15 Permasalahan Hukum di Indonesia dan Solusinya

Permasalahan hukum di Indonesia seakan tak ada habisnya, bahkan di jaman yg semakin maju seperti ketika ini hukum Indonesia belum mampu memperlihatkan kemampuan bentuk penyimpangan sosial yang signifikan. Hal ini dapat terlihat terang dr beberapa masalah permasalahan aturan yg kadang-kadang tak ada habisnya & tak memiliki penyelesaian yg tepat.

Banyak oknum-oknum tertentu yg kadang kala malah mengakibatkan hanya sebagai alat rekayasa untuk pembenaran atas kesalahan yg terjadi. Hal ini membuat masyarakat Indonesia sendiri tak terlalu mempercayai hukum yg berlaku di Indonesia dikala ini. Nah berikut ini ada beberapa permasalahan yg masih sering terjadi di Hukum Indonesia.

1. Lemahnya Integritas Penegakan Hukum

Nurdjana, SH, MH menerangkan kalau salah satu urusan yg sering terjadi di hukum Indonesia yakni lantaran lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia yg sungguh menghipnotis metode aturan Pidana yg seharusnya menjadi aturan formal serta aturan materiil. Solusi hal ini pula lah yg mengakibatkan banyaknya permunculan masalah contohnya saja korupsi di Indonesia.

2. Tidak Ada Pengawasan Yang Efektif

Hal yang lain yg menyebabkan hukum di Indonesia sungguh lemah yaitu karena tak ada pengawasan yg efektif terkait dgn hukum yg berjalan baik oleh pengadilan, pengawasan internal pemerintah, badan legislatif, & komisi Negara Independen.

3. Masih Melihat Hukum Dari Kontennya

Sebenarnya hukum yg berlaku di Indonesia saat ini masih menganut pada aturan yg berlaku saat masa pemerintahan Belanda. Dimana tujuan dr aspek pergantian sosial adanya aturan cuma untuk melindungi penguasa-penguasa (Belanda) yg berada di Indonesia saja. Sehingga dapat dikatakan bahwa aturan tersebut hadir cuma untuk melindungi kelompok atas saja. Sistem ini lah yg acap kali masih dianut Indonesia sampai saat ini. Bukannya untuk melindungi keadilan rakyat kecil, namun digunakan untuk melindungi penguasa.

  Tujuan dan Manfaat Etika Profesi

4. Mentalitas Praktisi Hukum Yang Lemah

Masalah lainnya yaitu lemahnya praktisi aturan yg menjalankannya, mirip jaksa, hakim, pengacara, bahkan polisi. Jika praktisi hukum yg ada masih macam-macam musibah di Indonesia mempunyai mentalitas yg lemah maka tentu saja akan menyulitkan proses hukum yg sedang berlangsung. Sehingga kesempatan untuk hukum yg adil bagi rakyat hanyalah sebatas keinginan semata.

5. Struktur Hukum Yang Overlapping Kewenangan

Hal yang lain yg dapat mengakibatkan permasalahan aturan yakni struktur hukum di Indonesia yg kadang kala Overlapping kepada kewenangan yg ada. Hal ini pastinya akan membuat asa diferensial fungsional terabaikan yg kesannya akan memicu pertentangan.

6. Sarana & Prasarana Hukum Kurang Memadai

ads

Di Indonesia sendiri, fasilitas & prasarana Hukum sangat kurang. Mulai dari batas kawasan maritim Indonesia dari bangunan hingga pelaku-pelaku aturan mempunyai sumber daya yg terbatas. Sehingga hal ini lah yg bikin jalannya hukum di Indonesia masih begitu mengalami banyak persoalan.

7. Peraturan Hukum Yang Kurang Jelas

Dengan adanya peraturan yg terang, pasti serta partisipasi aktif di dalamnya tentu saja akan bikin peraturan hukum di Indonesia makin baik. Namun sayangnya, di Indonesia sendiri masih banyak masalah-persoalan aturan yg berkaitan dgn penilaian multitafsir dr peraturan-peraturan yg ada. Selain itu, partisipasi publik yg sangat minim dlm pembentukan perundang-undangan pula menjadi penyebab dr permasalahan hukum di Indonesia.

