MAKALAH PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


BAB I PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik dgn siswa dlm upaya membantu siswa menguasai tujuan-tujuan pembelajaran. Proses pendidikan dapat berlangsung baik dlm lingkungan keluarga, lingkungan sekolah & lingkungan penduduk . Dalam lingkungan keluarga interaksi terjadi antara orang tua dgn anaknya, dilingkungan sekolah terjadi interaksi antara pendidik dgn siswa, sedangkan dilingkungan masyarakat terjadi interaksi antar warga masyarakat yg berlainan latarbelakangnya. 

Interaksi antara orangtua dgn anaknya di rumah berjalan tanpa adanya rencana yg tertulis. Orangtua lazimnya memepunyai harapan agar anaknya menjadi anak yg saleh, bakir, sehat & sebagainya. Mereka hanya bisa berencana tanpa tahu apa yg mesti diberikan & bagaimana menawarkan pendidikan supaya belum dewasa tersebut sesuai dgn cita-cita mereka. Orangtua dlm mendidik anaknya sering tanpa dipersiapkan dengan-cara formal, karena interaksi antara orangtua dgn anak sering tak disadari. Setiap dikala bertemu, bergaul, berdialog & banyak sikap-sikap impulsif yg diberikan pada mereka yg kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dlm mendidik.

Pendidikan yg diberikan oleh orangtua tanpa dipersiapkan dengan-cara formal tetapi mereka menjadi pendidik karena statusnya selaku ayah & ibu. Karena sifatnya yg tak formal, tak memerlukan rancangan ynag positif & kadang tak disadari maka pendidik dlm hal demikian disebut pendidik informal.

Pendidikan  yang lebih jelas bersifat formal terdapat dlm lingkungan sekolah. Dilingkungan sekolah telah dipersiapkan guru sebagai pendidik oleh forum pendidikan guru. Sebagai seorang pendidik, guru telah dibina atau memiliki kepribadian sebagai pendidik. Secara legitimasi guru telah diberi kewenangan oleh pejabat dgn surat keputusan untuk melaksanakan peran selaku pendidik dgn rencana & persiapan yg matang. Mereka mengajar dgn tujuan yg jelas, materi yg telah disusun dlm pembelajaran yg dirancang dengan-cara cermat, guru melaksanakan pendidikan di sekolah dengan-cara formal. Ciri pendidik formal antara lain adanya kurikulum yg terang & rinci, dilaksanakan dengan-cara formal, terjadwal, diawasi, dinilai, diberikan oleh guru yg mempunyai kemampuan dlm lingkungannya dgn aturan tertentu. Dari ciri-ciri tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidik formal adalah pendidik yg mempunyai rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yg tersusun dengan-cara sistematis, jelas & rinci, dilaksanakan dengan-cara formal, bersiklus, diawasi & dinilai, diberikan oleh guru yg mempunyai ilmu & keahlian khusus di dlm bidang pendidikan, berlangsung dlm lingkungan tertentu dgn akomodasi & alat serta hukum-hukum tertentu pula.

Menurut Nana Syaodih (1997:2), terdapat beberapa kelebihan pendidikan formal dibanding  pendidikan informal. pertama mempunyai lingkup pendidikan yg lebih luas bukan hanya pelatihan dr segi-segi moral tetapi pula ilmu pengetahuan & keterampilan. Kedua pendidikan disekoalh mampu menawarkan pengetahuan yg lebih tinggi, lebih luas & mendalam. Ketiga Karena memiliki kurikulum, maka pendidikan di sekolah dilaksanakan dengan-cara bersiklus, sistematis & lebih disadari.

Dari uraian diatas mampu kita pahami bahwa kurikulum & pendidik merupakan syarat terjadinya pendidikan di sekolah formal, lantaran kurikulum merupakan penggalan yg tak terpisahkan dr pendidik atau pengajar di sekolah. Kedudukan kurikulum dlm pengajaran sungguh penting karena kurikulum merupakan pedoman untuk tercapainya tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum terdapat komponen-komponen kurikulum yg mesti dikuasai oleh pengajar antara lain tujuan, bahan bimbing, alat, metode & penilaian (Nana Syaodih, 1997:3).

