10 Pengertian dan Jenis-jenis Akomodasi Dalam Sosiologi

Didalam kehidupan pastinya tak akan senantiasa berjalan dgn hening, pastinya pasti akan ada permasalahan aturan di Indonesia. Pertentangan mampu dicegah dgn akomodasi, dgn adanya kemudahan maka mampu meminimalisir kontradiksi dgn berbagai cara.

Akomodasi merupakan bentuk interaksi yg mendorong semoga terciptanya keteraturan sosial. Akomodasi merupakan proses sosial yg berupaya untuk menyesuaikan diri semoga tak adanya peselisihan sehingga tercapainya kestabilan.  Pada pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengertian & jenis-jenis dr fasilitas.

Arti Akomodasi

Akomodasi memiliki beberapa pemahaman yaitu fasilitas merupakan gambaran dr suatu kondisi maupun proses. Pengertian yang lain menyebutkan fasilitas yakni sebuah cara atau usaha untuk menyelesaikan pertengkaran tanpa mesti menjatuhkan pihak musuh. Akomodasi merupakan bentuk dr proses interaksi sosial asosiatif. Akomodasi memiliki beberapa bentuk, diantara selaku berikut. (Baca pula : aspek perubahan sosial)

Jenis-jenis Akomodasi

Jenis-jenis fasilitas sangatlah banyak bila anda belum mengetahui, masih banyak terdapat jenis-jenisnya yg sudah menjadi diketahui diberbagai penduduk dlm bentuk ragamnya fasilitas tersebut yg perlu kita pahami selaku berikut:

1. Koersi (Coercion)

Bentuk fasilitas yg pertama yakni koersi, koersi merupakan sebuah cara dlm menyelesaikan perkelahian dgn cara pemaksaan kehendak terhadap sebuah pihak tertentu yg lebih lemah. Contoh dr fasilitas koersi yaitu penjajahan, perbudakan, ataupun tekanan negara donor pada negara kredit dlm proses dukungan. (baca juga:Bentuk Hubungan Sosial)

2. Kompromi (Compromise)

Komprosi adalah bentuk kemudahan yg tatkala salah satu pihak terlibat konflik maka akan saling mengurangi permintaan sampai tercapainya penyelesaian. Sikap yg harus dilaksanakan saat melaksanakan kompromi yaitu sikap menerima & mengerti keadaan dr pihak lain. Contoh dr kompromi yakni misalkan tatkala kita sedang menonton tv gotong royong terjdi pertengkaran dlm memilih saluran tv yg akan ditonton, maka jalan keluarnya mampu dgn cara menonton dgn cara bergantian.

  10 Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia dan Solusinya

3. Arbitrasi (Arbitration)

Arbitasi yaitu bentuk fasilitas yg dilaksanakan tatkala pihak yg sedang berselisih tak bisa mencapai kompromi & memerlukan pihak ketiga maka dilakukanlah arbitrasi. Pemilihan pihak ketiga dapat ditunjuk oleh kedua belah pihak ataupun mampu dgn tubuh yg mempunyai wewenang membantu pertengkaran tersebut. Contoh dr arbitrasi yakni, perselisihan antar karyawan dgn perusahaan sehingga untuk menyelesaikan masalahnya tertuntaskan oleh serikat buruh ataupun Departemen Tenaga Kerja. Contoh lain dr arbitrasi yaitu penyeselaian persoalan sengketa Irian Barat pada tahun 1963.

Artikel Terkait:

4. Mediasi (Mediation)

ads

Bentuk kemudahan selanjutnya yakni mediasi. Mediasi yakni bentuk fasilitas yg menyerupai dgn arbitrasi. Bedanya mediasi dgn arbitrasi yaitu pihak ketiga pada mediasi bersikap netral tak memihak ke pidah manapun. Selain bersikap netral pihak ketiga pada mediasi tak berwewenang untuk memperlihatkan keputusan solusi dr pertentangan yg terjadi antara kedua belah pihak tersebut.

Contoh dr mediasi yakni PBB membantu menyelesaikan konflik antara Indonesia dgn Belanda. Selain itu pola dr mediasi yaitu mediasi yg dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendamaikan faksi yg mempunyai pertikaian di Kamboja, pada masalah ini Indonesia menjadi pihak ketiga & berperan selaku fasilitator  yang menolong dlm menuntaskan perselisihan tetapi tak ikut memberikan keputusan dlm pertengkaran ini.

5. Konsiliasi (Conciliation)

Konsiliasi yakni bentuk fasilitas yg mempunyai tujuan menyatukan keinginan dr tiap pihak dgn hasil final mendapakan persetujuan bareng . Bentuk kemudahan ini lebih bersifat lembut, selain itu mampu membuka potensi pada pihak yg mempunyai konflik untuk melaksanakan asimilasi. Dalam konsiliasi ini diperlukan pihak ketiga yg besikap netral. pihak ketiga ini dapat seseorang, jenis lembaga sosial , ataupun siapa yg disetujui oleh kedua belah pihak yg berselisih. Biasanya konsiliasi diupayakan sebelum sebuah pertentangan masuk ke pengadilan. Jika konflik tersebut mendapatkan persetujuan maka konflik tersebut dinyatakan selesai, akan namun kalau tak mendapatkan kontrak maka akan dilanjur ke pengadilan.

