Hukum Akta : Sistem Konsumsi Di Pasar Flamboyan Tradisional

Pontianak – kegiatan di pasar yg meliputi daerah jual beli, ekonomi, politik & budaya berlangsung. Hal ini menerangkan banyak sekali hal terkait kegiatan manusia, dr rumah tangga, pedagang, & hadirin. Biasanya dlm kegiatan sehari – hari pasar memperlihatkan efek terhadap kesehatan sosial di masyarakat yg berlainan.

Pasar tradisional yg mengarah pada aspek pasar yg penjualnya mempunyai ragam perbedaan budaya, & selera kehidupan sosial yg berlainan. Pada tahun 2003 – 2008 Walikota Sutarmidji  berjalan daerah yg lazimsaya kunjungi yaitu pasar flamboyan, & dgn banyak sekali kegiatan hukum di Pontianak, terhadap pembangunan pasar tersebut.

Ketika hendak berlangsung dgn pekerjaan manusia, kegiatan ekonomi, & lainnya memang mengarah pada ketidaknyamanan & enaknya melakukan pekerjaan atau tidak, dgn prilaku & karakteristik penduduk kota Pontianak, pada budaya Tionghoa – & Melayu tampak dgn keseharian mereka  hingga dikala ini.

Menggunakan banyak sekali hal terkait ungkapan sosial budaya, yg berada pada keadaan masyarakat setempat, di Pontianak akan mengarah pada dinamika sosial dikala berada pada kepentingan ekonomi, & politik maka akan berada pada posisi sosial budaya, yg berlainan 2008 – 2015  hingga ketika ini.

Konsumsi masyarakat penting dlm pertumbuhan masyarakat sampai dikala ini, tatkala keberadaan penduduk dgn moralitas & akhlak masyarakat yg hendak diketahui dgn baik adanya. Tatkala hal ini mengarah pada aspek sosial budaya. 

Maka yg membedakan yakni tingkat kekerasan sosial tatkala berinteraksi, kekerasan seksualitas & ekonomi selama pandemi covid19 2019 – 2022, masih begitu ramai.

Paling tidak, pada masa itu pula menerangkan bahwa banyak sekali hal terkait budaya & agama akan berada pada duduk perkara sosial masyarakatnya, tatkala mereka hendak dilangsungkan dgn potensi rancangan kehidupan sosial masyarakat Tionghoa, & metode ekonomi.

  Perubahan Merupakan Karakteristik Semua Kebudayaan

Pada tahun itu juga, mereka hidup dgn kepentingan politik agama & tidaknya rasa malu pada tahun 1930an – kemerdekaan,  kebudayaan Batak – Tionghoa Hakka – Dayak – Jawa – Melayu di Pontianak berasal dr urbansiasi ekonomi di Jakarta & wilayah yang lain. Terutama dlm hal ini kompetisi pendidikan, & kesehatan serta usahawan yg menyimpang sebelumnya.