close

Kerjasama Ekonomi Internasional

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama internasional adalah kekerabatan kerjasama yg dikerjakan oleh suatu negara dgn negara lain (1 negara atau lebih) dgn tujuan saling menyanggupi kebutuhan & kepentingan negara itu masing-masing. Kerjasama internasional bergotong-royong dapat meliputi banyak hal contohnya sektor pertahanan-keamanan, politik, sosial-ekonomi & lain sebagainya. Kali ini kita akan fokus pada kerjasama ekonomi internasional.

Kerjasama ekonomi internasional ialah korelasi kerjasama antar dua negara atau lebih yg konsentrasi pada bidang ekonomi. Kerjasama ini bermaksud untuk meningkatkan kemakmuran, pertumbuhan ekonomi & perbaikan struktur ekonomi masing-masing negara yg terkait.

Lihat pula materi Sosiologiku.com yang lain:

Pengangguran

Pajak

Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

1. Kerjasama Ekonomi Bilateral

Kerjasama bilateral ialah kebijakan ekonomi diantara dua negara dgn tujuan untuk saling mengembangkan ekonomi kedua negaranya. Contoh-pola kerjasama bilateral yg dilaksanakan Indonesia dgn negara lain:

A. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

Perjanjian ini yakni suatu kerangka kerja antara Australia & Indonesia untuk membuka & mengembangkan potensi ekonomi kedua negara, mendorong kerjasama antara bisnis, komunitas & individu. Kebijakan ini mulai berlaku 5 Juli 2020. Kerjasama ini lahir atas dasar usulandibawah ini:

  • Indonesia mempunyai pasar memiliki peluang bagi produk Australia. Indonesia ialah partner dagang paling besar ke-13 dr Australia. Tercatat pada tahun 2018 – 2019, total perdagangan barang & jasa Australia dgn Indonesia mencapai A$17,8 miliar.
  • Indonesia ialah salah satu negara dgn pertumbuhan ekonomi tercepat di Indo-Pasifik. Berdasarkan beberapa perkiraan andal ekonomi, Indonesia akan menjadi lima ekonomi paling besar di dunia pada tahun 2030. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai harapan yg sangat baik bagi bisnis Australia.

IA-CEPA akan menentukan selaku dua kawan ekonomi yg strategis, Australia & Indonesia akan saling melengkapi & mendukung kepentingan bersama dlm rangka membina korelasi daerah yg aman & sejahtera.

B. Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)

IJEPA merupakan kerjasama bilateral pertama bagi Indonesia. Perjanjian ini efektif mulai 1 Juli 2008 namun sudah ditandatangi semenjak 20 Agustus 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono & Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Perjanjian IJEPA mencakup perdagangan barang & jasa, investasi, mobilisasi SDM, Hak Kekayaan Intelektual, rules of origin, kebijakan kompetisi, sumber daya energi & mineral, pengadaan barang pemerintah, prosedur kustom, perbaikan lingkungan bisnis & kerjasama.

Secara umum, Indonesia mengharapkan dgn adanya IJEPA akan meningkatkan jalan masuk pasar Indonesia di Jepang baik berupa produk barang ataupun jasa, kenaikan nilai investasi Jepang di Indonesia, ekspansi potensi kerja bagi orang Indonesia & peningkatan korelasi kerja yg berkaitan dgn pengembangan teknologi di bidang industri, tenaga kerja kesehatan & ekonomi inovatif.

Selain kedua kerjasama yg dijelaskan diatas, masih banyak persetujuankerjasama lainnya mirip kerjasama Indonesia-Jerman (RI-RFJ) pada 2012 yg bersifat multi-dimensi tak hanya terkait perdagangan & investasi melainkan meliputi pula kerjasama di bidang pembangunan, kesehatan, lingkungan hidup,pergantian iklim, sosial tenaga kerja, energi, infrastruktur & transportasi; kerjasama Indonesia- Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada 2012 yg bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kedua negara dgn cara meningkatkan arus perdagangan barang & jasa, fasilitasi perdagangan & investasi serta kerjasama capacity building Saat ini kerjasama ini sedang fokus untuk bareng -sama menangani wabah pandemi COVID-19 yg sedang melanda warga negaranya.

2. Kerjasama Ekonomi Regional

Kerjasama regional yaitu kerjasama ekonomi diantara negara-negara yg berada di suatu daerah. Contoh-acuan kerjasama regional:

A. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa diketahui selaku ASEAN diresmikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pendirian perhimpunan ini diinisiasi oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura & Thailand. Seiring dgn berjalannya waktu, anggotanya semakin banyak dimana Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar & Kamboja ikut bergabung. Sesuai dgn Deklarasi Bangkok yg menjadi dasar lahirnya ASEAN, perhimpunan ini memiliki tujuan yakni selaku berikut:

  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sosial & perkembangan budaya di kawasan
  • Memajukan keselamatan & kedamaian di daerah ASEAN
  • Mempromosikan kerjasama aktif & saling menolong dlm banyak sekali hal seperti bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah & manajemen
  • Meningkatkan kekerabatan saling menolong dlm bentuk fasilitasi pembinaan & observasi di bidang pendidikan, profesi, teknis & manajemen
  • Meningkatkan efektivitas kolaborasi untuk sektor pertanian & industri, perluasasn jual beli
  • Mempromosikan studi mengenai Asia Tenggara
  • Memelihara kerjasama yg saling menguntungkan dgn organisasi internasional & regional yg sudah ada sebelumnya.