8. Independensi Hakim Masih Bermasalah

Proses aturan akan berjalan baik jika hakim mempunyai kekuasaan yg merdekat tanpa mesti dipengaruhi dr tekanan berbagai pihak. Namun masih banyak didapatkan kasus di Indonesia bila independesin hakim masih sungguh berurusan. Masih banyak hakim-hakim Indonesia yg rentan terhadap suap dr beberapa pihak.

  Dampak Positif Dan Negatif Iptek Dalam Bidang Sosial

9. Proses Peradilan Yang Masih Bermasalah

Masih banyak ditemukan proses peradilan di Indonesia yg senantiasa bermasalah, hal ini bisa saja disebabkan lantaran tak adanya jaminan ataupun pengaturan yg melarang kesibukan suap menyuap. Masih banyak pula diskriminasi hukum yg beradasarkan status ekonomi & sosial seseorang.

10. Kesadaran Hukum Masyarakat Yang Kurang

Jika kondisi masyarakat Indonesia sudah banyak pertumbuhan kawasan Indonesia yang “melek” terhadap hukum, maka tentu saja kesempatanatas penyelewengan hukum bisa diminimalisir. Namun sayangnya masih banyak penduduk indonesia yg belum terlalu sadar akan hukum, sehingga memicu kemajuan kecurangan serta penyelewengan yg semakin berkembangdi dlm proses hukum.

11. Lemahnya Political Will & Political Action

Lemahnya kedua faktor ini bagi para penguasa Negara tentu saja akan membuat kekuatan aturan makin melemah di dlm penyelenggaraan pemerintah. Dapat dibilang bila supremasi hukum hanya sebatas retorika semata saja yg hanya diperdengarkan ketika kampanye namun tak dilaksanakan saat pemerintahan.

12. Penegakan Hukum Masih Positivis-Legalistis

Hal lainnya ialah paradigma dr penegakan hukum di Indonesia yg masih dalam peran dunia internasional dlm konflik Indonesia Belanda bersifat positivis-legalistis sehingga membuat tujuan utama pencapaian hukum hanya sebatas keadilan formal bukannya keadilan substansial.

13. Peraturan Perundang-Undangan Masih Belum Memihak Rakyat

Peraturan perundang-permintaan yg ada di Indonesia saat inbi masih lebih banyak merefleksikan kepentingan politik daripada keragaman suku bangsa & budaya di Indonesia kepentingan rakyat Indonesia.

14. Kebijakan Seringkali Diputuskan Oleh Pihak Terkait

Sponsors Link

Masih banyak masalah masalah aturan di Indonesia yg diputuskan oleh pihak-pihak terkait yg sifatnya masih parisal, tak komprehensif, ditambahi & dikurangi sehingga bikin hasil hukum yg ada tak bersifat adil.

  Kromosom merupakan substansi genetik yang berperan dalam pewarisan sifat.

15. Budaya Lama Yang Terus Dilanjutkan

Faktor kebudayaan pula menjadi penyebab dr permasalahan aturan di Indonesia. Yang dimaksudkan disini yakni budaya-budaya buruk aktivitas ekspor impor yang terus saja dikerjakan & mengakar di masyarakat Indonesia. Sehingga aturan cuma dipakai untuk kepentingan-kepentingan beberapa pihak tertentu saja.

Nah berikut ini solusi perkara-kasus yg memperlihatkan jika hukum Indonesia masih sungguh bermasalah.

  • Kasus Nenek Minah, Hukum di perkara ini menyatakan ennek Minah bersalah & harus mengalami kurungan penjara selama satu bulan 15 hari cuma karena mengambil 3 buah kakao di PT Rumpun Sari Antan.
  • Kasus Susu Formula yg berbakteri, bahkan kasus ini sampai menyangkut Menkes di tahun 2008. Namun belum ada kelanjutan dr masalah ini.
  • Kasus Mantri Desa Misran, di dlm kasus ini seorang mantri yg mesti mengalami 3 bulan penjara cuma dikarenakan menolong orang saja.
  • dan masih banyak yang lain

Nah itu tadi berapa permasalahan aturan di Indonesia. Tentunya untuk mampu memiliki proses hukum yg baik, diharapkan partisipasi & kedasaran dr banyak sekali pihak, baik pemerintah, pelaku hukum, & penduduk semoga dapat membuat aturan  yang adil bagi semua.