Agresi Militer Belanda I atau Operasi Produk (Operatie Product) merupakan kejadian setelah proklamasi yg dikenal dlm catatan sejarah Indonesia dikerjakan oleh Belanda di wilayah kedaulatan Indonesia di Pulau Jawa & Sumatera pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Tujuan dijalankan agresi militer I tersebut yaitu untuk merebut kawasan – daerah perkebunan penghasil rempah – rempah. Pada saat itu Belanda memang menanggung laba sungguh besar dr komoditas rempah – rempah yg berasal dr kekayaan alam Indonesia. Hasil bumi tersebut diperdagangkan dengan-cara internasional & menghadirkan keuntungan besar bagi Kerajaan Belanda, sehingga tatkala Indonesia menyatakan kemerdekaan, Belanda akan kehilangan sumber pundi – pundi uangnya.
Serangan Belanda difokuskan di tiga tempat yakni Sumatra Timur, Jawa Tengah & Jawa Timur. Belanda menyasar perkebunan tembakau di Sumatra Timur, menguasai seluruh pantai utara Jawa Tengah & menyasar wilayah perkebunan tebu serta pabrik gula di Jawa Timur. Istilah Operasi Produk tersebut berasal dr Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook yg tak lagi mengakui hasil sejarah kontrakLinggarjati pada 25 Maret 1947. Belanda menggunakan penafsiran mereka sendiri untuk melanggar perjanjian tersebut & mencari cara untuk kembali menguasai Indonesia. Aksi tersebut sudah tentu menimbulkan pengaruh aksi militer Belanda I bagi Indonesia dlm beberapa bidang.
Tujuan Agresi Militer Belanda I
Belanda melancarkan agresi dgn alasan aksi polisionil untuk memulihkan kondisi keselamatan di Indonesia untuk mempertahankan penafsiran mereka yg sepihak terhadap kontrakLinggarjati. Pada dikala itu memang terjadi perselisihan akan hasil perundingan Linggarjati antara Indonesia & Belanda,namun Belanda memanfaatkannya sebagai celah untuk kembali menguasai Indonesia. Belanda terus memaksa menjadikan Indonesia selaku negara persemakmuran dgn Belanda sebagai negara Induk yg ditolak oleh bangsa Indonesia yg menghendaki kedaulatan, lepas dr campur tangan Belanda.
Selain motif ekonomi, Belanda pula mempunyai tujuan lain untuk mengepung ibukota RI & merebut kedaulatan yg sudah didapatkan dgn sulit payah & menghancurkan prajurit nasional Indonesia. Belanda kemudian menyerang di kawasan – kawasan Pulau Jawa & Sumatera sehingga pasukan TNI yg belum siap tercerai berai, namun lalu mendirikan benteng pertahanan baru & melakukan taktik perang gerilya Indonesia yg cukup sukses. Gerakan Belanda menjadi terbatas & cuma mampu menyerang di kota – kota besar serta jalan raya, sementara tentara Indonesia menguasai wilayah luar kota. Agresi militer Belanda I ini yaitu teladan kerugian kesepakatanlinggarjati & dampak kontraklinggarjati bagi Indonesia.
Dampak Positif Bagi Indonesia
- Aksi Belanda yg berkedok ‘Aksi Polisionil’ tak mampu memperdaya dunia internasional yg menentang aksi tersebut sehingga Belanda kehilangan derma dr dunia internasional.
- Republik Indonesia sukses mendapatkan sumbangan & simpati dr penduduk internasional.
- Beberapa negara Arab lalu memberikan pengesahan dengan-cara de jure akan kemerdekaan RI, dimulai oleh Mesir pada 1947. Diikuti oleh Libanon, Syria, Irak, Afganistan & Saudi Arabia tahun 1947 juga. Pengakuan tersebut tak lepas dr peranan penting Sutan Syahrir yg mengantarutusan pimpinan K.H. Agus Salim ke negara – negara Islam di Timur Tengah.
- Dampak aksi militer Belanda I dgn pengakuan negara – negara Arab tersebut memperkuat posisi Indonesia dlm perjanjian internasional.
Dampak Negatif Bagi Indonesia
- Dampak aksi militer Belanda I yg negatif adalah bahwa kekuatan militer Indonesia berhasil dilemahkan oleh Belanda, sehingga kekuatan Tentara Nasional Indonesia menjadi terjepit .
