Herbert Blumer merupakan tokoh jago interaksi simbolik (1960an), ia diketahui selaku seorang tokoh yg terus menjaga pemikirannya, tetapi di sisi lain pula dikenal selaku seorang yg sangat menghargai buah gagasanorang lain, terbuka & bersifat pluralis. Pengembangan teorinya banyak dipengaruhi oleh pemikiran psikologi sosial George Herbert Mead. Pada masa kejayaannya pemikiran fungsionalisme yg menekankan pada pentingnya tugas kelompok sosial, serta realitas objektif. Dengan begitu pengembangan metode yg dikemukakan olehnya dengan-cara rincih wacana pengamatan partisipatif yg menurutnya harus dikerjakan apabila ingin mengkaji fenomena masyarakat.
Banyaknya golongan akademisi sosiologi dinilai sebagai tokoh besar. Pengaruh intelektualnya sangat luas, serta diketahui sebagai orang yg sangat meletakkan hormat pada perhatian pada orang lain. Pemikirannya bisa membangun teori yg berlawanan. Dalam pengaruh kemajuan teori & metodologi sosiologi, prespektif yg disediakan oleh Blumer masih tetap dibicarakan didalam berita & debat sosiologi.
Sementara, tulisan Blumer pada dasarnya menyoroti masalah mendasar sehubungan dgn modernitas. Dalam tulisannya tersebut Blumer menguraikan tentang perkara kesalahpahaman rasial, manajemen pertentangan, korelasi ketenagakerjaan, urbanisasi, budaya popular, ketimpangan sosial, serta peranan & fungsi dr aneka macam organisasi. Atas relasi masalah yg diangkat, Blumer sering sekali menyinari masalah yg dihadapi pemerintah dlm menyokong publick morale. Hubungannya dgn hal tersebut, maka ia berpendapat bahwa dasar dr public ethics ialah kebebasan.
Kemudian, goresan pena yg yang lain membahas dilema perkara sifat & penyebab kesalahpahaman rasial. Mengenai hal ini, Blumer mengindentifikasikan tingkat makro dr sebuah proses sosial yg berhubungan dgn kesalahpahaman sebagai akhir dr adanya diskriminasi dlm bentuk pemisahan fasilitas. Baginya untuk menghadapi persoalan tersebut, dgn melaksanakan program-program tindakan penguatan & pembuatan undang-undang. Hal ini semoga imbas dr segregasi akan menyebabkan rusaknya tatanan sosial yg ada.
Sumber : Kajian Herbert Blumer