Pengertian Pengendalian Sosial
Sebagai makhluk sosial, insan hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia tak mampu bertindak seenaknya. Norma menaruh pedoman dasar bagaimana insan memainkan perannya & bagaimana insan berhubungan dgn sesamanya. Akan namun sering terjadi norma-norma itu tak diindahkan. Terjadi banyak sekali penyimpangan sosial. Akibatnya, timbul kekacauan dlm masyarakat.
Pengendalian sosial (social control) merupakan proses yg bermaksud semoga masyarakat mematuhi norma & nilai sosial yg ada dlm masyarakatnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yg teratur. Di dlm penduduk yg terstruktur, setiap warganya menjalankan peran sesuai dgn harapan masyarakat.
Tujuan adanya pengendalian sosial ialah agar mereka mampu melaksanakan kewajibannya dgn baik & menikmati haknya. Ketenangan & keamanan pun dapat dicicipi. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah sualu ungkapan yg mengacu pada proses di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan & nilai hidup sebuah golongan.
Sifat Pengendalian sosial
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dikelompokkan dlm pengendalian sosial yg bersifat preventif & pengendalian sosial yg bersifat represif.
- Pengendalian sosial yg bersifat preventif yakni pengendalian sosial yg dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menghalangi supaya pelanggaran tak terjadi. Pengendalian sosial yg bersifat preventif antara lain dapat dikerjakan melalui proses sosialisasi. Dalam sosialisasi, pesan tersirat, anjuran, larangan atau perintah dapat disampaikan sehingga terbentuklah kebiasaan yg diminati untuk menjalankan peran sesuai dgn yg diharapkan. Misalnya, hikmah guru kepada siswanya. Dalam nasihatnya itu, guru meminta siswa untuk senantiasa belajar & membuat pekerjaan rumah, bila hikmah itu didengar & dilaksanakan oleh siswa tersebut, siswa tersebut akan dapat menguasai pelajaran yg diberikan oleh guru itu. Perannya sebagai seorang pelajar pula dapat dilakukannya dgn baik.
- Pengendalian sosial yg bersifat represif yakni pengendalian sosial yg ditujukan untuk memulihkan kondisi mirip sebelum pelanggaran itu terjadi. Pengendalian ini dikerjakan sehabis orang melaksanakan suatu langkah-langkah penyimpangan sosial. Pengendalian sosial yg bersifat represif lazimnya diikuti dgn penjatuhan sanksi bagi pelaku penyimpangan sosial. Misalnya, seorang pelajar yg melanggar peraturan sekolah- Pelajar tersebut dikenai hukuman. Tujuannya supaya ketertiban sekolah kembali tersadar
Cara Pengendalian Sosial
Ada dua cara pengendalian sosial di masyarakat yaitu:
- Pengendalian sosial dgn cara persuasif, yakni tidak dijalankan melalui kekerasan, tetapi lewat seruan atau bimbingan supaya orang mampu bertindak sesuai dengan norma yg berlaku di masyarakat.
- Pengendalian sosial dgn cara koersif, yakni menekankan kekerasan atau ancaman dgn kekuatan fisik, dgn tujuan semoga pelaku tak mengulangi lagi perbuatannya yg menyimpang.
Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Dalam penerapannya, pengendalian sosial mempunyai beberapa bentuk, seperti agama, pendidikan, Desas-desus atau gossip, teguran, & eksekusi. Lebih jelasnya bentuk-bentuk pengendalian sosial ada dibawah ini :
Agama
Agama merupakan pedoman hidup untuk menjangkau kebahagiaan di dunia & di darul baka bagi penganutnya. Oleh karena itu, seseorang yg memeluk suatu agama dituntut untuk melaksanakan kewajiban & menjauhi larangan yg sudah digariskan dlm ajaran agamanya. Jika seseorang meyakini & patuh pada agamanya, maka dgn sendirinya perilakunya akan terkendali dr bentuk perilaku menyimpang.
