Demokrasi dengan-cara perumpamaan berasal dr kata ‘Demos’ yg bermakna rakyat & ‘Kratos’ yg memiliki arti kekuasaan, sehingga demokrasi artinya yaitu kekuasaan dr rakyat. Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat memegang kendali, sebab rakyat berkuasa namun sekaligus diperintah oleh penguasa negara. Ini artinya dlm sejarah demokrasi di dunia bahwa pemerintah dlm negara demokrasi mendapatkan mandat dr rakyat untuk mengadakan pemerintahan, sehingga rakyat menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dlm suatu negara demokrasi.
Orang – orang yg menjabat dlm pemerintahan adalah mereka yg dipilih oleh rakyat sehingga kebijakan – kebijakannya pula diperlukan mampu memenuhi amanat rakyat. Orde Lama ialah sebutan untuk masa pemerintahan di Indonesia yg dipimpin Presiden Soekarno. Pada masa pemerintahan yg berjalan semenjak tahun 1945 hingga 1968 itu ada dua sistem demokrasi yg diterapkan yakni metode demokrasi liberal atau parlementer & metode demokrasi terpimpin. Demokrasi pada masa orde lama yg menjadi bagian dr sejarah kemerdekaan Indonesia masih mempunyai imbas yg terbawa dr zaman penjajahan.
- Masa Demokrasi Parlementer
Demokrasi masa orde lama yg menggunakan sistem parlementer ini mampu dikatakan selaku masa kejayaan dlm demokrasi karena mampu ditemukan hampir semua unsur & prinsip demokrasi yg benar dlm pelaksanaannya. Unsur mirip akuntabilitas politik yg tinggi, badan legislatif yg berperan besar, pemilu yg bebas, & hak politik rakyat yg terjamin. Cara kerja pada sistem pemerintahan dewan perwakilan rakyat yaitu:
- Kekuasaan yudikatif dlm demokrasi pada masa orde usang bersistem parlementer ini dilaksanakan oleh badan pengadilan yg bebas.
- Presiden tak menjadi kepala pemerintahan melainkan hanya selaku kepala negara. Kepala pemerintahan dlm demokrasi masa orde usang dijabat oleh Perdana Menteri.
- Kekuasaan administrator dijalankan oleh kabinet atau dewan menteri yg dipimpin oleh perdana menteri . Pembentukan kabinet dilakukan dgn pertanggung balasan pada DPR.
- Kekuasaan legislatif dikerjakan oleh DPR yg dibuat melalui pemilu multipartai yg melibatkan banyak partai akseptor. Partai politik yg sukses meraih dingklik mayoritas di DPR membentuk kabinet selaku penyelenggara pemerintahan negara yg sah.
- Presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet gres apabila kabinet bubar.
- DPR dapat memberi mosi tak yakin pada beberapa menteri atau kabinet & mereka yg diberi mosi tak yakin harus membubarkan diri.
- Jika DPR mengajukan mosi tak yakin pada kabinet gres, DPR akan dibubarkan & diadakan penyeleksian lazim ulang.
- Parlemen memegang peranan penting dlm proses perpolitikan negara.
- Terjadi perkembangan kehidupan berserikat & berkumpul dlm sebuah partai atau organisasi sebab sistem multi partai hingga mencapai 40 partai politik yg tercatat.
- Sejarah pemilu pada masa orde lama tahun 1955 berhasil menjunjung tinggi prinsip – prinsip demokrasi dlm sejarah pemilu di Indonesia.
- Secara umum hak – hak rakyat terlindungi & sesuai dgn makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Penyebab Kegagalan Sistem Parlementer
Walaupun terlihat elok, proses demokrasi pada masa parlementer dinilai gagal dlm menjamin kestabilan politik, kelangsungan pemerintahan, & gagal dlm menciptakan kemakmuran rakyat. Penyebab kegagalam demokrasi pada masa orde usang metode parlementer yaitu sebagai berikut.
- Tidak adanya anggota konstituante yg bersidang untuk menetapkan dasar negara sehingga mengakibatkan Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Dasar – dasar sosial ekonomi rakyat masih rendah sehingga riskan mengalami ketidak stabilan ekonomi.
- Politik anutan menjadi dominan, yg artinya ada beberapa golongan & partai politik yg sangat mementingkan kelompoknya sendiri daripada kepentingan bangsa & negara.
- Banyak terjadi pemberontakan dlm negeri mirip peristiwa PRRI & Permesta yg anti pemerintah.
