Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan sudah mempublikasikan Surat Edaran Nomor: 1310/J5/BP/2023 tertanggal 28 September 2023 wacana Pemberitahuan pengajuan nama akseptor tunjangan khusus tahun 2023. Isi Surat tersebut pada intinya ihwal Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023 yg perlu diverifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten atau kota masing-masing.
Kutipan lengkap isi Surat ihwal Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023 yg perlu diverifikasi oleh dinas dinas pendidikan kabupaten atau kota, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan & Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dgn Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 perihal Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, memiliki tugas pokok & fungsi melakukan penetapan dan/atau pinjaman tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, & tenaga kependidikan.
Sehubungan dgn peserta tunjangan khusus yg ada wilayah Saudara & mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru & Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yg sudah menyanggupi syarat selaku akseptor tunjangan khusus tetapi belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara secepatnya mengantarkan data guru-guru peserta tunjangan khusus tersebut lewat santunan tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk mampu dilanjutkan prosesnya.
Untuk keterangan deadline pengiriman data pertimbangan hasil Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023 paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2023.
Link download Surat wacana Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023
Link download Surat tentang Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023
Itulah keterangan terbaru ihwal Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2023. Data ini pastinya belum memutuskan nama-nama tersebut sebagai penerima tunjangan khusus alasannya adalah sangat bergantung hasil verifikasi faktual oleh dinas pendidikan kabupaten/kota di daerah masing-masing.