Pengertian kooptasi – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilahnya adalah pemilihan anggota baru dari badan penasehat oleh anggota yang sudah ada. Secara etimologis, kata serikat pekerja berasal dari bahasa latin coptare, yang dapat diterjemahkan sebagai perkumpulan pemungutan suara. Kooptasi adalah serangkaian mekanisasi koperasi, yaitu proses organisasi sosial atau kelompok sosial dalam masyarakat untuk melaksanakan program bersama dengan memberikan konsensus (kesepakatan).
Secara historis, istilah pilihan kolektif diciptakan pada tahun 1949 oleh sarjana terkenal Philip Selznick. Ia menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan suatu proses politik di mana orang-orang dalam kelompok A mengorganisir diri ke dalam suatu organisasi atau komite B sebagai strategi pertahanan diri, karena orang-orang dalam kelompok tersebut memiliki pengetahuan khusus yang berpotensi untuk menentang kebijakan-kebijakan tertentu dari organisasi tersebut. atau panitia. b.
kooptasi adalah metode kooptasi antara pihak yang kuat dan pihak yang lemah untuk saling menguntungkan. Alih-alih memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, pihak yang lebih kuat seringkali lebih banyak diuntungkan daripada pihak yang lebih lemah dalam proses kolaboratif (Holdo, 2019).
Partai yang kuat dapat didefinisikan sebagai kelompok dengan modal yang cukup, modal sosial, modal keuangan, modal individu, kekuasaan dan di atas semua kekuasaan. Di sisi lain, yang lemah adalah mereka yang kekurangan modal sosial, modal finansial, modal individu, kekuasaan dan otoritas.
Dalam beberapa kasus, sering diamati bahwa pihak yang lebih lemah mungkin memiliki lebih banyak tenaga kerja daripada pihak yang lebih kuat, meskipun ia diklasifikasikan sebagai pihak yang lemah karena tidak memiliki tiga modal, kekuasaan dan otoritas. Seperti halnya hubungan antara pemilik pabrik dan pekerja pabrik, pemerintah dan masyarakat, pemilik pabrik dan pemerintah adalah pihak yang kuat dan masyarakat dan pekerja adalah pihak yang lemah.
kooptasi digunakan sebagai strategi oleh pihak yang kuat untuk mencapai tujuan yang mendapat penolakan atau reaksi negatif dari pihak yang lebih lemah. Ketika respons yang ditolak muncul ke permukaan, yang kuat mempekerjakan salah satu yang lemah yang memiliki kemandirian yang cukup dan menggunakan strategi kooperatif. Hal ini dilakukan agar SDM potensial yang terpilih mengorganisir mayoritas pihak yang lemah sehingga tidak terjadi konflik yang serius atau bahkan ancaman kegagalan pihak yang kuat.
Pihak yang kuat lebih suka menggunakan cara kooptasi daripada kekerasan dan penindasan yang dapat menciptakan perpecahan besar. Proses kooptasi biasanya dimulai dengan adanya konflik dari pihak yang lemah, kemudian pihak yang kuat mendengarkan beberapa kebutuhan dari pihak yang lemah dan memilih personil yang cakap untuk berdiskusi dan berunding bersama untuk menemukan titik tawar dan isu-isu bersama. Berdasarkan permasalahan tersebut agar kedua belah pihak saling diuntungkan.
Seringkali, sumber daya manusia yang potensial diberdayakan oleh pihak yang lebih lemah untuk menjadi bagian dari pihak yang lebih kuat untuk mendukung pihak yang lebih lemah dan menolak gagasan dari pihak yang lebih kuat. Meskipun pihak yang lemah merasa dipeluk, meskipun tidak memiliki kekuasaan dan kewenangan lebih, mereka tidak mengetahui kooptasi ini, dengan kata lain tetap menjadi pihak yang lemah.
Pengertian kooptasi menurut para ahli
1. Jane Thompson (Thompson, 2019) dalam artikelnya membagi pilihan kolektif sebagai rangkaian proses politik di bidang sosial ekonomi dan pelaksanaan program yang direncanakan.
2. Philip Selznick, memilih kerja sama adalah metode penyesuaian yang bertujuan untuk memastikan stabilitas otoritas dalam situasi berbahaya.
Efek kooptasi
1. Menjadi solusi terbaik untuk menjaga stabilitas kelompok dan mengurangi konflik di suatu negara
2. Baik yang kuat maupun yang lemah dapat memperoleh manfaat dari kerja sama tanpa kekerasan atau paksaan.
3. Berikan kesan yang baik. Artinya, tanpa disadari kooptasi dalam kinerja menciptakan perbedaan yang sangat jelas antara yang kuat dan yang lemah. Seringkali yang kuat akan bertambah banyak dan yang lemah akan berkurang.
Contoh implementasi opsi kooptasi
Contoh bergabungnya pendukung partai oposisi ke partai politik yang berkuasa dalam proses politik pemilihan bersama dapat disebutkan. Misalnya Yusril Ihza Mahendra yang menjadi saksi ahli Jokowi-Maruf. Sebagai pengacara luar, Tim Yusril mengatakan akan membantu Jokowi-Maruf menghadapi persidangan. Tak lama berselang, Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpinnya secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap Jokowi-Maruf. Keputusan ini diambil karena dianggap sebagai keputusan yang paling tepat karena PBB gagal mengangkat anggotanya dalam PILPRES dan memilih yang terbaik untuk umat Islam dan PBB.
Juga, sebelum Presiden Jokowi mengumumkan kerja sama dengan KH. Sebagai wakil rakyat Indonesia, Maruf Amin menghadapi banyak persoalan terkait perbedaan agama, terutama menyangkut tokoh non-Islam. Situasi ini sangat rentan dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Berbagai demonstrasi dan kegiatan digelar. Akibatnya, dapat dilihat bahwa jumlah orang yang beragama Islam benar-benar membuat marah para pemimpin yang berasal dari luar Islam. Hal ini juga berimbas pada PILPRES 2019, yang tiba-tiba beserta alasannya, membawa Pak Jokowi, KH. Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden dimana sebelumnya KH. Maruf Amin menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Tak sedikit yang menganggap situasi ini merupakan kolaborasi di mana Jokowi ingin merebut hati mahasiswa dan umat Islam lainnya melalui KH. Maruf Amin. Selain itu, keputusan tersebut wajar bagi masyarakat Indonesia, khususnya pemeluk agama Islam, untuk mendinginkan perasaan mereka terhadap perbedaan agama dan menciptakan situasi yang damai dan stabil.