- Belanda sukses menguasai daerah – kawasan penting Indonesia sehingga wilayah Indonesia semakin sempit.
- Lebih dr 150 ribu orang pasukan Indonesia dr sekitar 500 ribu orang tewas selaku dampak aksi militer Belanda I.
- Tidak hanya dr militer, warga sipil pula ikut menjadi korban.
- Serangan Belanda pula menghipnotis ekonomi Indonesia tergolong pengeluaran ongkos untuk kebutuhan perang.
- Terganggunya stabilitas politik & pemerintahan RI.
- Pembantaian kepada rakyat Sulawesi Selatan pada Januari 1948 yg dipimpin pasukan Kapten Westerling.
- Pembantaian rakyat desa Rawagede sebanyai 491 orang yg dituduh menyembunyikan Lukas Kustaryo & pasukannya pada Desember 1947.
- Pembantaian rakyat di Jawa Timur yg dimasukkan ke dlm gerbong kereta api kematian yg ditutup rapat tanpa ventilasi sehingga seluruh tahanan mati lemas kekurangan oksigen.
- Daerah perkebunan Indonesia mirip Sumatera Timur, Palembang, Jawa Barat & Jawa Timur banyak dikuasai oleh Belanda sehingga mengakibatkan kerugian untuk Indonesia.
- Kerugian negara yg besar dengan-cara ekonomi lantaran biaya perang & banyaknya bangunan yg hancur.
- Tewasnya beberapa serdadu muda seperti Komodor Muda Udara dr. Abdurahman Saleh, Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, & Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo lantaran pesawat Dakota bersimbol palang merah yg mereka tumpangi menjinjing sumbangan Palang Merah Malaya untuk Tentara Nasional Indonesia ditembak jatuh oleh Belanda pada 29 Juli 1947.
Penyelesaian Agresi Militer I
Reaksi besar dr dunia internasional mengecam aksi militer Belanda I tersebut, berkat desakan India & Australia pada tanggal 30 Juli 1947 pribadi menjadi pembahasan Dewan Keamanan PBB. DK PBB meminta penghentian permusuhan kedua pihak, tetapi Belanda tetap tak mempedulikan reaksi keras dr dunia internasional tersebut. Indonesia pula dengan-cara resmi melaporkan aksi militer Belanda ke PBB karena telah melanggar perjanjian internasional yaitu tujuan kontrakLinggarjati.
Belanda menganggap mereka memiliki hak untuk memutuskan kemajuan negara Indonesia dgn merusak RI, namun sekutu – sekutu utama Belanda seperti Inggris, Australia & Amerika tak ingin mengakui hak tersebut kecuali diakui oleh rakyat Indonesia. Dan hal itu tak mungkin terjadi, yg bermakna Belanda harus terus melakukan penaklukan dengan-cara militer. Sebagai hasil dr desakan negara – negara lain, PBB kemudian mengambil langkah pertama untuk menghentikan penyerangan militer di dunia & memaksa penyerang untuk menghentikan agresinya.
Dengan demikian, PBB menganggap dilema antara Belanda & Indonesia bukan lagi sebagai persoalan antara negara jajahan & penguasanya tetapi sudah menjadi problem internasional yg bisa menyebabkan perang dunia. Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB membentuk komite untuk menengahi pertentangan bersenjata Belanda & Indonesia yg disebut sebagai Komisi Tiga Negara yg beranggotakan Australia, Belgia & Amerika Serikat. Indonesia menentukan Australia, Belanda menentukan Belgia & AS selaku pihak netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland, AS oleh Dr. Frank Graham.
Dampak agresi militer Belanda I bisa diminimalkan & dilarang pula berkat usaha diplomasi pemerintah Indonesia di luar negeri sebagai kepingan dr tugas Indonesia dlm relasi internasional & peran Indonesia dlm PBB. Para delegasi Indonesia berupaya memperlihatkan pada dunia luar bahwa Indonesia layak & bisa menjadi negara yg berdaulat, terbukti dr hadirnya reaksi keras pada aksi militer yg dilaksanakan Belanda. Pada tanggal 15 Agustus 1947 pemerintah Belanda risikonya bersedia menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan peperangan. Walaupun demikian, Belanda lalu kembali mengingkari gencatan senjata yg disepakati dlm sejarah persetujuanRenville & mengingkari latar belakang kesepakatanRenville dgn operasi militer yg lebih besar & dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.