Menurut pandangan usang kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yg mesti disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan demikian kini sudah tak berlaku lagi seiring dgn terus diadakannya pembaharuan & pengembangan kurikulum. Kurikulum yg berkembang sekarang adalah kurikulum yg sudah beralih dr menekankan pada isi menjadi lebih menekankan pada pengalaman berguru.

Konsep pengembangan kurikulum ketika ini yg lebih penting yakni konsep pengembangan ihwal kurikulum selaku substansi, selaku subyek, & sebagai bidang studi. Sebagai Substansi kurikulum merupakan sebuah rencana kesibukan mencar ilmu bagi siswa di sekolah atau sebagai suatu perangkat yg tujuan yg ingin diraih. Kurikulum sebagai system adalah bahwa kurikulum merupakan potongan dr system persekolahan, system pendidikan, bahkan system masyarakat. Kurikulum sebagai sebuah bidang studi merupakan bidang kajian para mahir kurikulum & andal pendidikan & pengajaran.

BAB II  PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.     KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum tak cuma sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi lebih mengambangkan pikiran, menambah  pengetahuan, sera mengambangkan pengetahuan yg dimiliki. Kurikulum lebih mempersiapkan peserta siswa dlm memecahkan dilema individualnya maupun duduk perkara yg dihadapi dlm lingkungannya. Oleh lantaran itu kurikulum merupakan perjuangan sekolah untuk mensugesti siswa biar mereka dapat berguru dgn baik di dlm kelas, di halaman sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah sehingga mereka menjadi pribadi yg diharapkan.

Kurikulum yg baik ialah kurikulum yg sifatnya berkesinambungan. Kurikulum tersebut didesain sedemikian rupa sehingga tidak  menjadi jurang pemisah antara pendidikan dasar dgn pendidikan selanjutnya. Beberapa pengertian kurikulum, (Syaeful Sagala, 2009 : 233), sebagai berikut :

1.  Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum yakni seperangkat rencana & pengaturan mengenai tujuan, isi & bahan pelajaran serta cara yg dipakai selaku pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk meraih tujuan tertentu.

2.   Pengertian kurikulum menurut persepsi lama bahwa, kurikulum yaitu sejumlah mata pelajaran yg harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah. Kurikulum lama berorientasi pengalaman lampau tak berdasarkan sebuah filsafat pendidikan yg terperinci, mengutamakan perkembangan pengetahuan akademik & keterampilan terpusat pada mata pelajaran, teks book, & dikembangkan oleh guru dengan-cara perorangan.

3.  Pendapat yg baru/terbaru tentang kurikulum bahwa kurikulum diartikan dengan-cara luas bukan saja terdiri dr mata pelajaran  tetapi meliputi semua aktivitas & pengalaman yg menjadi tanggung jawab sekolah.

4.  Konsep kurikulum berdasarkan Tanner and Tanner   (1980), kurikulum selaku modus mengajar, sebagai pengetahuan yg diorganisasi, selaku arena pengalaman, sebagai pengalaman yg terbimbing, meliputi kesibukan-kegiatan pembelajaran yg masih mesti dikaji oleh guru, jalan meraih ijazah yg merupakan syarat mutlak dlm pendidikan formal.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian kurikulum merupakan  seperangkat rencana & pengaturan mengenai tujuan, isi & materi pelajaran serta cara yg digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kesibukan berguru mengajar.
B.   DIVERSIFIKASI KURIKULUM
            Dalam implementasi kebijakan otonomi tempat kewenangan pemerintah menurut PP No. 25 tahun 2000 tentang kebijakan kurikulum yaitu menetapkan tolok ukur nasional, kemudian diterangkan GBHN 1999 pemerintah melaksanakan pembaharuan system pendidikan tergolong pembaharuan kurikulum, berbentukdiversifikasi  kurikulum untuk melayani keberagaman penerima didik, penyusunan kurikulum yg berlaku nasional & lokal sesuai dgn kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan dengan-cara profesional. Diversifikasi kurikulum tersebut antara lain :

