salah satu polutan yang tidak mampu untuk didegradasi adalah

Polutan yg tak mampu terdegradasi ialah sebuah senyawa yg tak bisa diuraikan kembali oleh mikroorganisme atau dekomposer. Contohnya yakni sampah plastik, kaleng, limbah pabrik, limbah minyak & limbah logam berat.

  Pokok Pokok Pikiran yang Terkandung dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dijabarkan ke Dalam Pasal Pasalnya