Makanan yang halal zatnya, tetapi didapatkan dengan cara batil, maka hukum makanan tersebut adalah (C)

Makanan yg halal zatnya, tetapi ditemukan dgn cara batil, maka aturan makanan tersebut yaitu (C) haram.

Karena makanan halal harus memenuhi tiga syarat:

  • Halal zatnya.
  • Halal cara menerimanya.
  • Halal proses pengolahannya.

Sehingga bila cara mendapatkannya batil atau tak sesuai syariat, seperti didapat dr mencuri atau uang hasil judi, kuliner tersebut hukumnya haram.

Makanan yg halal zatnya, tetapi ditemukan dgn cara batil, maka hukum masakan tersebut ialah ….

a. halal.

b. makruh.

c. haram.

d. mubah.

Penjelasan

  • Maksud soal: didapat dgn batil.
  • Kata kunci: batil.
  • Jawabannya ialah C.

Belajar online kali ini, kata kuncinya ada pada masakan halal, mirip misalnya apel, jeruk, ayam, sapi tetapi jikalau kalian mendapatkannya dengan-cara batil alias tak sesuai syariat.

Seperti mencuri, maka jelas hukumnya haram. Sehingga jawabannya yakni C. Berikut ini keterangan di dlm buku paket kelas 8 pada halaman 216:

Makanan yg halal zatnya, tetapi didapatkan dgn cara batil, maka hukum makanan tersebut adalah
  • Sedangkan jawaban A, B, & D salah.

Halal salah alasannya bila didapatkan dengan-cara batil maka tak memenuhi ketentuan kuliner halal. Maka jawaban A salah.

Makruh, mubah salah alasannya adalah jikalau di mampu batil maka melanggar syariat, sehingga hukumnya haram bukan makruh maupun mubah. Sehingga balasan B, & D salah.

Verifikasi

Makanan yg halal zatnya, tetapi didapatkan dgn cara batil, maka aturan kuliner tersebut yakni

(C) haram, karena kuliner tersebut didapat dgn cara yg batil / melanggar syariat.