Setiap warga masyarakat selaku makhluk sosial pasti sangat mengidam-idamkan penyelenggaraan pemerintahan & pembangunan negara yg baik & bertanggungjawab. Istilah ini sering disebut dgn good governance. Pencapaian pemerintahan & pembangunan yg baik ini tak terlepas dr adanya kolaborasi yg solid antara masyarakat dgn pemerintah berhubungan dgn kebijakan yg berlaku di negara tersebut.
Meski demikian, akan sangat sukar untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan & pembangunan yg sempurna, karena dimungkinkan akan ada hal yg tak terduga di luar perencanaan yg telah dirancang oleh suatu negara. Oleh sebab itu, setidaknya pemerintah perlu menimbang-nimbang dampak dr banyak sekali kebijakan yg diterapkannya biar dapat mencapai good governance.
Isi Blog Ini
Good Governance
Pemerintahan yg baik atau sering disebut sebagai good governance merupakan penyelenggaraan pemerintahan & pembangunan yg solid & bertanggungjawab sesuai dgn prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, demokratis, & berbagai prinsip yg menggambarkan bentuk kinerja prima dr pemerintahan.
Praktik penyelenggaraan pemerintahan yg baik mensyaratkan adanya pengelolaan & keputusan administrasi publik yg dipraktekkan dengan-cara terbuka pada masyarakat dgn ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi mereka. Dengan demikian, pencapaian good governance bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata, tetapi ada kerja sama & kontribusi dr penduduk . Namun, selaku konsekuensi dr transparansi pemerintahan ialah terjaminnya saluran masyarakat dlm berpartisipasi, terutama dlm proses pengambilan keputusan alasannya adanya prinsip demokratis.
Melalui proses sosial transparansi ini, masyarakat memiliki hak untuk menerima gosip terkait kepentingan publik. Cara pandang administrasi publik pada masa mendatang akan berganti seiring dgn munculnya kesadaran tersebut.
Masyarakat tak akan lagi berperan dengan-cara pasif yakni cuma menanti informasi terkait kepentingan publik dr pemerintah atau dinas-dinas tertentu yg terkait dgn penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dikarenakan masyarakat mempunyai hak untuk dapat mengenali segala sesuatu yg menyangkut keputusan pemerintah & kepentingan publik. Hak masyarakat inipun didorong oleh adanya keharusan mereka untuk menolong pemerintah membuat iklim good governance.
Penerapan good governance sering kita jumpai dlm kehidupan sehari-hari seperti acuan good governance di pemerintahan, sekolah, & keluarga.
Ciri Good Governance
Selain mensyaratkan pemberlakuan prinsip-prinsip pemerintahan yg baik mirip yg telah dituliskan sebelumnya, penyelenggaraan pemerintahan dibilang good governance apabila mempunyai ciri-ciri yg mencerminkan hal tersebut. Adapun ciri-ciri good governance antara lain selaku berikut;
-
Adanya partisipasi masyarakat
Ciri-ciri pertama indikasi suatu penyelenggaraan pemerintah dikatakan good governance yakni adanya partisipasi masyarakat dlm penyelenggaraan pemerintahan tersebut.
Hal ini memiliki arti bahwa, semua warga penduduk memiliki suara & action maisng-masing dalam pengambilan keputusan, baik yg terjadi dengan-cara langsung maupun tak pribadi serta lewat forum perwakilan penduduk yg sah.
Setiap warga penduduk memiliki hak & keharusan masing-masing untuk mengambil tugas dlm proses penyelenggaraan pemerintahan & kehidupan bermasyarakat di negaranya. Partisipasi yg menyeluruh ini mampu dibangun menurut keleluasaan (freedom) untuk berkumpul & mengajukan pendapat pada kapasitasnya untuk ikut ikut serta yg membangun.
-
Partisipasi masyarakat dlm good governance dlm aneka macam bidang
Bentuk partisipasi ini mampu berbentukmacam-macam partisipasi politik dlm pemerintahan, entah itu dr penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penilaian, maupun pemanfaatan dr dijalankannya kebijakan tersebut. Partisipasi dr masyarakat ini memang bebas, tetapi tetap berlandaskan pada hukum yg berlaku.
-
Supremasi hukum yg baik penegakkannya (rule of law)
Adanya kerangka aturan yg adil serta diberlakukan dengan-cara adil & merata pada seluruh warga masyarakat tanpa pandang bulu merupakan ciri selanjutnya dr good governance. Penegakan aturan yg dimaksud ini tergolong pula hukum-hukum yg terkait dgn hak asasi insan.
Penegakan hukum yg diberlakukan dengan-cara adil ini merupakan bentuk dr keberjalanan demokrasi di aneka macam bidang kehidupan.
Oleh alasannya itu, pemerintahan yg menjalankannya dengan-cara good governance bermakna harus menyiapkan serta membangun tata cara hukum yg sehat di dalamnya dgn melaksanakan peranan lembaga peradilan sebaik-baiknya supaya tak ada kesenjangan tatkala penyelenggaraan pemerintahan tersebut.