Beberapa faedah yg diperoleh Indonesia sebagai bagian dr ASEAN contohnya pengembangan UMKM setempat di wilayah Raja Ampat, Sorong-Papua Barat. UMKM lokal akan didorong untuk mempergunakan digital ekonomi untuk bisa meningkatkan daya saing UMKM dlm rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terkait dgn pandemi yg ketika ini tengah melanda negara di seluruh dunia, ASEAN pula menjalin kerjasama penguatan arsitektur regional & pemulihan ekonomi daerah Indo-Pasifik pasca pandemi COVID-19 dgn Selandia Baru.

B. APEC (Asia-Pasific Economic Cooperation)

Forum ini merupakan kerjasama regional yg dibangun sejak 1989 sebagai bentuk respon dr ketergantungan yg makin tinggi & berkembang diantara negara-negara di Asia-Pasifik. APEC saat ini terdiri dr 21 negara anggota dgn tujuan untuk membuat kemakmuran yg lebih besar bagi masyarakat di daerah Asia-Pasifik dgn cara mempromosikan pertumbuhan yg seimbang, inklusif, berkesinambungan, inovatif & pula kondusif serta mempercepat terjadinya integrasi ekonomi daerah. Kata “ekonomi” yg dipakai dlm nama kerjasama ini merepresentasikan proses kerjasama dlm APEC yg mengutamakan masalah perdagangan & ekonomi dgn anggota yg saling terlibat selaku suatu entitas ekonomi.

apec bentuk kerjasama ekonomi internasional

APEC, salah satu bentuk kerjasama regional
Sumber gambar: apec.org

APEC memiliki manfaat diantaranya memutuskan pergerakan barang-jasa, investasi & tenaga kerja di tempat Asia-Pasifik bisa dikerjakan dgn mudah. Negara anggota memfasilitasi dgn prosedur bea cukai yg lebih gampang & menstandarisasi peraturan & tolok ukur di kawasan. Manfaat lainnya contohnya membantu semua penduduk Asia-Pasifik mendapat pelatihan kemampuan digital & meningkatkan efisiensi energi serta mendorong pengelolaan sumber daya hutan & laut yg berkesinambungan. APEC pula memungkinkan negara anggotanya untuk bisa saling berafiliasi menghadapi tantangan ekonomi baru seperti pandemi & bahaya terorisme yg mengancam kemakmuran ekonomi kawasan.

3. Kerjasama Ekonomi Multilateral

Kerjasama ekonomi multilateral yakni kerjasama ekonomi yg melibatkan lebih dr dua negara & tak terbatas dlm suatu daerah wilayah. Contoh-teladan kerjasama ekonomi multilateral:

A. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)

OPEC yaitu kerjasama permanen antar pemerintahan dr 13 negara pengekspor minyak yg mengordinasikan & menyatukan kebijakan dr negara anggotanya. 13 negara ini terdiri dr Algeria, Angola, Kongo, Guinea, Gabon, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab & Venezuela. Pembentukan OPEC diinisiasi oleh lima negara yg menjadi penghasil minyak di dunia dlm Baghdad Conference pada 10 – 14 September 1960. Lima negara pendiri ini yakni Iran, Iraq, Kuwait, Saudi Arabia & Venezuela. OPEC berdiri disaat dunia sedang mengalami masa transisi ekonomi & politik internasional dimana pada masa itu banyak negara yg baru merdeka. Tujuan OPEC diresmikan yaitu untuk mengkoordinasikan & menyatukan kebijakan perminyakan di antara negara anggota, menjamin harga yg adil & stabil diantara para produsen minyak, pasokan minyak bumi yg efisien & ekonomi serta terstruktur ke negara konsumen serta pengembalian modal yg adil bagi mereka yg berinvestasi di industri minyak bumi.

B. WTO (World Trade Organization)

WTO ialah satu-satunya organisasi internasional global yg mengelola tentang hukum perdagangan antar negara di dunia. Perjanjian dlm WTO ditandatangani oleh sebagian besar negara di dunia dgn tujuan untuk menentukan bahwa jual beli di dunia dlm berjalan dgn tanpa hambatan, terprediksi & bebas. WTO memiliki banyak peran diantaranya menjalankan tata cara aturan perdagangan global, bertindak selaku lembaga untuk perunjuan persetujuanjual beli, solusi perselisihan jual beli anggota & mendukung kebutuhan terkait jual beli di negara berkembang. Secara umum, WTO menginginkan agar jual beli seluruh dunia bisa terjadi dgn terbuka & menguntungkan semua pihak. Saat ini WTO mempunyai anggota mencapai 160 negara yg merepresentasikan 98 persen dr perdagangan dunia.

4. Kerjasama Antarregional

Kerjasama jenis ini merupakan kerjasama yg terjadi antar dua kelompok kerjasama ekonomi regional contohnya kerjasama antara ASEAN (Kerjasama negara Kawasan Asia Tenggara) dgn Uni Eropa Hubungan kerjasama ASEAN & Uni Eropa sudah terjadi sejak 1972. Kerjasamanya gres ditandatangani dengan-cara resmi pada 7 Maret 1980 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kerjasama ini meliputi bidang jual beli, ekonomi & kerjasama teknis di bawah kerjasama Komite Gabungan Kerjasama (Joint Cooperation Committee). Pada 2017 dijalankan reaktivasi negosiasi ASEAN-EU FTA (ASEAN-EU Free Trade Area) dgn menenteng empat usualn baru yakni tentang energi & bahan baki, transparansi peraturan, pengadaan barang/jasa pemerintah & jual beli serta pembangunan berkelanjutan.

Artikel: Kerjasama Ekonomi Internasional

Kontributor: Ni Putu Cyntia Suryadewi, S.E.

Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI

Lihat pula materi Ekonomi lainnya di Sosiologiku.com:

  Mengapa Faktor Ekonomi Menjadi Penghambat Mobilitas Sosial?