Dalam Hubungan Internasional sudah terjadi & mengalami banyak peristiwa penting yg dapat membuatkan ilmu Hubungan Internasional sehingga ilmu HI mempunyai dinamika pada setiap peristiwanya. Seperti contohnya perspektif liberalisme, realisme, marxisme & lain sebagainya.
Perspektif tersebut tercipta sebab timbul perbedaan pendapat & cara pandang akan Hubungan Internasional.
Namun, terdapat teori dlm Hubungan Internasional yg bertugas atau lahir untuk mengkritisi & membantah berbagai perspektif yg sudah ada.
Teori ini lazimdisebut selaku teori kritis atau Frankfurt school. Teori kritis ini bisa dikatakan teori yg terinspirasi dr perspektif marxisme.
Teori kritis merupakan teori yg relatif gres yg lahir pada simpulan tahun 1970-an sampai permulaan tahun 1980-an.
Menurut Linklater (1996), Teori kritis memiliki empat asumsi dasar. Empat perkiraan dasar itu yakni selaku berikut:
1. Asumsi Pertama
Asumsi yg pertama yakni teori kritis mengkritisi permasalahan kaum positivis dgn menyatakan bahwa wawasan tak datang begitu saja dr keterlibatan suatu subjek dgn realitas objektif.
Namun pengetahuan sebenarnya hadir & merefleksikan suatu tujuan sosial & kepentingan.
2. Asumsi Kedua
Asumsi yg kedua yakni teori kritis mengkritisi & menentang klaim empiris mengenai dunia sosial yg berasumsi bahwa struktur yg ada tak berganti.
Dalam hal ini teori kritis menganggap bahwa dlm kenyataannya terdapat peluang untuk sebuah komunitas berubah & individu serta kalangan akan menerima kebebasan yg lebih dr sebelumnya.
3. Asumsi Ketiga
Asumsi yg ketiga yakni teori kritis menolak adanya kelas-kelas, perkiraan yg ketiga ini mampu dibilang terinpirasi dr perspektif sebelumnya yakni marxisme, teori kritis berasumsi bahwa kelas-kelas yg ada bukanlah penentu utama masyarakat atau sejarah.
4. Asumsi Keempat
Asumsi yg keempat yakni teori kritis mengkritisi pengaturan sosial dgn melaksanakan obrolan terbuka dgn membentuk bentuk komunitas politik (Linklater, 1996).
Menurut Davetak (2005), teori kritis dlm Hubungan Internasional memiliki perbedaan karateristik dr teori tradisional yaitu penolakan terhadap sifat ilmu yg merupakan bebas nilai, mendukung adanya uji tujuan & fungsi dr teori tertentu, menempatkan orientasi dr konteks sosial dlm sebuah situasi yg telah ditentukan, serta pula menunjukkan memberikan pertolongan terhadap pembebasan atau emansipasi (Devetak, 2005).
Selain itu, teori kritis ini mengkritisi wacana perkiraan yg ada pada perspektif tradisional.
Seperti contohya perspektif realisme yg mempercayai bahwa manusia mempunyai sisi jelek dibalik sisi baiknya, hal ini biasa disebut dgn human nature.
Teori kritis dlm Hubungan Internasional lebih menekankan pada evaluasi sosial dr struktur non-state yg tak akurat.
Seperti contohnya power structure yg dimiliki oleh suatu negara cenderung disalah pakai untuk menguasai atau menghegemon negara lain (Wardhani, 2015).
Dalam teori kritis terdapat ungkapan yg lazimdisebut dgn immanent critic.
Immanent critic ini merupakan sifat keingintahuan yg ada pada suatu individu & hal ini merupakan suatu impian teori kritis pada setiap individu mampu memiliki sifat tersebut.
Karena dgn adanya sifat tersebut diperlukan suatu individu dapat membebaskan diri tiap individu dr ketidaktahuan, bahkan membenarkan sesuatu yg salah, sehingga mampu menuju pada sesuatu yg benar.
Yang kemudian pula dapat menciptakan suatu ilmu pengetahuan yg bebas nilai.