Orang tua yg telah renta & pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk (C) membayar Fidyah.
Sebab orang yg sudah renta / lemah, fisiknya tak berpengaruh berpuasa dibolehkan untuk tak puasa, tetapi diganti dgn membayar fidyah.
Yaitu berupa sedekah 3/4 liter beras. Maka jawabannya ialah C.
Orang bau tanah yg sudah renta & pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk….
a. mengqada puasanya.
b. membayar zakat.
c. mengeluarkan uang Fidyah. ✅
d. mengqada puasa & mengeluarkan uang Fidyah.
Penjelasan
- Maksud soal: orang bau tanah renta tak puasa diganti.
- Kata kunci: bau tanah renta.
- Jawabannya ialah C.
Belajar online kali ini, kata kuncinya ada pada orangtua yg sudah renta. Maka mempunyai arti fisiknya lemah sehingga tak mampu berpuasa.
Hal ini dibolehkan meninggalkan puasa, namun wajib mengeluarkan uang fidyah. Maka jawabannya yaitu C. Sebenarnya hal ini diterangkan di dlm buku paket kelas 8 pada halaman 200:
- Sedangkan tanggapan A, B & D salah.
Kalau mengqada itu mengganti puasa di hari lain, hal ini berlaku bagi yg sakit, atau berhalangan mirip haid bagi perempuan. Maka bukan bagi orang tua renta sehingga balasan A salah.
Kalau zakat bukan mengubah puasa, kemudian mengqada pula salah sebab tak wajib mengubah puasa di hari lain bagi orangtua yg renta karena fisiknya tak mampu berpuasa.
Sehingga tanggapan B & pula D salah.
Verfikasi
(C) membayar Fidyah, karena bagi yg telah bau tanah renta, fisiknya tak kuat berpuasa wajib membayar fidyah.
Jawaban diverifikasi BENAR 💯