Herbert Spencer menguraikan materi sosiologi dengan-cara rinci & sistematis di Halam bukunya yg berjudul The Principles of Sociology . Menurut Spencer, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan mengenai hakikat manusia dengan-cara inkoporatif dgn pendekatan makro yg bertitik tolak pada insan. Sosiologi dlm hal ini merupakan ilmu pengetahuan yg mempelajari semua gejala yg muncul dr sikap insan dengan-cara gotong royong.
Menurut Spencer yg dikutip oleh Soerjono Soekanto (1990), bahwa objek sosiologi yg pokok adalah keluarga, politik, agama, pengendalian sosial, & industry. Sedangkan objek tambahannya adalah asosiasi, masyarakat setempat, pembagian kerja, lapisan sosial, sosiologi pengetahuan & ilmu wawasan, serta kesenian & keindahan.
Dalam hal ini Spencer mengingatkan bahwa sosiologi pula mesti menyinari korelasi antara unsur-unsur yg ada dlm masyarakat yg tetap & harmonis, serta merupakan sebuah integrasi, seperti pengaruh norma-normatersebut diatas terhadap korelasi antara lembaga. Oleh karena itu, ia beropini bahwa yg dipraktikan merupakan wujud antara lain etika & peradaban yg terdapat dlm masyarakat.
Pandangan-persepsi Spencer perihal sosiologi pastinya dipengaruhi oleh biologi, demikian pula pengambilan contohnya dipengaruhi dunia hewan. Demikian juga, dgn teori-teori sosiologi, banyak dipengaruhi oleh fatwa & teori bidang biologi dlm arti luas. Pertumbuhan dlm disiplin ilmu menarik diperhatikan utamanya terhadap factor-faktor biologis di dlm sikap manusia.
Jika dilihat interaksi biologi & kebudayaan pastinya menghipnotis sikap manusia yg dimulai dgn perkembangan masyarakat manusia. Banyak ahli penduduk menganologikan manusia dgn organisme. Dalam hal ini, Herbert Spencer berupaya meningkatkan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan antara lain lewat pemahaman pada pentingnya pendekatan bagi seluruh gejala yg ada serta meningkatkan pendekatan bagi pengkajian kehidupan sosial. Disamping itu juga, Spencer juga, terus berupaya mencari sumber & menganalisis kemajuan aneka ragam wangsit yg tersirat di dalamnya, begitu pula dgn fenomena & hukum-aturan/universal mengenai evolusi.