1.    Kurikulum Nasional
UUSPN NO. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 menyatakan bahwa kurikulum yakni seperangkat rencana & pengaturan mengenai tujuan, isi, & materi pelajaran serta cara yg digunakan selaku pedoman penyelenggaraan kesibukan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Prinsip-prinsip biasa kurikulum & pengajaran menunjukkan kesempatan pada siswa untuk mempraktekan sikap sesuai dgn tujuan, pengalaman mencar ilmu memberikan peluang bagi siswa untuk mengadapai isi pelajaran, siswa memperoleh kepuasan dlm menerima pelajaran, siswa dilibatkan dengan-cara nyata dlm pengalaman mencar ilmu sehingga menawarkan hasil yg nyata. Dengan demikian pada prinsipnya kurikulum di desain untuk diterima siswa dgn baik. Untuk memenuhi kurikulum yg bermutu dlm rangka pemberdayaan penddikan, kebijakan kurikulum haruslah memberi ruang kreativitas tinggi pada instansi yg berkaitan dgn pendidikan di kawasan, sekolah-sekolah maupun LPTK. Kreativitas tersebut meliputi pengaturan kurikulum & mengelaborasinya menjadi bahan ajar, evaluasi belajar mengacu pada kriteria yg dipersyaratkan, solusi studi semua jenjang sekolah tepat waktu, patokan materi pada setiap buku pelajaran pokok pada semua bidang studi, & pengembangan teknologi komunikasi serta keterangan. Kurikulum nasional akan memberi arti yg penting bagi sekolah disuatu tempat, kalau tempat itu bisa memberi ruang kreativitas yg tinggi pada tim hebat yg dimilikinya bersmaa sekolah.

2.    Muatan Lokal
Kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan PP No. 25 tahun 2000 tentang pengembangan kurikulum diarahkan untuk menggali potensi adalan kawasan dengan-cara optimal. Cara yg efektif untuk pengembangannya yakni dgn menyusun menjadi mata pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah. Kantor pendidikan tingkat provinsi perlu membentuk tim jago profesional untuk menyusun kurikulum muatan setempat yg siap diajarkan & dimanfaatkan disemua tempat lingkungan provinsi dimana satuan pendidikan tersebut berada. Pemerintah provinsi bersama Kabupaten/Kota menyediakan tenaga ahli kurikulum untuk membuat lebih mudah rancangan pengembangan yg sesuai dgn potensi lokal, terlebih lagi kurikulum muatan lokal.

3.    Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam perkembangannya untuk menyiapkan para siswa menghadapi tantangan masa depan, Depdiknas menerbitkan model kurikulum berbasis kompetensi yg merupakan refleksi pemikiran atau pengkajian ulang penilaian kepada kurikulum pendidikan dasar 1994 beserta pelaksananya. Kurikulum berbasis kompetensi yaitu kurikulum yg ditujukan untuk membuat tamatan yg kempeten & cerdas dlm membangun identitas budaya & bangsanya. Kompetensi berdasarkan McAshan, (1981 : 45) dlm Syaeful Sagala diartikan selaku pengetahuan, kemampuan & kesanggupan yg dikuasasi oleh seseorang yg sudah menjadi bagian dr dirinya, sehingga ia mampu melakukan sikap-perilkau kognitif, afektif & psikomotorik dgn sebaik-baiknya. Kurikulum berbasis kompetensi memberi gambaran bahwa para siswa yg sudah mengikuti aktivitas belajar menguasai konsep pengetahuan, bisa menganalisis kebutuhan menggunakan pengetahuan & keterampilan yg diperolehnya di sekolah sehabis mengikuti banyak sekali materi pelajaran. Kompetensi yg dimaksud memiliki tiga dimensi yakni memiliki nilai & sikap menghargai & menyenangi materi pelajaran, penguasan onsep dgn menguasai ilmu pengetahuan  sehingga bisa berpikir dengan-cara rasional, kesanggupan & kecakapan berkomunikasi, serta mampu mmecahkan problem dengan-cara sistematis dlm hidupnya, kecakapan mengaplikasikan dgn menggunakan teknologi & pengukuran yg sempurna dlm kehidupanya.


  1. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum merupakan wahana berguru mengajar yg dinamis sehingga perlu dikembangkan & dinilai dengan-cara terus menerus & berkelanjutan sesuai dgn perkembangan yg ada di penduduk . Pengembangan kurikulum ialah sebuah proses yg menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan. Pengembangan kurikulum berdasarkan Hilda Taba (1926 :6) yaitu proses yg meliputi banyak hal diantaranya:

1.      Kemudahan suatu analisis tujuan;

2.      Rancangan sebuah acara;
3.      Penerapan serangkaian pengalaman yg berafiliasi;
4.      Peralatan dlm evaluasi proses.

