– Apa saja ya Dampak Positif & Negatif dr kemajuan atau perkembangan IPTEK di Bidang Hukum ?
Mau tahu simak klarifikasi dibawah ini wacana pengaruh ilmu wawasan & teknologi atau Iptek di kehidupan masyarakat sehari hari di Indonesia. Yuk baca
Perkembangan IPTEK DI Bidang Hukum
Berkenaan dgn pembangunan teknologi, seperti pertumbuhan & perkembangan teknologi & informasi lewat internet.
Peradaban insan dihadapkan pada fenomena gres yg bisa mengganti nyaris setiap faktor kehidupan insan.
Pembangunan di bidang teknologi informasi (dengan segala aspek pendukungnya) diharapkan menjinjing pengaruh aktual bagi kehidupan insan.
Yang pada hasilnya akan bermuara pada terciptanya kenaikan kemakmuran umat manusia. Tetapi dlm tersebut pastinya bukan cuma pengaruh nyata saja yg akan kita rasakan.
Tetapi pula pengaruh negatifnya. Salah satu faktor yg memperlihatkan dampak yaitu kemajuan IPTEK di bidang aturan.
Mau tahu jawaban & penjelasanya, yuk simak pembahasan mengenai efek faktual & negatif IPTEK di bidang aturan.
Perkembangan IPTEK pada ketika ini menolong kehidupan manusia nyaris di dlm segala bidang, teknologi konvensional mulai ditinggalkan.
Dan manusia beralih memakai teknologi gres yg lebih mudah, gampang, & tak banyak membutuhkan waktu dlm penggunaannya.
Perkembangan IPTEK banyak memberi kemudahan-fasilitas bagi manusia dlm melaksanakan berbagai aktivitas.
Tak kecuali dlm bidang hukum. IPTEK menawarkan efek dlm aspek hukum tersebut. Perkembangan aturan di Indonesia saat ini cukup terasa.
Seiring pertumbuhan penduduk & perkembangan sosial kemasyarakatan. Berbagai macam penyakit masyarakat yg menuntut.
Dan mewajibkan hukum bergerak maju sebagai pengendali sosial untuk menjadi garda terdepan dlm menciptakan masyarakat yg tertib, maju & sejahtera.
Dalam hal ini tentunya perkembangan IPTEK mensugesti bagaimana perkembangan aturan terebut.
Perubahan zaman pastinya pula memberikan efek pada kita baik itu imbas nyata maupun pengaruh negatif.
Untuk itu mari kita bahas mengenai dampak aktual & negatif IPTEK dlm bidang hukum. Simak ulasan singkatnya dibawah ini ya sahabat.
Dampak Positif IPTEK di Bidang Hukum
Beberapa pengaruh bisa kita lihat di kehidupan masyarakat terkhususnya dlm bidang aturan yg sering kita temui, yakni :
1. Kegiatan komunikasi untuk keperluan politik ataupun kepentingan yang lain yg bekerjasama dgn aturan menyebabkan tersampaikannya keterangan yg cepat.
Saat kita ingin melaksanakan kegiatan untuk berdiskusi perihal aturan mirip untuk kebutuhan politik, kita dapat dengan-cara cepat menyampaikannya.
Sebab, adanya gadget untuk membantu kita memberikan pesa. Tak perlu waktu usang, kita dapat saling bertukar pesan.
Misalnya kita kan melakukan pekerjaan sama dgn negara Singapura mengenai politik, dgn adanya teknologi tentunya dapat membuat lebih mudah kita untuk berkomunikasi.
2. Perkembangan IPTEK di dlm penduduk menunjukkan kemudahan untuk memperoleh keterangan tentang aturan
Perkembangan IPTEK yg hadir di dlm masyarakat menawarkan kemudahan, salah satunya fasilitas dlm mengakses keterangan seputar hukum.
Masyarakat dapat mencari di situs-situs aturan terkait apa yg mereka perlu tanpa harus mengajukan pertanyaan pada pihak lain.
Misalnya kita ingin mencari ihwal pasal-pasal perihal HAM, kita tak perlu mengajukan pertanyaan ke KOMNAS HAM, cukup mencari di website semuanya akan beres.
