close

Langkah Registrasi Kartu XL untuk Nikmati Layanannya

Jika Anda ingin mengaktifkan kartu seluler dengan-cara resmi, maka harus melakukan registrasi. Sebagai contoh jika Anda ingin registrasi kartu XL, itu semua akan dilakukan validasi agar nomor dapat aktif & terdaftar dengan-cara resmi.

Dalam registrasi, semua provider melakukan langkah registrasi yg tentunya berbeda satu dgn lainnya. Seperti Anda ketahui, jika ingin mengaktifkan nomor seluler harus menggunakan kartu keluarga. Lantas proses seperti apa yg harus dilalui dlm registrasi? yuk simak penjelasan berikut ini.

Menurut peraturan menkominfo, dlm mengaktifkan kartu seluler diwajibkan melakukan registrasi sebagai syarat utama. Itu artinya pengguna sudah terdaftar dengan-cara resmi pada provider kartu seluler. Pasti dlm melakukan registrasi mempunyai proses yg berbeda. Salah satu contohnya tatkala Anda melakukan registrasi kartu xl.

Bagi Anda sebagai pengguna baru maupun lama diberlakukan melakukan pendaftaran jika ingin menikmati layanannya. Biasanya proses registrasi memiliki syarat utama, yaitu berupa kartu identitas. Jika sudah melakukan pendaftaran menggunakan kartu identitas, maka Anda sudah dapat menikmati fasilitas yg diberikan oleh provider kartu XL.

Syarat Registrasi Kartu Prabayar Xl

Ada beberapa persyaratan yg harus Anda penuhi tatkala melakukan registrasi kartu XL. Persyaratannya pun sangat simple, yaitu:

  • kartu identitas atau KTP
  • kartu keluarga.
  • Paspor, KITAS & KITAP( WNA)

Untuk registrasinya cukup sederhana, Anda hanya perlu memasukkan beberapa data dr persyaratan tersebut pada format yg ada. Jika Anda sudah memasukkan persyaratan tersebut artinya Anda sudah terdaftar & siap menerima sejumlah fitur yg ada pada layanan provider XL.

Bagi Anda yg ingin melakukan registrasi tanpa kartu keluarga, tentunya tak akan dapat. Sebab peraturan yg saat ini berlaku mewajibkan pengguna memenuhi persyaratan menggunakan kartu keluarga. Jika tak memenuhi persyaratan, maka validasi data akan mengalami kegagalan. Nah, sekarang pengguna kartu seluler sudah paham?

Menurut situs resmi XL, jika melakukan registrasi tanpa kartu identitas (KTP) tetap dapat dilakukan. Kenapa demikian? karena yg terpenting adalah kartu keluarga. Selain itu, pengguna pun dapat melihat nomor kartu identitas dr kartu keluarga. Namun, jika Anda registrasi kartu XL tanpa kartu keluarga pasti tak akan dapat. 

Cara Registrasi Kartu XL yg Benar

Nah, jika Anda sudah paham selanjutnya adalah cara registrasi kartu XL dgn benar. Cukup mudah untuk pengguna baru maupun lama. Langkah yg harus Anda lakukan adalah

  1. Pelanggan Baru

  • Silahkan masuk pada menu pesan di smartphone Anda
  • Ketiklah SMS dgn format

DAFTAR#NIK#NO KK. contohnya adalah

DAFTAR#0003338880000000#9870987

  • lalu send ke nomor 4444
  • Tunggulah sampai mendapatkan pesan dr 4444 mengenai registrasi Anda

  1. Pelanggan Lama

  • Silahkan buka menu pesan 
  • Lalu ketik SMS dgn format

ULANG#NIK#Nomor KK

  • Kemudian send ke 4444
  • Tunggulah sampai mendapatkan pesan dr 4444 mengenai registrasi Anda

 

Manfaat dr Registrasi Kartu XL

Ketika Anda registrasi kartu seluler, maka akan terhindar dr praktir penyalahgunaan. Selain itu tentunya data dlm nomor XL yg digunakan pula akan terjamin keamanannya. Bukan hanya itu, pengguna akan terhindar dr penipuan digital. Manfaat lainnya yg dapat diperoleh pula diantaranya Anda dapat menikmati layanan yg tersedia dr fitur XL.

Fitur Layanan Dalam Kartu XL

Saat ini provider yg banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia adalah XL Axiata. Dimana terdapat sejumlah layanan yg sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Pastinya layanan yg sangat ekonomis & terjangkau oleh semua kalangan.  Apa saja keistimewaannya?

