hak & kewajiban warga negara
peran tabel 7.3
– Berhak berserikat,
berkumpul, serta mengeluarkan pikiran.
– Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
– Warga Negara berhak mengikuti pemilu
– Warga negara wajib mengetahui asal seruan negaranya
dan kebudayaan yg ada dlm negaranya.
Semoga Membantu ^^ tanggapan tabel 7.3 hak & keharusan warga negara
1. hak untuk hidup
2. hak untuk medapatkan pendidikan yg layak
3. hak untuk tidak di siksa
4. hak untuk sama dihadapan aturan & pemerntahan
1. kewajiban membayar pajak
2. kewajiban membela negara bila terancam ancaman
3. keharusan menghargai HAM
4. keharusan mentaati hukum & pemerintahan
supaya membantu & berfaedah 🙂
balasan tabel 7.3 hak & kewajiban warga negara
HAK:MENDAPAT PERLINDUNGAN DARI SERANGAN BANGSA LAIN,MENDAPAT FASILITAS YANG MEMADAI UNTUK MENUNJANG KEBUTUHAN MANUSIA,MENDAPAT PELAYANAN KESEHATAN JIKA ADA WARGA YANG SAKIT..
KEWAJIBAN:MENJAGA KESATUAN BANGSA,MENJAGA LINGKUNGAN SEKITAR,DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN YG ADA
balasan Tabel 7.3. Hak & Kewajiban Warga Negara
kewajiban : menjaga,melindungi & menjaga negara,menaati
mematuhi & tunduk terhadap aturan dan peraturan yg berada.
hak : hak bekerja dan mendapatkan kehidupan yg pantas
berhak menentukan memeluk agama yg diyakini
tabel 7.3 hak & kewajiban warga negara
Hak adalah suatu yg melekat pada setiap insan yg menjadi milik kita selaku anugrah dr dewa. Sedangkan Hak Warga Negara yaitu : hak yg sebaiknya dimiliki oleh setiap warga negara sesuai dgn ketentuan yg berlaku.
Kewajiban ialah sebuah yg mesti dikerjakan, sedangkan Kewajiban Warga
Negara yakni melaksanakan suatu kewajiban atau perintah kita sesuai dgn
hukum yg berlaku & menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Tetapi kita mesti melaksanakan keharusan apalagi dulu baru meminta hak.