4 Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia

Indonesia terletak di wilayah “Ring of Fire”, berada di wilayah bundar api pasifik yg menjadi konferensi lempeng tektonik Bumi. Kondisi ini menjadikan Indonesia mempunyai banyak gunung berapi & memunculkan banyak sekali tanda-tanda alam.

Sebagai rumah untuk banyak gunung berapi, membuat Indonesia kaya akan pemandangan alamnya & pula tanah yg subur. Namun, di lain sisi pula membuat Indonesia rawan bencana alam.

Indonesia banyak mengalami gempa Bumi, tsunami & gunung meletus. Di awal tahun 2023, beberapa wilayah di Indonesia yg dilewati patahan mengalami gempa Bumi. Diketahui bahwa 90% gempa Bumi yg terjadi di Bumi ini, 80% berasal dr gempa Bumi di wilayah cincin api Pasifik.

Di beberapa wilayah di Indonesia pula tak dapat lepas dr imbas letusan gunung berapi. Indonesia tercatat memiliki jumlah 127 gunung api aktif, hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dgn gunung berapi terbanyak di dunia.

Gunung berapi merupakan sebuah lubang yg berada di kerak Bumi, terdapat material perut Bumi berbentukgas, batuan cair & bebatuan yg mampu menembus permukaan Bumi. Jenis gunung berapi pula bermacam-macam, salah satunya jenis gunung berapi menurut hasil erupsi.

Gunung berapi aktif dapat memunculkan banyak sekali kegiatan vulkanik yg berbahaya mirip gempa, letusan & erupsi. Erupsi sendiri dapat dikategorikan berdasarkan kekuatan letusan gunung berapi.

Erupsi merupakan proses keluarnya atau semburan material dr mulut gunung berapi ke permukaan Bumi. Material yg keluar antara lain gas, material padat & material cair. Jumlah material yg disemburkan tak mampu ditentukan jumlahnya & kapan dapat berhenti.

Ada berbagai macam erupsi, erupsi mampu dikategorikan berdasarkan kekuatan letusan gunung api, yakni erupsi eksplosif & erupsi efusif. Ada pula jenis-jenis erupsi menurut kekentalan magma, kedalaman dapur magma & material yg disemburkan.

  Pada tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia sebesar 200 juta jiwa.

Contoh erupsi gunung berapi yg terjadi di bulan Desember tahun 2022, yakni erupsi gunung Semeru di Jawa Timur. Aktivitas vulkanis yg terus meningkat membuat status gunung tertinggi di Jawa ini naik dr level 3 ke level 4.

Kemudian di Jambi, Sumatra Barat, ada gunung Kerinci yg mempunyai status level 2 semenjak tahun 2007 silam, pula menawarkan lonjakan kegiatan erupsi berupa lontaran abu yg meraih 900 meter.

Data yg tercatat oleh Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) milik kemetrian ESDM, mencatat ada 17 gunung api aktif di Indonesia yg berada status level II.

Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memiliki ukuran & data tertentu selaku acuan sehingga mampu memutuskan status gunung berapi.

Selain memiliki pengetahuan perihal karakteristik gunung meletus, tingkatan status gunung berapi tak kalah penting diketahui oleh masyarakat, mengenang Indonesia yakni negara yg mempunyai sangat banyak gunung berapi & banyak penduduk yg hidup di sekitarnya.

Berikut klarifikasi empat tingkatan status gunung berapi yg ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

1. Level I (Normal)

Jika status sebuag gunung berapi ialah level I atau normal, artinya tak ditemui pergantian aktivitas baik dengan-cara seismik, visual maupun kegiatan vulkanik lainnya.

Gunung berapi yg berada di level I mampu dikatakan kondusif & tak akan meletus hingga waktu tertentu, meskipun pada gunung tertentu tetap terdapat bahaya gas beracun di sekitar kawah.

Penduduk di sekeliling gunung berapi level I tak terancam ancaman & dapat tetap beraktivitas sehari-hari di sekitar gunung berapi.

  Peta Topografi

2. Level II (Waspada)

Level II yg ditetapkan untuk sebuah gunung dapat diartikan gunung dlm status waspada. Gunung berapi di level II mulai memberikan kenaikan kegiatan vulkanik seperti seismik, insiden vulkanis, pergantian suhu di sekitar gunung & sebagainya.

Pada beberapa gunung berapi, status level II tampakdengan-cara visual kenaikan aktivitasnya bahkan mampu terjadi erupsi. Aktivitas di sekitar kawah telah tak kondusif atau berbahaya.

Penduduk di sekitar gunung berapi di level II wajib mengembangkan kewaspadaannya, meskipun penduduk masih dapat melakukan kegiatannya.

3. Level III (Siaga)

Sebuah gunung yg berada di level III atau statusnya siaga, artinya gunung tersebut sudah memperlihatkan kegiatan vulkanis yg intensif atau terus-menerus.

Aktivitas gunung berapi mampu dilihat dengan-cara visual, begitu pula acara seismik pula memberikan pula terjadi dengan-cara intensif. Letusan-letusan kecil atau erupsi pula telah mulai terlihat.

Level siaga diberikan untuk menyingkir dari adanya korban jiwa, masyarakat telah tak dapat beraktivitas di wilayah tertentu seperti di sungai yg hulunya berada di puncak gunung.

Meskipun status level III ini tak membahayakan pemukiman penduduk, tetapi penduduk telah mulai disediakan untuk mengungsi ke kawasan yg sudah disediakan oleh Kementrian ESDM.

4. Level IV (Awas)

Jika sebuah gunung sudah berada di level IV atau artinya statusnya Awas, artinya gunung berapi tersebut diperkirakan segera mengalami letusan besar atau sedang meletus. Status gunung level IV pertanda letusan gunung dapat menjadikan peristiwa.

Letusan pada gunung berapi dgn status level IV memiliki peluang tinggi mampu terjadi dlm waktu 24 jam. Aktivitas erupsi gunung berapi di level IV mampu dilihat dengan-cara positif.

Erupsi & aktivitas vulkanik yg terjadi jikalau status gunung berapi berada di level IV mampu mempunyai efek sampai ke pemukiman penduduk, maka di level ini penduduk telah berada di kawasan pengungsian untuk menghindari adanya korban jiwa.

  Apa saja yang dilakukan agar produk disukai oleh pasar atau masyarakat?