Kuburaya – Memahami masyarakat kota Pontianak, menurut tata cara perkampungan desa, yg datang ke perkotaan untuk melakukan pekerjaan , berbudaya, ekonomi, & yang lain. Tatkala mereka hendak pergi dgn adanya aspek seksualitas maka berasimilasi dgn pendatang yg jauh tatkala bekerja, mirip berbudaya & agama kristiani Tionghoa Hakka – Dayak Hulu – Hilir.
Hal ini, menerangkan adanya kepentingan ekonomi urbanisasi, & moralitas & etika mereka selama hidup di Pontianak, berdasarkan metode pertanahan yg di rancang di kab. Kuburaya bisnis lendir. Dengan banyak sekali hal terkait dgn kepentingan bisnis lokal, guna bertahan hidup.
Sementara, langkah yg mereka ambil yakni memaksa untuk seksualitas. Padahal orangtua bukan siapa – siapa, cuma golongan biasa, & tata cara masuk kelas sosial sebagai budaya makan orang. Menjelaskan adanya ketidaksenangan 2011.
Maka, dgn berbagai budaya & agama yg mereka terapkan sesuai dgn faktor kehidupan sosial budaya, & berlindung di tembok gereja katolik & protestan, serta Islam Indonesia, di Pontianak – khusus.
Keterlibatan banyak sekali kelompok mampu dipahami dgn adanya moralitas mereka dengan-cara ekonomi, budaya & agama di sini. Berbagai konflik yg diciptakan dgn adanya ekonomi aneka macam golongan dengan-cara individu, kelompok, & organisasi 1999, 2000 – 2008.
Masyarakat adat setempat atau asli, tiba & tinggal berdasarkan asimilasi budaya, akan berlawanan dgn adanya kepentingan ekonomi – bisnis desa, yg berbeda dgn adanya kehidupan sosial penduduk dengan-cara khusus diciptakan dengan-cara berlainan.
Ketika hal ini dijelaskan dgn baik adanya metode pertanahan berdasarkan daerah tinggal, maka dikenal sebuah perkampungan penduduk yg tiba berurbanisasi pada tata cara ekonomi & politik lebih baik tatkala itu.
Aspek kehidupan sosial ekonomi politik melibatkan orang Tionghoa – Dayak Pontianak – Jakarta, alasannya adalah kepentingan masing – masing kehidupan sosial mereka menurut aspek budaya, contohnya bersosialisasi & lainnya.
Menjelaskan pembangunan ekonomi masyarakat yg berlawanan, dgn adanya konflik sosial – etnik 1967 – 1980 yg diciptakan sehabis itu berlindung di balik tembok agama Kristiani protestan & bertobat. Tanpa moralitas & etika para kaum pribumi disini, khususnya yg bertugas & selaku jago bual & ketidakjujuran pada orang biasa di rumah sakit swasta (Antonius) Pontianak Keuskupan Agung Pontianak.
Melalui pertanahan Kab. Kuburaya, nama yg tercatat kaum itu yakni Dayak – Ambon (orang Timur) – Tionghoa, hasil asimilasi budaya karekteristik malas dlm melakukan pekerjaan , terlampau banyak bicara bila datang kerumah. Hal ini dapat menerangkan bagaimana kehidupan sosial menurut sistem pertanahan terjadi.
Pendidikan & urbanisasi ekonomi pada masyarakat kota Pontianak pada tahun 1980an – 2008 oleh orang Tionghoa Indonesia – Jawa, membuat kelas sosial, perbudakan, & buruh dgn upah yg ditetapkan pada kebijakan namun tak baik menyimpang. Tanah memiliki peran bagaimana kemajuan batu, berduri & firman dgn baik pada ketabahan.
Suatu pemikiran Tionghoa, hendaknya akan menjadi berubah kita tak hanya pada ekonomi, saja guna berteman, atau perihal kaya & miskin dinamis. Maka hal ini menjelaskan adanya pergeseran dlm kehidupan sosial masyarakat pontianak dgn baik adanya dlm suatu wawasan dikala ini 2002, yg mengakibatkan konflik etnik, ekonomi & agama, di Jakarta.