Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa & mengembangkan insan Indoensia seutuhnya, yakni manusia yg beriman & bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa & berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan & keterampilan, kesehatan jasmani & rohani, kepribadian yg mantap & mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan & kebangsaan.

Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dlm diri seseorang untuk berlomba-kontes & memotivasi diri kita untuk lebih baik dlm segala faktor kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih mengembangkan pemerintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dr tingkat Sekolah Dasar sampai pendidikan di tingkat Universitas.

Pada pada dasarnya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk aksara seseorang yg beriman & bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Akan namun disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dgn bukti bahwa adanya UN selaku tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter & kecerdikan pekerti anak.

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional dlm Undang-Undang Dasar 1945 (versi Amandemen)

  1. Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan & mengadakan satu metode pendidikan nasional, yg meningkatkan keimanan & ketakwaan serta ahlak mulia dlm rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg dikontrol dgn undang-undang.”
  2. Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu wawasan & teknologi dgn menunjang tinggi nilai-nilai agama & persatuan bangsa untuk perkembangan peradaban serta kesejahteraan umat insan.”

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003

Jabaran Undang-Undang Dasar 1945 tentang pendidikan dituangkan dlm Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi berbagi kesanggupan & membentuk tabiat serta peradaban bangsa yg bermartabat dlm rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bermaksud untuk berkembangnya potensi akseptor latih biar menjadi manusia yg beriman & bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cendekia, cakap, kreatif, berdikari, & menjadi warga negara yg demokratis serta bertanggung jawab.”

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO

Dalam upaya meningkatkan mutu suatu bangsa, tak ada cara lain kecuali melalui kenaikan mutu pendidikan. Berangkat dr anutan itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, & (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut memadukan tujuan-tujuan IQ, EQ & SQ.

 Demikianlah beberapa hal mengenai tujuan pendidikan nasional, gampang-mudahan bermanfaat.

  berikut bukan unsur yang harus diperhatikan dalam planning yaitu