close

Pelecehan Seksual dalam Perspektif Sosiologi : Teori dan Contohnya

– Bagaimana perspektif sosiologi dlm memandang pelecehan seksual yg terjadi, baik dlm lingkungan kampus, maupun di lingkungan penduduk . 

Berikut ulasan & penjelasannya beserta teori, & acuan fenomena sosialnya di kehidupan penduduk . Yuk baca.

Penulis : Alumnus Sosiologi Universitas Riau (Unri), Sandewa Jopanda

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

Beberapa hari belakang, di awal November praduga kasus pemerkosaan di Universitas Riau menawan atensi masyarakat. 

Bagaimanakah sosiologi memandang kasus ini? 

Salah satu ciri sosiologi sebagai ilmu wawasan ialah non etis, yg memiliki arti sosiologi tak mengkaji baik buruknya suatu permasalahan.

Melainkan untuk meraih tujuan dgn menjelaskan suatu fakta. 

Perilaku pemerkosaan bisa digolongkan selaku kejahatan apabila kita merujuk pada pasal 294 ayat 2 dlm KUHP. 

Namun dlm sosiologi, wacana baik & jelek tak mampu dibuktikan. Perilaku yg memiliki kecenderungan pelecehan sebagaimana yg pula tertera dlm PERMENDIKBUD No 30 tahun 2021.

Bisa saja dibeberapa kawasan lain baik setempat maupun global dianggap umumsaja, atau malah bisa dianggap lebih dr pelecehan. 

Disiplin ilmu aturan menjelaskan hal tersebut dlm perumpamaan “locus delicti” & “tempus delicti”. Artinya tindakan melawan hukum bergantung pada lokasi & waktu tindakan tersebut terjadi. 

Mencuatnya kasus ini datang-tiba mendengungkan suatu konsep relasi kuasa. Banyak sekali orang menyinggungnya dlm konferensi pers, atau tulisan isu. 

Apakah cuma itu desain sosiologi yg mampu menjelaskan kasus tersebut?

Relasi Kuasa Michel Foucault 

Relasi kuasa merupakan desain yg dicetuskan oleh Foucault. 

  Cahyo berasal dari daerah Gunungkidul Yogyakarta.

Relasi kuasa yg digambarkan baru-gres ini terlalu sempit, seperti hanya menguraikan dasar pemerkosaan. 

Relasi kuasa Foucault (Yani, 2016), menerangkan antara hubungan sosial (relasi) dgn kekuasaan yg digenggam seseorang. 

Kekuasaan menurutnya memproduksi definisi suatu wawasan & mengontrolnya. Sementara antara kekuasan & hubungan terjalin hubungan resiprokal. 

Dimana ada kekerabatan, di dekatnya niscaya ada kekuasaan, begitupun sebaliknya. 

Relasi kekuasaan menjabarkan pada kita bahwa seseorang yg duduk dlm posisi berkuasa, menjalin korelasi dgn banyak orang. 

Relasinya membengkak sejalan dgn kekuasaan yg dipegangnya. Maka sifat kekuasaan itu disebutkan Foucault sebagai “omni present”. 

Kekuasaan tersebut hadir dlm kekerabatan sosial yg ada. 

Oleh karena definisi & kontrol pengetahuan dlm genggaman kekuasaan maka, ia bisa mengatur hubungan yg terjalin bahkan menormalisasinya sewaktu-waktu. 

Foucault memakai istilah “diciplinary power” untuk menjelaskan insiden diatas. 

Teori Konstruksi Sosial  (Peter L Berger & Thomas Luckmann)

Keduanya sama-sama berkonsentrasi pada persepsi masyarakat yg mendominasi, sehingga sebuah realitas bahwasanya bukan sebuah yg mutlak. 

“Realitas merupakan hasil dr konstruksi sosial” begitulah inti dr aliran Berger & Luckmann. 

Konstruksi sosial terjadi atas eksternalisasi nilai-nilai yg mengintervensi sebuah kebebasan berpikir. Sehingga asumsi tak lagi murni.  

Telaah Sosiologi dlm Kasus Pelecehan kepada Mahasiswi HI UNRI

Kekuasaan pelaku & ketidakberdayaan korban yaitu unsur yg menjadi dasar kemungkinan terjadi peristiwa tersebut.

