Sistem pemerintahan demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yg paling banyak dianut di negara-negara di dunia. Sistem pemerintahan demokrasi sendiri merupakan sebuah metode pemerintahan yg kekuasaannya berada di tangan rakyat, karena pemerintahannya berasal dr rakyat, oleh rakyat, & untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memiliki peran & kekuasaan tertinggi baik dengan-cara langsung maupun tak langsung didalam suatu negara demokrasi. Walaupun banyak negara yg sama-sama menganut sistem pemerintahan demokrasi, namun setiap negara tetap memiliki ciri-ciri pemerintahan masing-masing yg khas. Yang paling penting disini yaitu syarat tata cara pemerintahan demokrasi yg dapat tercukupi oleh masing-masing negara demokrasi.
Sistem pemerintahan demokrasi sendiri beragam, salah satunya ialah sistem demokrasi yg dilihat dr segi ideologi. Jika dilihat dr segi ideologi, terdapat dua macam tata cara pemerintahan demokrasi, yaitu:
- Demokrasi Konstitusional atau Demokrasi Liberal
Sistem pemerintahan demokrasi konstitusional mempunyai arti bahwa kekuasaan pemerintahan dibatasi oleh konstitusi, sehingga pemerintah tak mampu bertindak sewenang-wenang pada warga negara. Selain itu, pemerintah pula tak mampu dgn seenaknya ikut campur dlm banyak sekali aspek kehidupan negara & unsur-unsur masyarakat, lantaran setiap bagiannya telah mempunyai tugas & tanggung jawab masing-masing yg sudah dikontrol dlm suatu konstitusi. Banyak negara yg menganut tata cara demokrasi ini, salah satunya ialah Indonesia.
- Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Sistem pemerintahan demokrasi rakyat atau yg disebut pula sebagai demokrasi proletar merupakan suatu sistem demokrasi yg berdasar pada pemikiran komunisme & marxisme. Dalam metode demokrasi proletar, hak asasi warga negara tak diakui berlainan atau berlawanan dgn metode demokrasi liberal. Sistem demokrasi proletar banyak dianut negara-negara sebelum runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1990.
Menurut beberapa mahir, bahu-membahu semua metode demokrasi merupakan demokrasi rakyat lantaran memiliki ciri-ciri pemerintahan yg hampir sama tetapi maksudnya berlawanan. Dalam metode pemerintahan proletar sendiri memiliki tujuan untuk menciptakan suatu kehidupan penduduk negara tanpa kelas sosial & pula tanpa kepemilikan pribadi. Bagi tata cara pemerintahan proletar negara merupakan suatu alat untuk meraih kepentingan kolektifisme & mencapai komunisme, serta selaku salah satu fasilitas sosialisasi politik.
Sebagai suatu sistem pemerintahan demokrasi yg memenuhi fungsi diktator, demokrasi proletar mempunyai ciri-ciri selaku berikut:
- Membebaskan kepemilikan pribadi dimana negara memegang semua kepemilikan penting yg menguasai hajat hidup warga masyarakatnya.
- Dalam proses pelaksanaan kebijakan lazimnya didasarkan pada diktator atau pemaksaan, karena hak asasi setiap warga negara tak diakui.
- Sistem multi partai satu kekuasaan yg memiliki arti bahwa terdapat banyak partai sebagai fasilitas aspirasi rakyat tetapi kekuasaan tertinggi terdapat pada satu partai besar saja.
Beberapa Negara yg Menganut Demokrasi Proletar
China selaku salah satu negara yg menganut demokrasi proletar baik di masa kemudian hingga sekarang merupakan negara yg berhaluan ideologi komunisme. Dimana ideologi komunisme menekankan adanya kepemilikan bareng ditangan negara yg bermaksud untuk kemakmuran penduduk & penduduk tanpa kelas. Dalam ideologi ini kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kepentingan negara, sehingga hak individu tak terlalu diutamakan.
Salah satu ciri yg memperlihatkan China masih menganut demokrasi proletar yaitu dr sistem multi partai satu kekuasaan yg berjalan, selaku salah satu ciri-ciri metode pemerintahan demokrasi proletar. Ada banyak sekali macam partai di China yg tergabung dlm partai non-komunis yang pula mempunyai peran dlm pemerintahan China selaku sarana aspirasi rakyat. Walaupun terdapat partai lain, tetapi kekuasaan tetap dipegang oleh satu partai yaitu Partai Komunis sebagai partai paling besar di China. Oleh alasannya itu tata cara partai di China disebut selaku tata cara multi partai satu kekuasaan.
Dari beberapa pemahaman & ciri-ciri demokrasi proletar diatas mampu di analisis beberapa negara yg menganut demokrasi proletar, baik berlangsung dlm sejarah maupun masih berjalan hingga kini. Demokrasi proletar banyak dianut & berkembang sebelum Uni Soviet runtuh pada tahun 1990, utamanya di negara-negara Eropa Timur. Negara-negara tersebut antara lain:
- Cekoslovakia
- Polandia
- Hungaria
- Rumania
- Bulgaria
- Yugoslavia
Sedangkan di Asia sendiri ada negara Tiongkok & Republik Rakyat Cina atau RCC yg menganut metode demokrasi proletar ini. Sejak runtuhnya Uni Soviet, banyak negara-negara tersebut yg tak lagi menganut metode demokrasi proletar, sebagai teladan ialah negara Yugoslavia. Berbeda dgn Yugoslavia, sistem demokrasi proletar atau demokrasi rakyat masih dianut & berjalan di RRC atau yg lebih di kenal dgn negara China sebagai negara komunis terbesar.
Sebagai salah satu negara yg menganut demokrasi proletar, China tetap mementingkan kesejahteraan rakyat. Walaupun pada kenyataannya, upaya mengatasi ketimpangan sosial sebagai salah satu ciri dr demokratis proletar masih belum mampu dicapai sepenuhnya oleh pemerintahan China. Kondisi tersebut dapat dilihat dr semakin melebar nya ketimpangan miskin & kaya yg disebabkan oleh faktor ketimpangan sosial seperti pembangunan & distribusi pendapatan yg tak merata di China.
Walaupun China dianggap selaku negara komunis yg kaya & selaku pola negara maju. Namun tetap saja, keadaan yg dihadapi pemerintahan China tersebut tak membuat China hengkang dr demokrasi proletar atau demokrasi rakyat, hingga dikala ini metode pemerintahan di China masih berdasar pada ideologi komunisme. Demikian klarifikasi mengenai negara yg menganut demokrasi proletar, dimana salah satunya yg masih menganut sistem tersebut hingga sekarang adalah China.
Dari penjelasan di atas mampu disimpulkan bahwa demokrasi proletar merupakan sistem pemerintahan yg kekuasaannya di tangan negara & berhaluan komunisme atau ideologi marxisme. Yang mana tata cara ini banyak dianut oleh negara-negara Eropa Timur sebelum Uni Soviet runtuh pada tahun 1990. Semoga informasi di atas mampu bermanfaat & menambah wawasan mengenai sistem pemerintahan demokrasi di dunia.