Pada dasarnya masyarakat majemuk diartikan selaku kalangan sosial yg tinggal dlm kesatuan wilayah politik yg sama, memiliki metode institusi dasar, alternative serta eksklusif yg berlainan. Masyarakat homogen diartikan selaku kalangan sosial yg terikat dlm kesatuan politik, serta terikat dlm satu metode institusi yg sama.
Kelompok heterogen diartikan selaku penduduk dimana kalangan-golongan sosial yg ada terikat dlm institusi dasar yg sama, tetapi pula ikut serta dlm institusi alternative & eksklusif yg berlawanan. Dalam penjelas Smith menerangkan bahwa untuk memahaminya ada tiga bentuk institusi yakni :
1. Institusi pokok/dasar (compulsory institution), ialah institusi yg menghidangkan kegiatan pokok kehidupan kolektif, dimana partisispasi, agama & pendidikan.
2. Institusi alternative (alternative institution), ialah institusi yg menyajikan aktivitas pemanis , dimana anggota boleh memperlihatkan pilihan untuk berpartisipasi atau tak dlm institusi, contohnya keanggotaan komunitas.
3. Institusi pribadi (exclusive institution), yaitu institusi yg menyuguhkan kegiatan komplemen biasa & hanya ditujukan bagi individu dgn klasifikasi tertentu saja.
Keterkaitan penduduk beragam acap kali berafiliasi dgn dinamika antar kalangan sosial dlm penduduk majemuk & hal ini sering digambarkan selaku gejala konflik atau pertentangan antar kalangan yang lain. Yang pada hasilnya mengenal desain ihwal golongan mayoritas, minoritas, elit serta kelompok massa. Jika dilihat dr segi pendekatan fungsional, maka kemajemukan memiliki arti pula Demokrasi.