3. Meningkatkan relasi diplomatik antar negara
Tentunya perkembangan IPTEK memperlihatkan kemudahan dlm menjalin kerja sama, contohnya Indonesia yg bekerja sama dgn negara Laos dlm bidang hukum.
Indonesia serta Laos mempunyai persepsi yg sama dlm menyebarkan kolaborasi, terutama dlm memperkuat supremasi hukum, sistem aturan & infrastruktur hukum.
4. Perkembangan IPTEK yg mampu membantu penegak hukum dlm mengurangi tingkat kejahatan
Penggunaan teknologi Perangkat Cerdas, dr ponsel cerdik hingga tablet, dgn pertimbangan efisiensi & keserbagunaannya.
Alat-alat ini mampu membantu pegawapemerintah penegak hukum melaporkan laporan kejadian dengan-cara cepat & nirkabel, mengambil foto, mengakses catatan polisi.
Mendapatkan informasi basis data kejahatan negara, & banyak lagi.
Pada dasarnya, teknologi ini memungkinkan personel penegak aturan untuk mengambil data yg dibutuhkan dengan-cara cepat & efisien di mana saja.
5. Penegak aturan mampu dgn gampang memantau & dapat cepat tanggap menghadapi permasalahan yg muncul di dlm masyarakat
Terlepas dr perkembangan teknologi, kejahatan-kejahatan yg bersifat konvensional tetap terjadi di penduduk .
Pencurian, perampokan, penyelundupan & penggunaan narkoba, pembunuhan & pelecehan seksual, merupakan hal yg sering kita baca.
Atau dengar beritanya di berbagai media massa atau media sosial.
Tentunya penegak hukum akan cepat tanggao melihat kasus yg beredar di media tersebut, sehingga permasalahan yg timbul tentunya akan segara cepat ditanggapi.
Dampak Negatif IPTEK di Bidang Hukum
Beberapa efek bisa kita lihat di kehidupan penduduk terkhususnya dlm bidang hukum yg sering kita temui, yakni :
1. Banyaknya kejahatan di dunia maya (cyber crime) mulai dr hacking ke serer pemerintah & merugikan banyak orang.
Dapat kita lihat bahu-membahu kejahatan di dunia maya memang sangat merugikan bagi kita.
Di bidang hukum dapat kita lihat tatkala hacking terjadi mengambil data-data pemerintahan tentunya akan merugikan banyak pihak.
2. Adanya bahaya disintegrasi bangsa & negara yg akan menggoyahkan NKRI
Munculnya informasi-berita yg tak benar mengenai hukum di Indonesia, tentunya dapat bikin disintegrasi terjadi di tengah-tengah keidupan bermasyarakat.
3. Timbulnya unjuk rasa yg makin berani & terkadang mengabaikan kepentingan lazim
Adanya para provokator akan bikin orang terpengaruh, sehingga masyarakat yg merasa itu benar akan bikin kerusakan baik itu kerusakan dengan-cara kecil maupun skala besar.
4. Lunturnya nilai-nilai politik yg berdasarkan pada semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat & gotong royong.
5. Adanya konspirasi internasional, yaitu pertentangan kekuasaan & percaturan politik.
Nah itulah sekilas penjelasan & ulasan serta pembahasan mengenai topik artikel tentang 10 Dampak Positif & Negatif IPTEK di Bidang Hukum di masyarakat.
Penulis Artikel : Mahasiwa Sosiologi Universitas Negeri Padang, Suci Kurnia Putri
Sumber Referensi:
Perkembangan Teknologi dlm Penegakan Hukum. (2022). Retrieved 13 January 2022, from https://tangerangonline.id/2019/09/01/perkembangan-teknologi-dalam-penegakan-aturan/
Yuhandra, E., Akhmaddhian, S., Fathanudien, A., & Tendiyanto, T. (2022). Penyuluhan Hukum wacana Dampak Positif & Negatif Penggunaan Gadget & Media Sosial. Retrieved 13 January 2022, from https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/article/view/4028/2528