Setiap pemeluk agama yg taat akan mampu mengontrol dirinya dr perbuatan yg dilarang oleh agama, mirip mencuri, berjudi, korupsi, menfitnah, menjelek-jelekkan orang lain (memaki), berzina, & membunuh.
Pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial yg sudah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi insan yg bertanggung jawab & berkhasiat bagi agama, nusa & bangsanya. Seseorang yg sukses di dunia pendidikan akan merasa kurang lezat & takut apabila melaksanakan perbuatan yg tak patut atau menyimpang.
Contohnya, dlm menghadapi era globalisasi di mana kompetisi bebas akan dibarengi oleh penduduk internasional, sudah sepatutnya seseorang sebagai warga negara mesti menyadari pentingnya pendidikan dlm rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sebagai bekal dlm mengikuti kompetisi atau kompetisi dgn bangsa lain.
Desas-desus atau gossip
Desas-desus atau gunjingan merupakan berita yg menyebar dengan-cara cepat baik lewat media massa maupun melalui ekspresi ke ekspresi. Desas-desus sering disebut dgn istilah kabar angin atau kabar burung. Kebenaran informasi desas-desus masih diragukan alasannya tak senantiasa desas-desus berdasarkan fakta atau kenyataan.
Rasa aib yg ditimbulkan oleh desas-desus membuat pelaku penyimpangan sosial yg didesas-desuskan sadar akan perbuatannya. ia pun kembali bertingkah sesuai dgn norma-norma penduduk . ia pun akan bertindak lebih berhati-hati & tak mengulangi perbuatannya.
Teguran
Teguran atau perayaan diberikan pada orang yg melakukan penyimpangan supaya pelaku penyimpangan sosial sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan dengan-cara lisan maupun tulisan. Teguran dlm organisasi formal dijalankan dengan-cara sedikit demi sedikit.
Biasanya teguran dikerjakan sebanyak tiga kali dengan-cara tertulis. Jika teguran demi teguran tak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.
Hukuman
Hukuman adalah sanksi negatif yg diberikan pada seseorang yg melanggar peraturan tertulis atau tak tertulis. Lembaga formal yg berwenang melakukan hukuman yakni pengadilan. Selain pengadilan, terdapat pula lembaga etika yg mempunyai wewenang memperlihatkan hukuman. Tetapi, wewenang ini terbatas pada penduduk adatnya saja. Contoh, pelanggaran kepada undang-undang, seperti penganiayaan, pembunuhan, perampokan, korupsi, & manipulasi. Sedangkan pelanggaran kepada adat istiadat, antara lain kumpul kebo & kawin lari.
Peran Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam pengendalian sosial, forum-lembaga yg ada dlm penduduk cukup berperan. Lembaga-lembaga yg bermaksud untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer insan intinya mempunyai kiprah selaku berikut.
- Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka mesti bertingkah laris atau bersikap di dlm menghadapi problem-persoalan yg mereka jumpai di dlm penduduk , utamanya yg berkaitan dgn keperluan-keperluan.
- Menjaga keutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan pada penduduk untuk menyelenggarakan metode pengendalian sosial. Maksudnya, metode pengawasan masayarakat kepada tingkah laku anggota-anggotanya.
Lembaga penduduk yg bertujuan untuk mengawasi adab-istiadat atau tata kelakuan yg tak menjadi penggalan mutlak lembaga itu sendiri berdasarkan Gillin & Gillin disebut fegulaiipe institutions. Contohnya yakni kejaksaan & pengadilan. Dalam melaksanakan fungsi ini, kejaksaan & pengadilan dibantu oleh pihak kepolisian. Polisi selaku abdnegara negara memiliki tugas untuk mempertahankan & memelihara ketertiban serta mencegah & mengatasi perilaku menyimpang yg melanggar hukum di dlm masyarakat. Peran kepolisian tak cuma menghalangi, namun pula menangkap, mengusut & menyerahkan pelaku ke pihak kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.