6. Toleransi (Toleration)

Toleransi yakni sikap saling menghormati & menghari setiap perbedaan yg ada pada masyarakat. Dalam bentuk akomodasi ini, pihak yg bertikai harus bisa saling menghargai satu sama lain. Toleransi terjadi tanpa kesepakatan resmi, acap kali toleransi terjadi dgn tak direncanakan lantaran adanya cita-cita dr setiap belah pihak untuk menyingkir dari pertikaian yg mampu merugikan kedua belah pihak tersebut. Contoh dr toleransi yakni menghormati setiap perbedaan yg ada baik itu agama, keragaman suku bangsa & budaya , akhlak, tradisi, ataupun perbedaan yg yang lain.

7. Statemate 

Statemate yakni bentuk fasilitas dimana tatkala setiap pihak sedang bertikai mempunyai kekuatan yg sama atau sepadan. Sehingga pada risikonya perselisihan itu berhenti pada sebuah keadaan dimana kedua pihak tersebut tak dapat maju ataupun mundur. Contoh dr statemate yakni Perang hambar antara Amerika dgn Uni soviet, pertengkaran antara Blok Barat & Blok Timur Eropa itu berhenti dgn sendirinya tanpa adanya pihak mana yg kalah ataupun yg menang.

8. Ajudikasi (adjudication)

Bentuk fasilitas berikutnya yakni ajudikasi. Ajudikasi ialah suatu cara untuk menuntaskan konflik ataupun sengketa melalui jalur hukum atau pengadilan. Contoh dr ajudikasi yakni kasus persengketaan yg diselesaikan di pengadilan, teladan lainnya sidang perceraian, sidang pidana, sidang perdata.

9. Displacement 

Displacement yakni bentuk akomodasi yg cara solusi perselisihannya yaitu dgn cara mengalihkan perhatian pada objek bareng . Contohnya mirip adanya pertengkaran sengketa Indonesia – Australia mengenai ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif), pertentangan sengketa ini berakhir dgn adanya pembagian eksploitasi & ekplorasi. Perselisihan ini awalnya terjadi karena keberadaan sumber daya alam. (baca juga:Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya)

10. Konversi (Convertion)

Sponsors Link

Bentuk fasilitas yg terakhir yaitu konversi. Konversi yakni bentuk akomodasi yg cara solusi perselisihannya dgn menjadikan salah satu pihak harus mengalah & dapat mendapatkan kemenangan pihak lain. Contoh dr konversi yaitu tatkala 2 keluarga berselisih lantaran adanya perbedaan prinsip diantara mereka, & tatkala anak dr mereka saling jatuh cinta sampai risikonya harus menikah, maka orangtua harus menyerah demi anak melalaikan sikap permusuhan & bersedia menerima ijab kabul anak-anaknya.

Tujuan & Hasil Akomodasi

Akomodasi mempunyai beberapa tujuan, diantaranya :

  • Dengan adanya akomodasi maka diharapkan dapat menghemat pertengkaran baik itu orang per orang, kelompok dgn kelompok, ataupun bentuk perselisihan yang lain yg disebabkan lantaran adanya perbedaan paham
  • Memungkinkan terjadinya kerjasama dlm lingkungan penduduk yg tadinya terpisah menjadi melakukan pekerjaan sama, menyingkir dari tata cara kasta agar tak ada yg namanya kalangan bawah & kalangan atas
  • Mampu mencegah meledaknya sebuah konflik baik itu untuk sementara ataupun dengan-cara temporer
  • Tujuan lain dr akomodasi yaitu mengusahakan peleburan antar kelompok sosial yg tadinya terpisah dgn lewat perkawinan gabungan, ataupun asimilasi dengan-cara arti luas.

Dengan adanya tujuan fasilitas, maka hasil yg diharapkan diantaranya selaku berikut:

  • Akomodasi mampu membuka jalan menuju asimilasi
  • Adanya integrasi penduduk
  • Menekan oposisi
  • Dapat mengkoordinasi setiap kepribadian yg tentu saja berlawanan
  • Adanya pergantian dalama kedudukan
  • Adanya perubahan dr lembaga kemasyarkatan supaya menjadi sesuai dgn keadaan gres

Kaprikornus fasilitas itu sungguh penting bagi manusia. Dengan adanya kemudahan maka akan membantu kita dlm menyelesaikan aneka macam macam konflik dgn banyak sekali cara dr cara berdamai maupun sampai ke jalur pengadilan. Sekian pembahasan mengena pengertian & jenis-jenis kemudahan ini, mudah-mudahan berfaedah.