Konvensi merupakan serangkaian bentuk aturan-aturan dasar dlm praktik lembaga hukum penyelenggaraan Negara yg muncul akibat kebiasan-kebiasaan namun sifatnya tak tertulis. Keberadaan konvensi bermaksud untuk mengisi kekosongan hukum yg tak dikontrol dlm hukum tertulis yakni konstitusi atau undang-undang dasar 1945 (Undang-Undang Dasar 1945).
Konvensi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), konvensi yaitu pemufakatan atau kesepakatan terutama mengenai budpekerti, tradisi & sebagainya meliputi perjanjian antar daerah, antar Negara atau antar para penguasa pemerintahan & sebagainya.
Lebih lanjut para andal Endra Yuda menuturkan konvensi sebagai aturan dasar yg timbul & terpelihara dlm praktik penyelenggaraan Negara tetapi sifatnya tak tertulis, sementara Sukma Yudha mendefinisikan konvensi berupa kumpulan norma yg diterima penduduk & pemerintah dengan-cara umum.
Untuk membedakan konvensi dgn bentuk atau jenis aturan yang lain kita mampu menyaksikan dr karakteristiknya. Adapun ciri-ciri konvensi di antaranya adalah:
- Muatan isi serta praktik konvensi berlangsung tak saling bertentangan dgn undang-undang yg berlaku
- Timbul balasan kebiasaan-kebiasaan yg dijalankan dengan-cara berulang kali dlm penyelenggaraan Negara
- Konvensi (persetujuan) mampu dipakai selaku komplemen undang-undang yg berlaku, contohnya di Indonesia ialah konvensi dapat digunakan untuk melengkapi UUD 1945
- Implementasinya mampu disesuaikan dgn kemajuan jaman atau masa
- Sifat konvensi yg tak tertulis menyusahkan langkah-langkah mengadili apabila terjadi pelanggaran, dan
- Walaupun sifat konvensi tak tertulis, masyarakat dapat mendapatkan konvensi & memandangnya sebagai aturan dlm penyelenggaraan Negara yg perlu dipatuhi
Setelah mengenal beberapa karakteristik konvensi, selanjutnya kita perlu mengenal jenis-jenis konvensi yg di antaranya meliputi konvensi nasional & konvensi internasional.
Konvensi Nasional
Konvensi nasional diartikan selaku suatu masalah yg melibatkan berbagai pihak di lingkungan sosial yang masih berada dlm lingkup nasional yakni antar warga Negara & pemerintah di Negara tersebut.
Konvensi Internasional
Konvensi internasional terjadi karena melibatkan warga negara & pemerintah dlm skala internasional. Sehingga dlm hal ini terjadi hubungan yg sungguh luas serta mencangkup banyak sekali kasus-masalah dlm hububungan berbangsa & bernegara.
Contoh Konvensi di Masyarakat
Selanjutnya, guna mengerti implementasi konvensi di penduduk dlm berbagai bidang, berikut akan disebutkan beberapa teladan praktik konvensi di masyarakat dlm aneka macam bidang.
- Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yg lazimnya untuk di Indonesia akan dijalankan setiap tanggal 17 Agustus dlm rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
- Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus sehari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Dipajangnya foto Presiden & Wakil Presiden terpilih di kantor-kantor pemerintahan
- Pemberian grasi, amnesti, abolisi atau rehabilitasi pada hari kemerdekaan RI & setiap hari besar keagamaan dlm setiap tahunnya. Pemberian pengampunan hukuman, amnesti, penghapusan atau rehabilitasi tersebut merupakan hak prerogative Presiden terhadap setiap pidana
- Setelah Presiden & Wakil Presiden terpilih, Presiden memilih menteri untuk mengisi kabinetnya di pemerintahan sentra
- Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) menjelaskan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pada DPR pada bulan Januari di ahad pertama sebagai bentuk transparansi keuangan negara
- Pengambilan keputusan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
- Program 100 hari kerja saat kampanye Presiden & Wapres yg memuat program-program andalan guna menanggulangi permasalahan yg terjadi di dlm negeri
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959 guna menuntaskan persoalan yg sedang terjadi pada ketika itu
- Universal Copyright Convetion sebagai bentuk konvensi internasional guna melindungi karya seni orang yg belum mempunyai status kewarganegaraan
- Konvensi Berner, konvensi internasional yg ditandatangani oleh 45 negara di Bern pada 9 September 1986 guna mengatur terkait sumbangan kepada hak cipta karya tulis & karya artistik
- Paris Convention for Protection of Industrial Property selaku bentuk implementasi konvensi dlm bidang industri khususnya berkaitan dgn HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebuah produk atau brand tertentu
- Konvensi Opium Internasional sebagai bentuk implementasi konvendi di bidang kesehatan guna mengendalikan & melaksanakan pengawasan obat-obatan dengan-cara internasional
- Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) sebagai bentuk konvensi internasional yg bermaksud menghalangi & membatasi adanya jual beli tumbuhan & fauna yg terancam punah
- Pemberian bunyi dikala pemilihan lazim selaku bentuk implementasi konvensi dlm bidang politik
Demikianlah klarifikasi serta pengulasan dengan-cara lengkap pada segenap pembaca terkait dgn pola-contoh konvensi nasional & internasional yang terjadi di penduduk dlm aneka macam bidang kehidupan. Semoga saja mampu berfaedah. Trimakasih,