close

Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia dapat dikategorikan kejahatan luar biasa (B)

Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal aneh di perairan Indonesia dapat dikategorikan kejahatan luar biasa, Paling utama: pelanggaran kedaulatan, Merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, masuknya kapal ikan abnormal dengan-cara ilegal di bahari teritorial Indonesia mampu dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keselamatan nasional (Pasal 19), UU No 31/2004 yg diperbaharui dgn UU No 45/2009 wacana Perikanan menyebutkan, aksi pencurian ikan tergolong tindakan melawan hukum, Berdasarkan artikel di atas, ilegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap (B) Kedaulatan Negara.

Sebab, kedaulatan adalah hak menguasai daerah, penduduk atas diri sendiri. Misalnya penduduk Indonesia yg menguasai wilayah tersebut ya warga negara Indonesia.

Pada acuan di atas, kapal asing mempunyai arti warga luar negeri mencuri ikan di Indonesia, berarti melanggar apa yg semestinya dikuasi oleh penduduk Indonesia, sehingga hal tersebut adalah bentuk ancaman kedaulatan negara.

Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal gila di perairan Indonesia mampu dikategorikan kejahatan luar biasa, Paling utama: pelanggaran kedaulatan, Merujuk pada Konvensi PBB wacana Hukum Laut 1982, masuknya kapal ikan asing dengan-cara ilegal di bahari teritorial Indonesia dapat dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keselamatan nasional (Pasal 19), UU No 31/2004 yg diperbarui dgn UU No 45/2009 ihwal Perikanan menyebutkan, agresi pencurian ikan tergolong tindakan melawan hukum, Berdasarkan artikel di atas, ilegal fishing merupakan salah satu ancaman kepada…

Penjelasan

  • Maksud soal: pencurian ikan ialah ancaman kepada.
  • Kata kunci: pencurian ikan.
  • Jawabannya yaitu B.

Belajar online kali ini, kata kuncinya adalah pencurian ikan dr luar. memiliki arti orang luar menguasasi kawasan Indonesia, & mengambil apa yg sebaiknya menjadi dikuasi oleh masyarakat Indonesia.

Maka hal tersebut merupakan bentuk ancaman kedaulatan, alasannya adalah kedaulatan yaitu hak menguasai suatu daerah. Sehingga jawabannya yakni B.

Kunci Jawaban

Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal gila di perairan Indonesia mampu dikategorikan kejahatan luar biasa

(B) Kedaulatan Negara, alasannya adalah keadaulatan negara yaitu hak menguasai suatu kawasan atas diri sendiri, apabila orang luas masuk ke wilayah Indonesia & mencuri ikan memiliki arti melanggar kedaulatan negara Indonesia.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