Teori modernisasi yg sudah di konsepkan oleh lembagan LSM dibawah judul program pembangunan penduduk , perjuangan bareng , pengembangan industri kecil, & kenaikan kewiraswasta naiknya, angka pegangguran, serta banyak sekali hal terkait dgn pembuktian perkembangan pastinya tak serta merta menuntaskan kasus pegangguran.
Oleh alasannya adalah itu, dgn banyak sekali peran serta kepada upaya manusia dlm memahami berbagai kebijakan yg dibentuk berdasarkan pertumbuhan haruslah diorientasikan pada absorpsi tenaga kerja.
Maka, dgn aneka macam penciptaan tenaga kerja di Negara tersebut akan ditujukan pada proyek-proyek pengembangan sektor informal, yaitu pegangguran yg pastinya mengarah pada proyek sektor informal.
Pengembangan pedagang eceran, pedagang kecil, atau pedagang kaki lima, atau pengusaha lemahnya. Proyek pengembangan yg berperan kepada training industry kecil, & kerajinan serta melakukan pelatihan administrasi pada pelbagai sektor informal yang lain.
Kemampuan bertahan para pengusaha kecil atau sektor informal dianggap selaku bukti bahwa bakat kewiraswastaan pada pengusaha kecil & lemah bantu-membantu sudah tumbuh pada mereka. Karena, dlm hal ini bantuan yg besar bagi usahawan kecil & lemah sesungguhnya tumbuh pada mereka.
Dengan banyak sekali hal terkait dgn modal dlm berkompetisi dgn pihak sektor formal. Dalam mengembangkan strategi, maka ILO menekankan pada peningkatan tersediannya modal bagi sektor informal & mengkonsentrasikan pada pembelanjaan & aktivitas penciptaan lapangan kerja.
Hal ini, tentunya dikhususkan pada penitikberatan yg diberikan pada daerah pedesaan, khususnya untuk menggunakan padat karya dlm metode teknik bikinan pertanian. Persoalan yg dapat dimengerti bahwa banyak sekali dilema masyarakat pedesaan, menjadi masalah sosial terhadap pemajuan dlm tata cara inovatif sosial di masyarakat.