Singkatnya pengembangan kurikulum adalah perbuatan komplek yg menyangkut banyak sekali jenis keputusan, yaitu tujuan yg akan diraih, materi pelajaran yg terukur, waktu yg ditawarkan,media pendidikan yg diperlukan, kompetensi guru yg diperlukan, & sarana mencar ilmu yg mendukung.

            Terdapat beberapa aspek yg menjadi penyebab terjadinya perubahan kurikulum. Faktor penyebab pergantian kurikulum tersebut antara lain :

1.    Faktor filosofis, yaitu kebijakan pemerintah dibidang pendidikan nasional yg digariskan oleh GBHN menuntu implementasi yg sesuai dgn formulasi & evaluasi. Kebijakan yg dimaksud ialah kebijakan dlm Tap MPR No. IV/MPR?1973 wacana pendidikan & training generasi muda.

2.    Faktor sosiologis, yakni adanya penemuan & gagasan-ide baru yg memasuki dunia pendidikan  mensugesti system pendidikan nasional sebagai pengaruh dr pelatihan & pembaharuan pendidikan, hasil analisis & observasi pendidikan nasional sudah mendorong Departemen Pendidikan Nasional untuk melaksanakan pergeseran kurikulum & keluhan-unek-unek masyarakat wacana mutu lulusan pendidikan mendorong forum pendidikan untuk melaksanakan perubahan & pengembangan kurikulum yg diimplementasikan dlm proses pembelajaran. Dengan demikian praktek pelaksanaan pendidikan termasuk kurikulum perlu ditinjau kembali atau dijalankan perbaikan dengan-cara terus-menerus.

3.    Faktor psikologis, yakni penemuan yg dilaksanakan dlm proses pembelajaran yg efisien & efektif sudah langsung besar lengan berkuasa kepada praktek pendidikan. Inovasi tersebut menggambarkan antara lain hasil proyek penulisaan buku pelajaran, hasil proyek pergeseran kurikulum & metode belajar (peningkatan kualitas lulusan), berlakuknya sistem pendidikan yg dapat meningkatkan mutu output pendidikan, & motivasi metode belajar mengajar utamanya mekanisme pengembangan system instruksional (PPSI).

Adapun faktor penentu dlm pengembangan kurikulum adalah :
1.      Landasan filosofis : Pendidikan ada & berada dlm kehidupan penduduk , sehingga apa yg dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan lewat pendidikan dlm arti seluas-luasnya (Raka Joni, 1983 : 3)

2.      Landasan social budaya : Realita social budaya yg ada dlm masyarakat merupakan bahan kajian pengembangan kurikulum untuk dipakai selaku landasan pengembangan kurikulum.

3.      Landasan Pengetahuan teknologi & Seni : Ilmu pengetahuan & teknologi yakni nilai-nilai yg bersumber pada pikiran atau logika, sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika. Mengingat pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yg makin pesat, termasuk didalamnya pergantian ilmu pengetahuan, teknologi & seni, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada pengetahuan, teknologi & seni (IPTEKS)

4.      Landasan kebutuhan penduduk : pengembangan kurikulum pula harus ditekankan pada pengembangan individu yg meliputi relevansinya dgn lingkungan sosial setempat, maka pada hakekatnya pengembangan kurikulum yakni keperluan penduduk yg dilayani lewat kurikulum yg dikembangkan

5.      Landasan perkembangan Masyarakat : Ciri utama masyarakat yaitu selalu berkembang. Perkembangan ini bisa terjadi dgn cepat atau lambat bahkan sangat cepat. IPTEKS sungguh mendukung perkembangan masyarakat. Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yg sesuai dgn perkembangan masyarakat, maka dibutuhkan perancangan berupa kurikulum yg landasannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

Pengembangan kurikulum & landasan pengembangan kurikulum merupakan dasar untuk mengkaji pembelajaran & pengembangan kurikulum lebih lanjut.

