Dikembalikan barang dagang yang rusak sebesar Rp500.000 kepada UD Makmur 15/01/2023 by rizalhadizan dengan no.Faktur 212, maka dicatat pada buku besar pembantu utang dagang Pembahasan: Dikembalikan barang dagang = Retur Pembelian Faktur = Kredit Diketahui: Pendapatan jasa Rp 5.000.000