PT Dunia Karya yang bergerak di bidang percetakan buku tulis mengalami konflik dengan karyawan.

Adanya kebijakan pergeseran penghitungan honor menimbulkan karyawan merasa diperlakukan tak adil. Kebijakan tersebut mengakibatkan karyawan melaksanakan aksi unjuk rasa yg berujung mogok kerja. Langkah yg seharusnya diambil perusahaan untuk menuntaskan permasalahan tersebut yakni

berkomunikasi dgn serikat perwakilan karyawan & merevisi ulang kebijakan
Pembahasan:
Pimpinan perusahaan seharusnya berkomunikasi dgn perwakilan serikat karyawan untuk mengenali cita-cita & hak karyawan. Dalam mengganti kebijakan mengenai honor yg berhubungan langsung dgn karyawan, pihak manajemen perusahaan mampu melibatkan perwakilan karyawan dlm pengambilan keputusan. Langkah ini dikerjakan untuk meminimalisasi konflik antara karyawan & perusahaan tatkala diberlakukan kebijakan pergeseran gaji.
  Memahami Konteks Transisi Konsolidasi Demokrasi