Terduga korban dlm hal ini mahasiswi memiliki ketergantungan melaksanakan tutorial skripsi. 

Terduga pelaku (dosen) mempunyai kuasa penuh, hal ini tentu bisa kita jumpai dlm pengaturan jadwal & daerah pertemuan. 

Diluar perkara ini dosen pun mempunyai sumber kekuasaan yg hampir tak terbatas pada mahasiswanya. Maka ini bukan barang gres. 

  17 Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap NKRI di Bidang Sosial Budaya

Ketidakberdayaan pelaku dimulai saat, terjadinya bimbingan proposal skripsi. Definisi & kendali wawasan itu dimanifestasikan dlm diskusi proposal itu. 

Kebutuhan akan respon yg disampaikan oleh dosen, bagi mahasiswa adalah gerbang pembuka pengetahuan.

Kekuasaan yg dimiliki oleh dosen membesar, sementara ketidakberdayaan korban makin melebar. 

Ketika pelecehan terjadi di beberapa daerah, serangan psikologis korban memunculkan panik, & kehilangan kepercayaan diri. 

Banyak yg tanpa perlawanan, bahkan kemudian stress berat tersebut berlanjut hingga jarang kita temui korban yg speak up. 

Korban sering kali diserang balik seolah bersalah. Konstruksi budaya kita dihegemoni oleh “patriarki” sehingga lebih banyak pembelaan terhadap terduga pelaku.

Lantas, konstruksi ini merebak & mengakar menjadi realitas sosial. 

Konstruksi sosial itu di suburkan lewat media sebagai garda terdepan mengembangkan opini. Masyarakat digiring berpihak pada opini yg diproduksi. 

Semakin inovatif & intensif suatu opini dibuat , maka makin gampang konstruksi sosial diwujudkan. 

Dominasi pandangan yg ada di masyarakat akan membunuh suatu kebenaran, yg muncul adalah konstruksi sosial yg bertransformasi menjadi realitas. 

Ketika saling balas laporan di kepolisian terjadi, kekerabatan kuasa muncul kembali. Bila menafsirkan pedoman Foucault.

Terduga pelaku yg menjabat selaku dekan fakultas tentu mempunyai kekerabatan di banyak sektor terkait. 

Misalnya media, kepolisian, hukum, & sebagainya. Relasi tersebut bisa dinormalisasi, dgn kepentingan penguasa.

Relasi media menjadi hati-hati dlm mengabarkan info menimbang relevansinya dgn sang pemilik kuasa (terduga pelaku). 

Begitupun dgn korelasi kepolisian & aturan yg bisa jadi menunjukkan penyidikan yg subjektif. Kemungkinan mirip itu dapat mempengaruhi vonis yg akan dikeluarkan.

Relasi kuasa melakukan pekerjaan & berlaku dlm banyak masalah. Dalam dunia pendidikan, berbagai hubungan kuasa yg mampu mengganti meredefinisi sebuah pengetahuan. 

  Masyarakat Industri : Adanya Pembagian Kerja Yang Bersifat Organik

Persepsi yg muncul dr seorang pendidik akan mendominasi anggapan para relasinya. 

Tidak mengherankan jikalau dlm kasus pelecehan ini, konstruksi budaya (patriarki) menjadikan tekanan berlebih pada korban. 

Sementara kekerabatan kuasa dapat menghipnotis & mengintervensi hasil penyidikan. Tatkala hasil keluar, media mengabarkan hal tersebut & memenuhi angkasa fatwa orang-orang. 

Teringat akan kata-kata Berger & Luckman “realitas adalah hasil konstruksi sosial”, maka hegemoni yg ada membawa kita pada kesimpulan “korbanlah yg salah”. 

Demikianlah analisis sosiologi dlm kasus pemerkosaan.  

Nah itulah sekilas penjelasan mengenai Pelecehan Seksual dlm Perspektif Sosiologi : Teori & Contohnya. Semoga menolong!

Sumber Referensi :

Yani, Wa Ode Nurul. 2016. “Relasi Pengetahuan & Kekuasaan dlm Formasi Diskursif Bio-Politik Michel Foucault: Sebuah Kajian Kritis Komunikasi Kesehatan Masyarakat. Jurnal Dialektika, 3(1). Hlm.1-14.