Mengenal Pendidikan & Berbagai Jenis Sekolah di Indonesia. Landasan Pendidikan di Indonesia didasarkan atas Undang Undang Dasar (Undang-Undang Dasar ) 1945 BAB XIII pasal 31ayat 1,2 & pasal 32 ayat 1 yg berbunyi :
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak menerima pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan & mengadakan satu sistem pengajaran nasional, yg dikelola dgn undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah meningkatkan kebudayaan nasional Indonesia.
A. Jenjang sekolah di Indonesia:
I. Pendidikan Usia Dini tertdiri dari:
1. Kelompok bermain / Play Group (untuk anak usia 3 s.d 5 yahun)
2. Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) dikelola oleh Depdikbud (untuk usia 5 s.d. 6 tahun)
3. Raudatul Athfal (RA) dikelola oleh Depag (untuk usia 5 s.d. 6 tahun)
II. Pendidikan dasar (Kelas 1-6)
1. Sekolah Dasar
2. Madrasah ibtidaiyah
3. Kelompok belajar Paket A
III. Pendidikan dasar (Kelas 7-9)
1. Sekolah menengah pertama
2. Madrasah tsanawiyah
3. Kelompok berguru Paket B
IV. Pendidikan menengah (Kelas 10-12)
1. Sekolah menengah Atas (Sekolah Menengan Atas)
2. Sekolah menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan)
3. Madrasah Aliyah (MA)
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
5. Kelompok belajar Paket C
V. Pendidikan tinggi terdiri dari:
1. Akademi
2. Institut
3. Politeknik
4. Sekolah tinggi
5. Universitas
B. Jenis-Jenis Sekolah di Indonesia:
Kelompok Bermain
Kelompok bermain adalah pendidikan non formal untuk anak usia dini yg usianya di bawah lima tahun (Balita). Kelompok Bermain umumnya diselenggarakan pada siang hari & dikelola oleh swasta.
Taman Kanak Kanak (TK)
Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) yakni pendidikan untuk anak usia dini yakni usia antara 5,6 tahun. Biasanya belum dewasa baru mampu menamatkan TK sesudah usianya cukup 6 tahun atau memasuki usia 7 tahun.
Raudatul Athfal (RA)
Raudatul Athfal (RA) yaitu jenjang pendidikan yg setara dgn Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak). yg dikelola Departemen Agama (Depag).
Sekolah Dasar (Sekolah Dasar)
Sekolah Dasar (SD) yakni pendidikan formal di Indonesia pada jenjang terendah, untuk anak usia 6 – 12/15 tahun. Lama belajar 6 tahun terdiri dr kelas 1, 2, 3, 4, 5, & 6.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
SMP (SMP) ialah sekolah lanjutan setelah simpulan Sekolah Dasar/MI. Lama mencar ilmu 3 tahun terdiri dr jenjang kelas 7, 8 & 9. Usia anak yg bersekolah di SMP (SMP) antara 12 – 15/17 tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah pendidikan yg setara/sederajat dgn SMP (SMP).
Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas)
Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas) ialah jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dr SMP/MTs. Lama mencar ilmu 3 tahun terdiri dr jenjang kelas 10, 11 & 12.Usia anak yg bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20 tahun.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) yakni jenjang pendidikan menengah selaku lanjutan dr SMP/MTs. Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) yakni pergantian nama sekolah yg dahulu atau sebelumnya memiliki istilah STM, SMEA, SMKK, SPSA, SPMA, SPK, SMF dll. Kini sekolah-sekolah tersebut diseragamkan dgn nama Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan).
Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah Aliyah (MA) yakni pendidikan yg setara/sederajat dgn SMA, Sekolah Menengah kejuruan atau MAK. Madrasah Aliyah (MA) yakni jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dr SMP/MTs. Lama belajar 3 tahun terdiri dr jenjang kelas 10, 11 & 12.Usia anak yg bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20 tahun.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah bentuk satuan pendidikan formal yg setara / sederajat dgn SMA/Sekolah Menengah kejuruan & MA. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dikelola & dibina oleh Departemen Agama (Depag).