  1. Fitur Paket Akrab

Layanan yg sangat dibutuhkan oleh pengguna adalah sebuah fitur komunikasi. Paket yg sangat membantu pengguna tatkala menelpon teman atau anggota keluarga dgn harga yg sangat terjangkau. Selain itu, memberikan keistimewaan bagi dua hingga anggota keluarga dlm berselancar didunia maya.

Paket yg sangat terjangkau dgn harga Rp. 55.000 sampai Rp. 450.000. Anda bersama keluarga dapat mengakses paket kuota sebesar 10GB hingga 160 GB termasuk fasilitas kuota unlimited, seperti whatsApp, Google Maps, Google Meet, Zoom & Google Classroom sampai office 365.

  1. Fitur XL Prioritas

Para pengguna dapat menikmati layanan dr XL prioritas dgn mengakses internet. Kuota yg ditawarkan cukup besar & tentunya tanpa batas. Dalam fitur ini terdapat tiga pilihan fasilitas, yaitu:

  • PRIO PASS (layanan kuota domestik bagi pengguna yg sedang di luar negri)
  • my PRIO Plan (bebas nelpon & internet sepuasnya)
  • Booster (kuota tambahan untuk nelpon, sms hingga berselancar didunia maya)

 

  1. XL HOME atau internet Rumah

Setelah melakukan registrasi kartu XL, Anda dapat menikmati berbagai pilihan fasilitas yg telah disediakan oleh provider ini. Terdapat berbagai fasilitas internet yg disediakan bagi para pengguna untuk bisnis, belajar hingga urusan kerja. Fitur layanannya adalah:

  • Layanan internet yg sangat powerfull & adanya fasilitas hiburan 
  • Dapat mengakses ultra video streaming dr dlm & luar negri

  1. XL Untuk Bisnis

Fitur selanjutnya adalah fasilitas untuk berbisnis di rumah. Anda dapat menggunakan layanan internet super cepat. Terdapat platform untuk meringankan bisnis menjadi mudah. Tiga jenis fasilitas yg tersedia pada provider XL:

  • Mobile Plan ( fitur yg memberikan layanan berkomunikasi sepuasnya sesama pengguna XL & fitur aplikasi office 365)
  • Business Convergence ( fitur PABX dr provider XL dlm hal bisnis  sesama divisi & data bulk center)
  • Business Bundle ( terdapat layanan wifi untuk kebutuhan pengguna dlm paket internet bundling)

  1. Fitur Ekstra Combo Lite

Melalui fitur ini, pengguna difasilitasi dgn kuota yg besar sesuai kebutuhan pengguna. Tak tanggung-tanggung fasilitas yg didapat yaitu bonus kuota, unlimited, sosmed, chat & streaming untuk video.

Penyebab Registrasi Kartu XL Mengalami Kegagalan

Jika Anda sedang melakukan registrasi & mengalami kegagalan, ada beberapa hal yg mungkin menyebabkan kegagalan tersebut seperti kesalahan memasukkan data. Selain itu, kegagalan registrasi ini dapat pula disebabkan karena Anda sudah berulang kali membeli kartu perdana & berganti nomor.

Menurut aturan yg berlaku, setiap pengguna hanya dapat memiliki nomor sebanyak 3x. Jika lebih dr itu, maka registrasi Anda akan ditolak. Untuk mengatasi kegagalan registrasi kartu XL, Anda bisa mengulangi registrasi kartu Anda.

Anda pula bisa membatalkan registrasi pada kartu provider lain agar Ada bisa meregistrasikan nomor XL Anda yg baru. Jika registrasi Anda tetap gagal setelah melakukan cara ini, maka sangat disarankan agar menghubungi call center XL melalui telepon resmi yaitu 817.

Itulah beberapa informasi yg perlu Anda ketahui berkaitan dgn proses registrasi kartu provider XL. Bukan hanya proses registrasi, Anda pula harus mengetahui berbagai hal terkait dgn provider yg akan digunakan mulai dr fasilitas yg disediakan hingga langkah yg harus dilakukan untuk mengatasi masalah saat registrasi.

Dengan mengetahui hal-hal tersebut, proses registrasi kartu XL Anda bisa berjalan dgn lancar. Kelancaran proses registrasi bisa membuat Anda lebih nyaman menggunakan provider XL.

  Akreditasi Jurusan Psikologi UNDIP S1 S2-Universitas Diponegoro