– Sudah pernah mendengar wacana kemudahan ? Apa saja bentuk bentuk atau macam macam jenis akomodasi ?
Mari sama sama kita simak pengertiannya, & beserta contohnya di dlm kehidupan lingkungan masyarakat sehari-hari. Yuk baca terus.
Sekilas Mengenal Apa Itu Masyarakat
Masyarakat merupakan sebuah sistem dr kebiasaan & tata cara, wewenang & koordinasi antara berbagai golongan & penggolongan, & pengawasan tingkah laris serta keleluasaan-kebebasan manusia (McIver & Page, 1957).
Oleh karenanya, masyarakat harus saling mengenal & ikut serta. Maka semua individu mesti saling bergerak & berinteraksi untuk menghasilkan proses sosial.
Salah satu proses sosial ialah akomodasi. Apa itu fasilitas? Berikut definisi dr fasilitas.
Pengertian atau Definisi Akomodasi
Istilah fasilitas memiliki dua arti, menunjuk sebuah keadaan & proses.
Jika menunjuk keadaan, Young and Mack menjabarkan kemudahan selaku suatu keseimbangan (equilibrium).
Interaksi individu-individu atau golongan-kalangan manusia dlm kaitannya dgn nilai & norma sosial yg berlaku di penduduk .
Sedangkan selaku sebuah proses, fasilitas bermakna perjuangan-perjuangan untuk meredakan suatu kontradiksi untuk meraih kestabilan (dalam Soekanto, 2017).
Gillin & Gillin (dalam Soekanto, 2017) beropini bahwa kemudahan adalah proses relasi sosial.
Yang sama artinya dgn penyesuaian pada bidang ilmu biologi, yakni untuk menunjuk proses penyesuaian makhluk hidup dgn alam disekitarnya.
Soekanto sendiri (2017) mendefinisikan kemudahan sebagai suatu cara untuk menuntaskan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga tak kehilangan kepribadiannya.
Akomodasi tergolong proses sosial yg bersifat nyata (asosiatif).
Akomodasi mempunyai banyak bentuk yg masing-masing memiliki pemahaman yg berlawanan meskipun masih dlm lingkup penyelesaian suatu masalah.
Setiap bentuk mempunyai fungsi & perbedaan satu dgn lainnya. Berikut bentuk-bentuknya & teladan penerapannya dlm kehidupan sehari-hari.
Ada 8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, & Beserta Contohnya
Berikut bentuk-bentuk akomodasi yg dikutip dr Soekanto (2017) & beberapa pola serta penerapannya yg penulis ketahui, yaitu :
1. Coercion atau Koersi
Coercion atau Koersi merupakan salah satu bentuk kemudahan berunsur paksaan.
Seperti namanya koersi dipengaruhi kondisi memaksa yg sadar atau tak terjadi. Pada kondisi ini, salah satu pihak lebih lemah daripada yg lain.
Contoh: kepemilikan atas budak, kalangan mayoritas dgn minoritas, kakak dgn adik, dsb.
Penerapan: Kita pasti sering untuk meminta adik atau kerabat kita yg lebih muda untuk melakukan sesuatu.
2. Compromise atau Kompromi
Compromise atau Kompromi yakni bertemunya pihak yg terlibat untuk mencari perjanjian . Bisa dikatakan pihak yg terlibat mempunyai kekuatan yg sama.
Contoh: perjanjian kerja sama perusahaan multinasional, koalisi partai politik.
Penerapan: partai politik lazimnya saling menyusun taktik untuk duduk sebagai penguasa. Oleh karena itu mereka memerlukan massa yg besar.
Maka masing-masing berkompromi & bila bersepakat mereka akan menjadi koalisi.
3. Arbitration atau Arbitrase
Arbitrasi yakni cara untuk meraih persetujuan dgn dukungan pihak ketiga yg netral.
Pihak ketiga ini bisa saja berasal dr pilihan kedua pihak atau suatu forum yg memiliki status lebih tinggi dr keduanya.
Contoh: penyelesaian sengketa, dll.
Penerapan: Sengketa Kemenhan RI dgn Avanti Communications Ltd. (2018) Penyelesaian sengketa ini melibatkan London Court of International (LCIA).
Yang lalu dimenangkan oleh Avanti, sehingga Kemhan mesti membayar ganti rugi.
Ada pula perkara sengketa Bank Century (2014) antara pemegang saham, Hesham Al-Warraq dgn Pemerintah Indonesia yg ditengahi ICSID Singapura.
4. Mediation atau Mediasi
Mediation atau Mediasi yakni konferensi kedua belah pihak bersama pihak ketiga yg netral sebagai penasehat.
