close

Tabel Daftar Gaji PNS, TNI Dan Polri Menurut PP No 15 Tahun 2023

Para PNS, TNI, & anggota POLRI karenanya merasa lega, alasannya mulai dr 01 januari 2023 gaji mereka telah resmi mengalami peningkatan. Hal ini sudah dinantikan tunggu keputusannya sehabis beberapa waktu yg kemudian menjadi issu yg simpang siur ihwal berapa besar kenaikan gaji tersebut.

Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polri 2023 yg baru ini,  telah dintanda tanganan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 6 Februari 2023. Peraturan Perubahan Gaji ini tertuang pada :
PP No.15. Tahun 2023 (tentang pergeseran honor PNS),
PP No.16. Tahun 2023 (ihwal perubahan gaji TNI), &
PP No.17. Tahun 2023 (tentang pergeseran honor anggota POLRI) 

 gaji mereka telah resmi mengalami kenaikan Tabel Daftar Gaji PNS, TNI Dan Polri Menurut PP No 15 Tahun 2023

Daftar Gaji PNS 2023 ini mulai diberlakkan sejak 1 Januari 2023. Pada penjelasan PP tersebut diterangkan dgn kenaikan honor tersebut pemerintah berupaya untuk memajukan daya guna & hasil guna, serta kemakmuran PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia & Polisi Republik Indonesia. Demikian diambil dr situs Sekretariat Kabinet.
Selain gaji pokok, PNS, TNI, & POLRI mendapat bebrapa derma berupa : pemberian keluarga untuk istri/suami 10%, pinjaman anak 2% dr gaji pokok, pertolongan beras 10 kg/orang x jumlah tanggungan. Juga masih mendapat pertolongan jabatan, perlindungan fungsional & pinjaman umun.

Kita berharap dgn kenaikan honor ini mampu memajukan kesejahteraan & sekaligus mengembangkan kinerja para PNS, Tentara Nasional Indonesia & POLRI

Berikut Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia 2023.
  • PNS Golongan IIIa dgn masa kerja 0 tahun, honor pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) & tertinggi IIId dgn masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  • PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk kelompok IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
  • Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dgn masa kerja 0 tahun gaji pokoknya yaitu Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
  • Prajurit TNI dgn pangkat kopral kepala atau serdadu Polri dgn pangkat ajun brigadir polisi dgn masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
  • Perwira pertama TNI dgn pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira pertama TNI dgn pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima honor pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira Tentara Nasional Indonesia dgn pangkat kapten atau tangan kanan komisaris polisi dgn masa kerja 32 tahun memperoleh honor pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
  • Perwira tinggi TNI dgn pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama & Polri dgn pangkat Brigjen dgn masa kerja 0 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.644.400
  • Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dgn pangkat Laksama, Jendral & Marsekal atau dgn Polri dgn pangkat Jendral dgn masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
  Kuliner Tionghoa, Malam Di Kota Pontianak 1980an

Download

Sumber dr beberapa situs di internet