Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu Buddha di Indonesia yg dianggap selaku salah satu negara terbesar dlm sejarah Indonesia.
Hal ini dikarenakan daerahnya yg begitu luas hingga meliputi nyaris seluruh nusantara. Selain prasasti, Majapahit pula memiliki candi peninggalan kerajaan Majapahit yg masih lestari.
Kerajaan Majapahit memerintah selama kurang lebih dua masa, tepatnya dr tahun 1293 M hingga dgn tahun 1500 M. Pendirinya Raden Wijaya, yakni menantu penguasa terakhir kerajaan Singasari berjulukan Raja Kertanegara.
Menerima Gajah Mada sebagai gubernur pada masa salah satu pemimpin kerajaan Majapahit yakni pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389 M).
Selain itu, kerajaan ini pula dikaitkan dgn Kampa, Kamboja, Siam, Burma Selatan, Vietnam & Cina. Kerajaan Majapahit mempunyai banyak bahan & peninggalan sejarah yg menjadi bukti keberadaannya. Berikut daftar peninggalan kerajaan Majapahit berbentukprasasti.
- Prasasti Kudadu (1294 M)
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit pertama yaitu Prasasti Kudadu. Prasasti ini merupakan prasasti dr kerajaan Majapahit & berisi tentang kisah pengalaman Raden Wijaya sebelum menjadi raja Majapahit.
Lebih khusus lagi, prasasti ini menggambarkan pemberian yg diterima Raden Wijaya dr Rama Kudadu. Saat itu, Raden Wijaya sedang melarikan diri dr kejaran Jayakatwang.
- Prasasti Sukamerta & Prasasti Balawi
Prasasti Sukamerta & Barawi merupakan prasasti yg paling dekat dgn kerajaan Majapahit. Prasasti ini berisi ihwal kisah Raden Wijaya yg menikah dgn empat orang anak dr Kertanegara.
Selain menceritakan kisah pernikahan Kertanegara & keempat putrinya, prasasti ini pula menceritakan putra Jayanegara yg diangkat menjadi gubernur jenderal di Daha.
- Prasasti Waringin Pitu (1447 M)
Prasasti Waringin Pitu merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yg menggambarkan tentang ketatanegaraan atau pemerintahan Majapahit. Prasasti ini menggambarkan bentuk pemerintahan & birokrasi Kerajaan Majapahit yg memiliki 14 sub kerajaan. Para pemimpin kerajaan subjek dikenal selaku gelar Bhre.
- Prasasti Canggu (1358 M)
Prasasti Canggu merupakan prasasti peninggalan Majapahit yg diterbitkan oleh Raja Hayam Wuruk. Isi Prasasti Canggu mengatur ihwal aturan berbagai penyeberangan di sekitar sungai Bengawan Solo & Brantas, yg kini menjadi titik persimpangan orang, ternak, sarana transportasi, dll.
- Prasasti Katiden I (1392 M)
Prasasti Katiden merupakan salah satu prasasti peninggalan kerajaan Majapahit yg menandai pembebasan penduduk desa Katiden. 11 desa tergolong dlm pengadaan tanah Desa Katideng.
Pengecualian ini diberikan karena warga Desa Katideng mempunyai tanggung jawab yg besar untuk mempertahankan & memilih hutan Alang Alang di daerah Gunung Leger.
- Prasasti Karang Bogem (1387 M)
Isi prasasti Karang Bogem mengatakan perihal pendirian atau pelantikan DPI Desa Karang Bogem. Di dlm isinya terdapat kata Gresik sebagai tempat ditemukannya prasasti ini yaitu Karang Bogem yg kini menjadi wilayah Kabupaten Bunga.
- Prasasti Marahi Manuk
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit berikutnya dr disebut Malahi Manouk. Prasasti ini ditemukan di wilayah Kabupaten Mojokerto, dimana pada ketika itu sedang terjadi sengketa tanah.
Pada titik ini muncul sengketa tanah antara para pihak, & kesannya didapatkan suatu solusi, yg dikatakan sudah diputuskan oleh seorang pejabat atau hakim pada waktu itu yg pasti mengenali kitab-kitab & hukum budpekerti setempat.
- Prasasti Biluluk I, II, & III
Prasasti ini menerangkan wacana peraturan mata air asin. Mata air asin merupakan komoditas yg sungguh berguna untuk buatan garam, sehingga diharapkan pengaturan yg ketat. Selain mengatur penggunaan sumber air asin, ia pula menerangkan sistem perpajakan.
Prasasti logam monolitik yg ditulis pada tahun 1387 M & diterbitkan dua tahun sebelum ajal Hayam Wuruk. Nama ketuanya ialah Batara Parameswara Pamotan Wijayarajasa Dya Kudamerta, raja Kedaton Wetan yg wafat pada tahun 1388 M.
- Prasasti Alasantan 939 AD
Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit ini menceritakan bahwa pada 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok, Sri Isanawikrama memerintahkan bahwa tanah di kawasan Alasantan dipakai sebagai sima yg dimiliki oleh Rakryan Kabayan.
- Prasasti Wurare (1289 M)
Prasasti Wurare merupakan prasasti dr kerajaan Majapahit yg berisi informasi ihwal bersatunya Jenggala & Panjar serta pelantikan arca tersebut.
Prasasti tersebut mencatat bahwa pada tanggal 21 September 1289, Raja Sri Junamasiwa Bajra sukses menyatukan Jenggala & Panjar serta mempersembahkan arca Mahaksobhya di Urale.
- Prasasti Hara-Hara (Trowulan VI) (966 AD)
Prasasti Hara-Hara mengisahkan sejarah kerajaan Majapahit mengenai penyerahan tanah pada rumah doa. Prasasti ini pula dilaporkan 12 Agustus 966 Mpu Mano menyerahkan tanah yg menjadi haknya pada Mpungku Susuk Pager & Mpungku Nairanjana untuk membiayai rumah doa atau Kuti.
- Prasasti Jiwu
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya berbentukdisebut 1416 Saka atau Jiwu, tertanggal 1486 M, yg dikeluarkan oleh Trailokyapuri. Isi prasasti Jiwu yaitu bahwa ia mendedikasikan tanah Trailokyapuri pada seorang brahmana ternama bernama Sri Brahmaraja Ganggadara yg sebelumnya bertugas di masa perang.
Demikian 12 prasasti peninggalan kerajaan Majapahit yg perlu Anda ketahui sejarahnya. Hal ini dengan-cara tak langsung memperlihatkan bahwa benda peninggalan sejarah masih banyak ditemukan, khususnya jaman kerajaan Majapahit. Selain itu ketahui pula penyebab runtuhnya kerajaan Majapahit.