– Sebutkan & jelaskan pola norma hukum yg bersifat perintah & bersifat larangan yg ada di dlm kehidupan masyarakat sehari hari ?
Simak dahulu pembahasan & klarifikasi tentang pemahaman norma & aturan yg ada di dlm kehidupan sehari hari penduduk .
Yuk baca dgn seksama ulasan singkat di bawah ini ya adik adik, wacana Contoh Norma Hukum yg Bersifat Perintah & Larangan di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.
Memahami Pengertian Norma
Norma merupakan suatu aturan atau petunjuk hidup yg memberi gambaran tindakan mana yg boleh dijalankan & perbuatan mana yg mesti disingkirkan.
Tujuan norma yaitu untuk membuat kenyamanan, ketertiban & adanya aturan yg niscaya pada kehidupan masyarakat.
Norma digunakan sebagai pedoman hidup. Apabila norma yg telah dibuat tak ditaati niscaya kehidupan di penduduk akan menjadi hancur, banyak duduk perkara & perpecahan.
Selain itu, alasannya impian setiap insan berlainan-beda & antar insan menjalin interaksi sosial, maka ada kalanya mereka berlawanan usulan/keinginan.
Sehingga norma diharapkan semoga mereka 1 kata, 1 kalimat & tak berlawanan usulan. Itulah penjelasan ihwal norma.
Mari berikutnya adik adik pahami ihwal pengertian hukum itu sendiri di dlm kehidupan penduduk .
Memahami Pengertian Hukum
Hukum merupakan suatu aturan yg telah dibentuk, diproses & wajib dilaksanakan oleh seluruh penduduk tanpa terkecuali.
Hukum berisi suatu perintah atau larangan yg bersifat memaksa
Hukum dibikin agar penduduk mempunyai pedoman dlm bertindak laku. Apabila penduduk melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.
Hukum itu adil karena aturan sudah tertulis pada undang-undang atau peraturan tertulis.
Namun, dlm pelaksanaannya tak transparan adil atau tidaknya. Semua itu dikembalikan pada pihak berwenang yg menciptakan aturan/abdnegara negara.
Itulah sekilas klarifikasi ihwal pengertian aturan yg ada di penduduk , supaya adik adik memahami materi tersebut.
Mari sama sama kita simak beberapa Contoh Norma Hukum yg Bersifat Perintah & Larangan di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari, apa saja ? Yuk baca terus.
Ada 10 Contoh Norma Hukum yg Bersifat Perintah di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari
Misalnya acuan norma hukum yg bersifat perintah seperti untuk para pengemudi kendaraan bermotor yg diatur dlm UULLAJ, yaitu :
1. Perintah untuk tak saling mendahului pada lintasan kereta api
2. Perintah untuk tak mendahului pada persimpangan
3. Perinah untuk menggunakan helm pengaman bagi pengendara sepeda motor di jalan raya
4. Perintah untuk berhenti pada saat lampu lalu lintas menyelara merah
5. Perintah untuk tak mendahului dr sebelah kiri kendaraan
6. Perintah untuk tak menjinjing muatan yg berlebihan baik orang maupun barang
7. Perintah untuk tak ngebut di jalan
8. Perintah untuk tak menjinjing kendaraan dengan-cara zig zag
9. Perintah memperlihatkan potensi pada penyeberang jalan
10. Perintah untuk menunjukkan prioritas pada penyandang cacat
Ada 5 Contoh Norma Hukum yg Bersifat Larangan di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari
Misalnya contoh norma aturan yg bersifat larangan mirip yg dikontrol dlm kitab undang-undang hukum pidana, yakni :
1. Dilarang melaksanakan kejahatan kepada milik orang lain contohnya melakukan pencurian
2. Dilarang melakukan kejahatan kepada kehormatan, contohnya penghinaan
3. Dilarang melakukan kejahatan kepada kemerdekaan, contohnya penculikan
4. Dilarang melakukan kejahatan kepada jiwa, contohnya pembunuhan
5. Dilarang melaksanakan kejahatan terhadap badan, contohnya penganiayaan
Nah itulah sekilas pembahasan & klarifikasi perihal pola norma aturan yg ada di dlm lingkungan kehidupan penduduk sehari hari.
Demikian pembahasan perihal Contoh Norma Hukum yg Bersifat Perintah & Larangan di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.
Simak dahulu pembahasan & penjelasan tentang pengertian norma & hukum yg ada di dlm kehidupan sehari hari masyarakat.
Yuk baca dgn seksama ulasan singkat di bawah ini ya adik adik, tentang Contoh Norma Hukum yg Bersifat Perintah & Larangan di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.
Sumber Referensi :
Mochlisin. 2007. Kewarganegaraan Pelajaran Kewarganegaraan Untuk SMP. Jakarta : Interplus.
Saputra, Lukman Surya, dkk. 2017. Pendidikan pancasila & kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama/MTs Kelas VII. Jakarta : Pusat Kurikulum & Perbukuan, Badan Penelitian & Pengembangan, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.