Hukum melaksanakan salat sunnah rawatib qabliyah Subuh adalah (B)

Hukum melakukan salat sunnah rawatib qabliyah Subuh adalah (B) sunnah mu’janji, alasannya adalah salat sunnah rawatib subuh sungguh disarankan untuk dilakukan.

Salat sunnah adalah salat yg diusulkan untuk mengerjakannya. Nah, salat ini contohnya seperti salat tahajud, idul fitri, adha, duha sampai rawatib.

Yang perlu digaris bawahi, namanya aja sunnah jadi tak wajib dijalankan. Namun apabila dikerjakan menerima pahala, apabila tak maka tak mendapkan dosa.

Sedangkan salat sunnah rawatib, berasal dr kara ratibah yg artinya menyertai. Maksudnya salat rawatib yakni salat yg dilaksanakan dgn menyeratai salat fardu, baik sebelum (qabliyah) maupun sesudahnya (ba’diyah)

Salat rawatib ada dua macam hukum yakni mu’akkadah & gairu mu’akkad. Mu’akadah memiliki arti sungguh disarankan, sedangan gairu mu’akadah bermakna cukup dianjurkan.

Nah, kalau salat sunnah rawatib qabliyah subuh itu bermakna salat sunnah yg dilakukan sebelum salat fardu subuh. Hukumnya yakni sungguh direkomendasikan / mu’akadah. Maka jawabannya ada pada opsi B.

Hukum melakukan salat sunnah rawatib qabliyah Subuh adalah….

a. sunnah grairu mu’kesepakatan.

b. sunnah mu’janji.

c. fardu kifayah.

d. fardu ‘ain.

Penjelasan

  • Maksud soal: aturan salat sunnah rawatib subbuh.
  • Kata kunci: hukum.
  • Jawabannya yakni B.

Pada mencar ilmu online kali ini kata kuncinya adalah salat rawatib qabliyah subbuh. Salat sunnah rawatub adalah salat sunnah yg menyeratai salat fardu.

Sedangkan qabliyah mempunyai arti sebelum. Maka salat ini dilakukan sebelum salat subuh. Sedangkan hukumnya tergolong sungguh direkomendasikan / sunnah mu’akadah.

  Berikut ini merupakan wujud berbaik sangka kepada Allah SWT, kecuali (B)

Maka jawabannya ialah B.

  • Sedangkan A, C, & D salah.

A salah, karena sunnah rawatib subuh sungguh diusulkan, sedangkan gairu mu’kesepakatan artinya cukup diusulkan.

B salah, karena fardu, padahal salat sunnah telah terperinci sunah. C pula salah, lantaran fardu, padahal dr namanya saja sudah jelas sunnah. Berarti hukumnya sunnah.

Berikut ini penjelasan tentang hal tersebut jika kalian pakai buku paket kemendikbud kelas 8 ada di halaman 65:

Hukum melaksanakan salat sunnah rawatib qabliyah Subuh adalah

Kunci Jawaban

Hukum melaksanakan salat sunnah rawatib qabliyah Subuh yakni

(B) sunnah mu’akad, lantaran salat rawatib sebelum salat subbuh hukumnya sangat dianjurkan.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