  1. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBAGAN KURIKULUM
Terdapat beberapa prinsip lazim dlm pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum yg diuraikan oleh Nana Syaodih, (2009 : 150) adalah sebagai berikut :

1.    Prinsip Relevansi, artinya kesesuaian antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi & evaluasi kurikulum, & pula sesuai dgn keperluan penduduk baik dlm pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yg diidealkan.

2.    Prinsip Fleksibilitas, kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum merencanakan siswa untuk kehidupan kini & yg akan tiba dgn aneka macam latar belakang & kesanggupan yg berlainan. Kurikulum yg baik yaitu kurikulum yg solid yg dlm hal pelaksanaannya memungkinkan pembiasaan-adaptasi berdasarkan kondisi kawasan, waktu maupun kemampuan, & latar belakang siswa.

3.    Prinsip Kontinuitas, perkembangan & proses belajar siswa berlangsung dengan-cara berkesinambungan, tak terputus-putus atau terhenti. Oleh karenanya pengalaman-pengalaman mencar ilmu   yang disediakan kurikulum pula hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dgn kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dgn jenjang pendidikan yang lain, pula antara jenjang pendidikan dgn pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dikerjakan bersamaan gotong royong, perlu komunikasi & kolaborasi antara para pengembang kurikulum tingkat SD dgn SMPT, SMTA & Perguruan Tinggi.

4.    Prinsip praktis, gampang dilaksanakan, memakai alat-alat sederhana & ongkosnya pula murah. Betapapun bagusnya kurikulum bila menuntut keahlian & perlengkapan serta biaya yg mahal maka kurikulum tersebut tak simpel & sukar dilaksanakan.

5.    Prinsif Efektivitas, meskipun kurikulum itu harus mudah, sederhana,dan murah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan baik dengan-cara mutu maupun kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan sungguh menghipnotis terhadap kesuksesan  pendidikan.
  1. MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
Terdapat depalan macam model pengembangan kurikulum, yakni :
1.    The Administrative model (merupakan model lama) , dinamakan demikian karena inisiatif & gagasan pengembangannya tiba dr para eksekutif pendidikan & memakai mekanisme administrasi. Dengan wewenang administrasinya, eksekutif pendidikan (dirjen, direktur atau kepalan kantor wilayah pendidkan & kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah & pengembang kurikulum. Digunakan dlm system pengelolaan pendidian /kurikulum yg bersifat sentralisasi.

2.    The Grass rooth model, bersifat desentralisasi. Pada model ini seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di sebuah sekolah menyelenggarakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini mampu berkenaan dgn sebuah komponen atau dengan-cara keseluruhan komponen kurikulum. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, & penyempurna dr pengajaran dikelas. Gurulah yg tahu kebutuhan kelas, oleh karenanya gurulah yg paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.

3.    Beauchamp’s system,  Model ini dikembangkan oleh Beauchamp’s spesialis kurikulum. Beauchamp mengemukakan lima hal dlm pengembangan sebuah kurikulum , yaitu :
    1. Menetapkan arena atau lingkup wilayah yg akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi,maupun seluruh Negara.
    2. Menetapkan personalia, yaitu semua orang yg turut serta terlibat dlm pengembangan kurikulum. Ada empat klasifikasi yg turut berpartisipasi dlm pengembangan kurikulum antara lain para jago pendidkian. Kurikulum yg ada pada pusat pengembangan kurikulum & para jago bidang ilmu dr luar, para andal dr perguruan tinggi atau sekolah dr guru-guru terpilih, para profesional dlm system pendidikan, profesional lain & tokoh-tokoh penduduk .
    1. Organisasi & mekanisme pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dgn mekanisme yg akan ditempuh dlm merumuskan tujuan biasa & khusus, memilih isi & pengalaman belajar, aktivitas evaluasi & dlm menentukan keseluruhan desain kurikulum.
    2. Implementasi kurikulum, yaitu melaksanakan kurikulum. Dalam implementasi ini bukan sesuatu  yang sederhana, alasannya memerlukan kesiapan yg menyeluruh baik kesiapan guru-guiru maupun siswa, akomodasi, bahan, biaya, pula manajerial dr pimpinan sekolah.
    3. Evaluasi Kurikulum, terdapat empat hal ynag harus diamati dlm penilaian kurikulum yakni penilaian pelaksanaan kurikulum oleh guru, penilaian desain kurikulum, evaluasi hasil belajar siswa & penilaian dr keseluruhan system kurikulum. Data-data tersebut nanti akan digunakans sebagai penyempurna dlm system & desain kurikulum selanjutnya.
4.    The demonstrational model, Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru  yang bermitra dgn para hebat yg berencana mengadakan perbaikan kurikulum. Karena sifatnya ingin mengganti atau merubah kurikulum yg ada, pengembangan kurikulum model ini sering mendapat tantangan dr pihak-pihak tertentu.