Pihak ketiga ini tak bisa menawarkan keputusan atau menjatuhkan eksekusi, vonis, denda, dsb sebagaimana arbitrasi.
Mediasi biasanya dekat di indera pendengaran kita orang Indonesia karena sering dilakukan dlm penyelesaian konflik.
Contoh: penyelesaian konflik horizontal, perselisihan, dsb
Penerapan: Mediasi konflik Poso, Sampit, bahkan Konflik GAM-RI. Mediasi biasa pula dikerjakan perusahaan dgn masyarakat yg lahannya terkena konsesi.
5. Conciliation atau Konsiliasi
Conciliation atau Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan kedua pihak yg bertikai demi tercapainya tujuan bareng dgn hadirnya pihak-pihak lain sebagai pemutus masalah.
Konsiliasi berlainan dgn rekonsiliasi. Rekonsiliasi ialah usaha untuk memperbaiki kekerabatan ke kondisi semula atau mengesampingkan perbedaan.
Misalnya saat pemilu, para partai berjibaku untuk mengungguli pemilu, setelahnya terjadi rekonsiliasi supaya mengkondisikan situasi sosial politik.
Contoh: permasalahan buruh, guru, pekerja tambang dll.
Penerapan:
>UU No 11 tahun 2020 wacana Cipta Lapangan Kerja membuat reaksi sejumlah pihak tergolong buruh selaku unsur yg cukup menderita.
Konsiliasi antara buruh & pemerintah dihadiri oleh kementerian terkait, perwakilan buruh, organisasi buruh, komunitas, LSM, dll.
>Konsiliasi batas daerah Thailand & Kamboja
>Konsili Nicea tahun 325 tentang penegasan kepercayaan para uskup agung seluruh dunia balasan seorang uskup yg berbeda aliran.
Umat kristiani mungkin lebih mengerti cerita konsili ini.
6. Tolerantion atau Toleransi
Tolerantion atau toleransi yaitu bentuk akomodasi tanpa kesepakatan formal yg muncul dengan-cara tak sadar & tanpa perencanaan.
Toleransi bagi kita mungkin tak gila lagi lantaran melekat dibangsa Indonesia.
Contoh: toleransi beribadah, toleransi bertindak, bermain musik, dll.
Penerapan: saat menjelang waktu sholat, cowok non muslim berhenti memainkan gitar & nyanyiannya atau tatkala ada teman yg berpuasa kita menyingkir dari makan di depannya.
7. Stalemate atau Remis
Stalemate atau Remis dlm perumpamaan catur Istilah ini memperlihatkan kondisi yg sepadan namun harus berhenti.
Karena sudah tak ada lagi tindakan yg bisa diambil baik maju atau mundur.
Contoh: perang, sengketa yg berhenti akhir bencana atau karena yang lain.
Penerapan: perang dingin Rusia-AS atau konflik Korea Selatan & Korea Utara.
8. Adjudication atau Ajudikasi
Adjudication atau ajudikasi penyelesaian sengketa di persidangan. Hal ini karena beberapa fasilitas lainnya tak mampu terjalankan.
Contoh: kasus perceraian, sengketa hasil pemilu, dll.
Penerapan:
>Seorang istri yg sudah tak ingin lagi meneruskan pernikahannya. Sang suami mencoba menerangkan & mencari solusi biar keduanya tetap bersama (kompromi).
Apabila tak menemukan hasil apapun, umumnya keluarga atau tetangga mendudukan keduanya serta menasehati (mediasi).
Jika mediasi tak tercapai, maka bisa dijalankan penyelesaian ke pengadilan agama (adjudikasi).
>Penyelesaian sengketa hasil pemilu RI 2014 & 2019
>Adjudikasi perceraian Johny Deep dgn Amber Heard (Juni 2022)
>Kasus Sipadan & Ligitan, Pulau Indonesia yg dicaplok Malaysia.
Nah, itulah definisi, bentuk-bentuk, & penerapan kemudahan di kehidupan kita.
Semoga sobat sosiologiku.com bisa mengaplikasikannya dlm kehidupan jika terjadi masalah-perkara yg dapat diselesaikan dgn jalan fasilitas.
Demikian pembahasan wacana Ada 8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, & Beserta Contohnya di Lingkungan Kehidupan Masyarakat Sehari-Hari. Semoga berguna!
Penulis Artikel : Sandewa Jopanda
Referensi Sosiologi.Info :
McIver, Robert M, & Chales H. Page. 1957. Society An Introductory Analysis. New York: Rinehart and Company Inc
Soekanto, Soerjono. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers