjak tahun 1618-1629 kerajaan Mataram melakukan perlawanan. Disusul oleh kerajaan Banten pada tahun 1651. Kemudian kerajaan Makassar pada tahun 1666-1667, serta ada pula perlawanan dr rakyat Maluku yg dipimpin oleh Pattimura pada tahun 1817.
Dalam menjalankan sebuah perusahaan, tak selamanya berjalan mulus. Hal ini pula terjadi pada VOC, & merupakan awal kehancurannya. Terdapat banyak faktor di antaranya banyaknya didapatkan pegawai yg korupsi, terjerat hutang, makin banyaknya kompetisi dagang, & pula adanya pembiayaan perang. Dengan adanya praktek korupsi yg dijalankan oleh beberapa pejabat VOC & pula sejumlah kerugian yg perlahan mengurangi kas maka pada tanggal 31 Desember 1799, VOC diputuskan untuk bubar. Akibatnya, Belanda malah menanggung hutang VOC.