close

Hukum daging hasil sembelihan secara mekanik adalah halal apabila memenuhi syarat di bawah ini, kecuali (D)

Hukum daging hasil sembelihan dengan-cara mekanik yakni halal apabila menyanggupi syarat di bawah ini, kecuali (D) binatang tersebut digantung terlebih dahulu.

Penyembelihan binatang dengan-cara mekanik bermakna penyembelihan dgn memakai mesin, semoga penyembelihan hewan lebih cepat. Misalnya dlm penyembelihan ayam pedaging. Kan tak mungkin satu satu.

Nah, ketentuannya hampir sama, hewannya harus hewan yg halal, masih hidup, orang yg menyembelih / mengoperasikan mesinnya mesti berencana menyembelih, & pula membaca basmalah.

Nah, alasannya pada soal ada kata kecuali, bermakna yg bukan syarat penyembelihan, maka bermakna jawabannya yaitu digantung. Yang hal ini ada pada pilihan jawaban yg D.

Hukum daging hasil sembelihan dengan-cara mekanik adalah halal apabila menyanggupi syarat di bawah ini, kecuali ….

a. penyembelih bermaksud untuk menyembelih.

b. penyembelih membaca basmalah.

c. binatang tersebut masih hidup.

d. binatang tersebut digantung apalagi dahulu.

Penjelasan

  • Maksud soal: syarat penyembelihan binatang dengan-cara mekanik, kecuali.
  • Kata kunci: kecuali.
  • Jawabannya ialah D.

Kalau kita perhatikan dlm berguru online kali ini, kata kuncinya ada pada syarat menyembelih binatang dengan-cara mekanik / dgn mesin, kemudian ada kata kecuali.

Berarti yg bukan syarat menyembelih hewan. Maka berati jawabannya yaitu digantung. Sebab dlm penyemebelihan hewan, tak diharuskan digantung dahulu. Sehingga jawabannya adalah D.

Berikut ini yakni keterangan di dlm buku paket kelas 9 pada halaman 207:

Hukum daging hasil sembelihan dengan-cara mekanik adalah halal apabila memenuhi syarat di bawah ini, kecuali
  • Sedangkan tanggapan A, B & C salah.

Berniat menyembelih, membaca basmalah, hewan harus hidup yakni syarat dlm menyembelih binatang secra tradisional maupun mekanik. Sedangkan yg ditanya oleh soal yaitu kecuali.

  Tulislah niat salat Azar pada waktu Zuhur dijama’ dan diqasar ! (Jawabannya)

Maka berarti yg bukan syaratnya, makanya jawaban A, B & C salah.

Kunci Jawaban

Hukum daging hasil sembelihan dengan-cara mekanik yaitu halal apabila menyanggupi syarat di bawah ini, kecuali

(D) binatang tersebut digantung apalagi dahulu, alasannya adalah tak ada syarat binatang mesti digantung dlm penyembelihan binatang.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