- Konflik internal angkatan bersenjata bikin mereka terbagi dua sehingga memiliki peluang memecah belah persatuan & keutuhan bangsa.
- Masa kerja kabinet yg sungguh singkat hanya selama satu tahun sehingga banyak program pemerintahan yg tak dapat dicapai dengan-cara maksimal.
2. Masa Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yg dikelola dlm sebuah pemerintahan yg menganut metode demokrasi dgn cara peningkatan otokrasi, atau pemerintahan yg dipegang oleh satu orang. Demokrasi terpimpin berawal tatkala Presiden Soekarno merasa tak puas akan partai – partai politik yg lebih mementingkan partai & golongannya daripada negara & rakyat. Ia menekankan pentingnya peranan pemimpin dlm proses politik & perjuangan revolusi Indonesia yg masih jauh dr selesai. Pengertian dasar demokrasi terpimpin menurut Ketetapan MPRS no. VIII/ MPRS/1965 adalah kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat budi dlm permusyawaratan/perwakilan yg intinya musyawarah untuk mufakat dengan-cara bahu-membahu di antara semua kekuatan nasional yg mengarah pada progresif revolusioner & berporos Nasakom.
Nasakom atau Nasionalis, Agama & Komunis yaitu desain politik yg menjadi ciri khas dr demokrasi pada masa orde usang bersistem demokrasi terpimpin oleh Soekarno. Tujuannya untuk memenuhi tuntutan dr tiga faksi utama dlm politik di Indonesia pada masa itu yg meliputi tentara, kelompok agama Islam & komunis. Beberapa ciri demokrasi terpimpin yaitu:
- Peran partai politik yg terbatas karena kebijakan politik dipegang oleh satu kendali utama yaitu Presiden.
- Pengaruh PKI (Partai Komunis Indonesia) kian berkembang & pula pengaruh militer yg meningkat pesat selaku kekuatan sosial politik di Indonesia.
- Peran Presiden sungguh dominan untuk menentukan penyelenggaraan pemerintahan negara & pengambilan keputusan – keputusan politik.
- Pembentukan MPRS yg disahkan lewat Penetapan Presiden no.2 tahun 1959.
- DPR dibubarkan & digantikan oleh DPR GR (Gotong Royong) alasannya adalah DPR menolak usulan yg diajukan oleh pemerintah.
- Pembentukan lembaga negara yg inkonstitusional berjulukan Front Nasional & dipimpin eksklusif oleh Presiden.
Keutamaan Fungsi Presiden
Perwujudan demokrasi pada masa orde usang berupa tata cara demokrasi terpimpin ini terlihat pada keistimewaan fungsi Presiden dlm beberapa hal berikut:
- Jika MPR & DPR tak dapat mengambil keputusan maka dilema yg ada akan diserahkan pada Presiden untuk mengambil keputusan.
- Pimpinan DPR, MPR & forum negara lain diberi kedudukan sebagai Menteri sehingga menjadi bawahan Presiden, padahal dlm UUD 1945 MPR merupakan lembaga yg mempunyai kedudukan tinggi & membawahi Presiden. Dengan kata lain kedudukan MPR seharusnya lebih tinggi dr Presiden, sedangkan lembaga negara lain mirip DPR, BPK & MA seharusnya sejajar dgn Presiden.
- DPR dibubarkan oleh Presiden Soekarno sebab menolak menyepakati RAPBN yg diajukan pemerintah. Padahal dlm Undang-Undang Dasar 1945 sudah dikelola & tercantum bahwa Presiden tak dapat membubarkan DPR, & bila ada penolakan dr DPR perihal budget yg diajukan maka pemerintah dapat memakai budget dr tahun sebelumnya.
Akhir dr demokrasi pada masa orde usang dgn metode Demokrasi Terpimpin berawal dr terjadinya pemberontakan peristiwa G 30 S PKI, yg membuat Presiden Soekarno dianggap gagal dlm menjaga keseimbangan kedua kekuatan di sisinya yaitu kekuatan PKI & militer. Peristiwa itu menjadi salah satu penyimpangan pada masa orde lama yg berakibat fatal. Penanda berakhirnya Demokrasi Terpimpin ialah Surat Perintah 11 Maret 1966 yg berisi mandat dr Presiden Soekarno pada Jenderal Soeharto untuk mengambil alih menanggulangi keadaan yg semakin tak aman. Maka semenjak itu dimulailah masa pemerintahan Orde Baru yg berlangsung hingga tahun 1998, & dilanjutkan dgn Era Reformasi.