-
Keterbukaan (transparansi) dlm pemerintahan pada penduduk luas
Transparansi dlm penyelenggaraan pemerintahan yg baik (good governance) bermakna bahwa seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga pemerintahan serta isu terkait kepentingan publik mesti dapat diakses oleh pihak-pihak yg berkepentingan tergolong pula penduduk . Informasi-isu yg disediakan pula mesti memadai supaya gampang dimengerti & dipantau oleh pemangku kepentingan suatu negara.
Arus isu pula harus bebas diakses oleh seluruh warga negara. Keterbukaan ini mencakup seluruh aspek aktivitas terkait kepentingan lazim. Ciri good governance ini merupakan wujud dr adanya prinsip demokratis.
-
Data tanggap atau responsiveness pemerintah baik
Apabila isu kepentingan publik merupakan hak & mesti dipenuhi oleh pemerintah, maka implikasinya ialah adanya daya tanggap pada pihak yg berkepentingan.
Setiap komponen yg terlibat dlm penyelenggaraan pemerintahan mesti memiliki daya tanggap yg baik, entah itu terhadap masukan berupa keinginan masyarakat maupun berupa ganjalan setiap pemangku kepentingan sebagai wujud dr sifat kebijakan publik yg baik.
-
Pemerintahan yg berorientasi pada konsensus
Ciri-ciri good governance selanjutnya yaitu pemerintahan berusaha supaya dapat menjembatani kepentingan-kepentingan yg bermacam-macam dr penduduk . Usaha ini dilakukan demi terbangunnya konsensus menyeluruh dlm hal-hal yg terbaik bagi golongan-kalangan masyarakat yg sifatnya beragam.
Bahkan, apabila memungkinkan maka konsensus pula ada dlm kebijakan-kebijakan serta mekanisme-mekanisme yg dijalankan.
Ciri ini disokong dgn adanya ciri tata kelola pemerintahan yg baik yakni pemerintah yg mampu menjadi perantara kepentingan yg berlawanan antar kepentingan publik semoga mampu dicapai pilihan terbaik demi kepentingan yg lebih luas.
-
Adanya kesetaraan & terwujudnya keadilan dlm penduduk
Setiap warga masyarakat mempunyai hak & kesempatan yg sama untuk memperbaiki serta mempertahankan kesejahteraan. Hal ini merupakan ciri selanjutnya yg mesti ada pada sebuah negara yg ingin melakukan good governance dlm pemerintahannya.
-
Pemanfaatan sumber daya dengan-cara efektif & efisien
Good governance hendaknya menciptakan proses-proses pemerintahan & lembaga-forum yg berwenang supaya mampu menghasilkan output sesuai dgn keperluan yg penduduk . Hal ini mampu diraih dgn menggunakan sumber daya yg tersedia seefektif & seefisien mungkin.
-
Akuntabilitas
Adanya good governance dlm suatu pemerintahan pula dapat dilihat lewat tanggung jawab pemerintah, sektor swasta & organisasi-organisasi tertentu terhadap masyarakat maupun forum kemasyarakatan lain yg berkepentingan.
Bentuk pertanggungjawaban tentu akan berbeda antara satu dgn yg yang lain sebab tergantung pada jenis organisasi yg bersangkutan.
Hal yg perlu ditekankan ialah seluruh pihak berwenang dlm pengambilan keputusan & kebijakan pemerintahan mesti bertanggung jawab pada terpenuhinya hak & kepentingan publik & tak hanya fokus pada kepentingan golongan tertentu saja.
-
Adanya visi strategis
Pemerintahan agar mampu disebut penyelenggaraannya sebagai good governance perlu mempunyai sudut pandang yg luas & jauh ke depan terkait tata pemerintahan & pembangunan insan yg baik.
Tidak cuma itu, pemimpin bersama masyarakat harus peka terhadap yg diharapkan agar mampu merealisasikan pertumbuhan masyarakat. Hal ini dapat diraih dgn mengetahui sejarah, budaya & sosial yg kompleks, untuk kemudian kompleksitas tersebut menjadi dasar sudut pandang.
Tujuan Good Governance
Dalam penyelenggaraan good governance mempunyai tujuan antara lain selaku berikut;
- Penyelenggaraan pemerintahan yg baik tanpa adanya perbandingan status sosial. Hal ini terjadi etika penyelenggaraan pemerintahan sudah baik, kepentingan publik mampu diusahakan dgn baik pula, maka mampu memudahkan dlm pencapaian tujuan suatu negara.
- Menciptakan kehidupan dlm masyarakat yg hening & teratur.
- Menerapkan keterbukaan dlm penyelenggaraan pemerintahan, sehingga hal ini menjadi pencegah terjadi penyimpangan seperti langkah-langkah korupsi.
- Mengurangi ketimpangan sosial lantaran terdapatnya transprarasi dlm pemerintahan yg menimbulkan semua penduduk mampu ikut mengawasinya.
Itulah ulasan lengkap yg bisa kami bagikan pada segenap pembaca, berkaitan dgn ciri good governance dlm tata kelola pemerintahan & maksudnya bagi masyarakat & pula negara. Semoga mampu menunjukkan pembagian terstruktur mengenai atas bahan yg kami tulisankan ini.