5.    Taba’s inverted model, Terdapat lima langkah pengembangan kurikulum menurut model taba yakni :
a.           Mengadakan unit-unit eksperimen bareng guru-guru
b.           Menguji unit eksperimen
c.           Mengadakan revisi & konsolidasi
d.           Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum
e.           Implementasi & desiminasi

6.    Roger’s interpersonal relations model, Terdapat empat langkah pengembangan model kurikulum menurut Rogers, yakni :
a.  Pemilihan target dr system pendidikan
b.  Partisifasi guru dlm pengalaman golongan yg intensif
c.   Pengembangan pengalaman kelompokyang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran
d.  Partisifasi orang tua dlm kegiata golongan

7.    The systematic action-research model, Pengembangan model kurikulum ini berdasarkan pada perkiraan bahwa perkembangan kurikulum merupakan pergeseran sosial. Hal ini meliputi sebuah proses yg melibatkan kepribadian orang renta, siswa, guru, struktur system sekolah, contoh kekerabatan pribadi kalangan dr sekolah & penduduk . Model ini menekankan pada tiga hal yaitu korelasi insan, sekolah & organisasi penduduk , serta wibawa dr pengetahuan profesional. Penyusunan kurikulum berdasarkan model ini dgn prosedur action research dgn langkah yg pertama yaitu menyelenggarakan penelitin dengan-cara seksama ihwal masalah-dilema kurikulum, berbentukpengumpulan data yg menyeluruh, mengidentifikasi faktor-aspek kekuatan & kondisi yg menghipnotis masalah tersebut. Langkah kedua ialah implementasi dr keputusan yg diambil dlm tiundakan pertama. Tindakan ini dibarengi oleh penyiapan data-data bagi evaluasi tindakan, selaku materi pemahaman wacana masalah yg dihadapi, sebagai materi untuk menganggap kembali & menyelenggarakan modifikasi, & selaku materi untuk menetukan tindakan lebih lanjut.

8.    Emerging technical models, Perkembangan teknologi & ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiens iefektivitas dlm bisnis, mensugesti perkembangan kurikulum. Perkembangan kurikulum model ini  didasarkan atas :
a.  The behavioral Analisys Model, menekankan perilaku atau kesanggupan
b.  The System Analisys Model, berasal; dr efisiensi bisnis
c.   The Computer-Based Model, suatu model pengembangan kurikulum dgn mempergunakan komputer


  1. GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.    Guru sebagai pendidik profesional
Pendidikan merupakan interaksi antara pendidik & siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Komponen utama pendidikan tersebut tak bisa terpisahkan satu dgn lainnya lantaran merupakan triangle, jika hilang salah satunya maka hilang pulalah hakikat pendidikan. Mendidik ialah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional guru tak saja dituntut melaksanakan tugasnya dengan-cara profesional namun pula mesti memiliki pengetahuan & kesanggupan profesional.

Terdapat tiga dimensi lazim kesanggupan sebagai pendidik yg harus dimiliki oleh guru antara lain adalah kemampuan profesional, kesanggupan sosial & kemampuan personal. Menurut PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, terdapat empat kompetensi yg harus dimiliki oleh seorang distributor pembelajaran. Kompetensi tersebut antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, & kompetensi sosial.
2.    Peranan guru dlm pengembangan kurikulum
Dari aneka macam model pengembangan kurikulum yg sudah diuraikan sebelumnya, sebagaian besar model melibatkan guru dlm pengembangan kurikulum. Keterlibatan guru dlm pengembangan kurikulum bukanlah kebetulan belaka tetapi lantaran guru adalah orang yg tahu persis suasana & keadaan diterapkannya kurikulum yg berlaku. Selain itu guru bertanggungjawab atas terciptanya hasil mencar ilmu yg diharapkan (Raka Joni, 1983 : 26).

Berdasarkan kenyataan bahwa guru tahu situasi & keadaan serta bertanggungjawab atas tercapainya hasil berguru, maka sudah sewajarnya guru berperan dlm pengembangan kurikulum. Peran guru dlm pengembangan kurikulum diwujudkan dlm bentuk-bentuk aktivitas :
    1. Merumuskan tujuan khusus pembelajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum diatasnya & karakteristik siswa, mata pelajaran/bidang studi, & karakterisrik suasana kondisi sekolah/kelas.
    2. Merencanakan aktivitas pembelajaran yg dapat dengan-cara efektif menolong siswa meraih tujuan yg ditetapkan.
    3. Menerapakan planning atau program pembelajaran yg dirumuskan dlm situasi pembelajaran yg nyata.
    4. Mengevaluasi hasil & proses mencar ilmu.
    5. Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yg diimplementasikan.
Lima aktivitas tersebut merupakan peran guru dlm pengembangan kurikulum yg bersifat sentralisasi. Sedangkan pengembangan kurikulum yg bersifat desentralisasi, peran guru lebih besar, yakni mencakup pengembangan keseluruhan komponen-komponen kurikulum dlm penyusunan rencana, mengimplementasikan kurikulum yg dikembangkan, mengecek implementasi kurikulum, & merevisi komponen-komponen kurikulum yg kurang mencukupi.
       
BAB III PENUTUP

Kegiatan pembelajaran yg dilaksanakan oleh guru berpangkal pada sebuah kurikulum, & dlm proses pembelajaran guru pula berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada satu sisi guru ialah pengembang kurikulum & pada sisi yg lain guru yakni pembelajar bagi siswa yg dengan-cara kreatif membelajarkan siswa sesuai dgn kurikulum sekolah. Hal itu memperlihatkan bahwa dlm peran pembelajaran dipersyaratkan semoga guru mengerti kurikulum.

Guru selaku pembelajar mempunyai kewajiban mencari, menemukan, & diharapkan memecahkan duduk perkara, problem berguru siswa, dgn langkah observasi prilaku belajar dlm kesibukan berguru mengajar, analisis hasil berguru untuk memberi makna pembelajaran yg berjalan sesuai dgn yg dijadwalkan, & melaksanakan tes hasil berguru untuk mengukur perkembangan berguru siswa.

Dalam melaksanakan tugasnya, guru mesti menyadari betul perihal kiprah yg mesti dilaksanakan bahwa ia bukan cuma sekedar pengajar tetapi pula sebagai pendidik, bukan hanya sebagai penyampai informasi tetapi pula mesti bisa menyaksikan sejauh mana perubahan sikap yg terjadi pada siswa biar tampakadanya peningkatan mutu pada diri setiap siswa.

Perubahan & pengembangan kurikulum, tak hanya sekedar mengubah materi saja, tetapi ada hal yg lebih penting bagaimana merubah sikap guru-guru agar dapat berkiprah dlm menyikapi pergeseran itu. Agar tujuan yg telah ditetapkan tercapai apabila terjadi pergeseran kurikulum hendaknya terjadi perubahan dengan-cara koprehensif tergolong materi, metode, sarana, & hal lain yg ada kaitannya dgn kurikulum, berguru, & pembelajaran sehingga efek positif dr pergeseran akan dicicipi manfaatnya oleh semua pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati, Mudjiono, 2002. Belajar & Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa, 2005. Kurikulum Berbasis Komptensi Konsep, karakteristik, & Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Masnur Muslich, 2007. Sertifikasi Guru menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta :  Bumi aksara.
Soetjipto, Raflis Kosasi, 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya
Subry Sutikno.2008. Landasan Pendidikan. Bandung : Prospect.
Iskandar, 2009. Psikologi Pendidikan Sebuah Orientasi Baru. Jakarta : GP. Press.
Nana Syaodih, 2009. Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Syaeful Sagala, 2009. Konsep & Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta.,

= Baca Juga =

  √ Mengapa Orang Indonesia Lebih Suka Menggunakan Bahasa Inggris Pada Media Sosial