Alasan Utama Indonesia Keluar dari OPEC Tahun 2008 dan 2016

Pada tahun 1962, Indonesia pertama kali bergabung menjadi anggota OPEC atau Organization of Petroleum Exporting Countries. Menjalankan kiprahnya selaku negara anggota, Indonesia terbilang cukup ikut berperan aktif dlm setiap kegiatan atau aktivitas yg dilaksanakan oleh OPEC. Salah satu peran aktifnya ialah keikutsertaan Indonesia dlm memilih serta mengerjakan arah serta kebijakan OPEC yg bertujuan untuk menstabilisasi jumlah bikinan beserta harga minyak di dlm perdagangan internasional. Kondisi tersebut pula menerangkan adanya salah satu upaya Indonesia menjadi negara maju.

OPEC sendiri merupakan suatu organisasi antar pemerintah yg anggotanya terdiri dr para negara eksportir minyak. Organisasi ini berdiri pada tahun 1960 di Bagdad, Iraq oleh lima anggota pendiri yaitu Iran, Iraq, Kuwait, Saudi Arabia, & Venezuela. Keanggotaan dr OPEC pun terbilang fluktuatif karena beberapa anggota ada yg memutuskan untuk keluar, namun ada pula yg lalu bergabung kembali sebagai anggota OPEC. Keadaan tersebut yg menyebabkan OPEC pada dikala ini hanya mempunyai 14 anggota negara dr banyak sekali wilayah dunia.

OPEC berdiri di picu oleh adanya sebuah keputusan sepihak dr perusahaan minyak multinasional yakni The Seven Sisters pada sekitar tahun 1959 hingga 1960. Keputusan sepihak tersebut menyangkut usaha untuk menguasai industri minyak & penetapan harga minyak di pasar internasional. Oleh sebab itu pada tahun 1970, OPEC menerima penempatan dengan-cara sarat dlm industri minyak atau pasar minyak internasional yg didasarkan pada The Tripoli-Teheran Agreement antara OPEC & The Seven Sisters.

Sejak ketika itu, OPEC menjadi sebuah wadah atau organisasi bagi para anggotanya untuk menggabungkan serta mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yg menertibkan industri minyak serta harga minyak di pasar internasional. Tujuan OPEC yg paling utama yaitu untuk memelihara serta meningkatkan peran atau posisi minyak sebagai sumber energi utama dlm meraih kemajuan ekonomi. Sebagai salah satu dr bentuk-bentuk kerjasama internasional, OPEC mempunyai tujuan yg yang lain mirip:

  • Menetapkan banyak sekali cara dlm menstabilkan harga minyak semoga terhindar dr fluktuasi harga di pasar internasional.
  • Menjamin pendapatan tetap bagi setiap anggota negara produsen minyak, yg menjadi salah satu faedah perdagangan internasional.
  • Menjamin modal penanam modal pada bidang minyak kembali dengan-cara adil, & masih banyak tujuan lain yg menguntungkan bagi negara anggota & stabilisasi industri minyak di pasar internasional.

Walaupun OPEC memiliki aneka macam tujuan yg menguntungkan bagi setiap anggota negara, tetapi hal tersebut tak menciptakan Indonesia sebagai salah satu mantan anggota OPEC terus bertahan sebagai anggota aktif. Kondisi tersebut dibuktikan dgn sudah dua kali Indonesia dengan-cara resmi keluar dr keanggotaan OPEC. Indonesia pertama kali keluar dr OPEC pada tahun 2008 tetapi baru berlaku dengan-cara efektif pada tahun 2009.

Setelah kurang lebih 8 tahun Indonesia membekukan keanggotaannya di OPEC, pada awal tahun 2016 pemerintahan Indonesia menetapkan untuk kembali aktif selaku negara anggota OPEC. Namun pada selesai tahun 2016, Indonesia kembali menetapkan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan Indonesia tersebut diambil & disampaikan pada sidang ke-171 OPEC yg berlangsung di Wina, Austria, dimana pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC tersebut dianggap selaku keputusan terbaik bagi seluruh anggota negara OPEC.

Keputusan Indonesia sendiri bukan dikarenakan Indonesia memiliki sifat plinplan atau tak konsisten, tetapi lebih didasarkan pada pertimbangan matang yg menyangkut kebijakan-kebijakan yg diberlakukan oleh OPEC dgn kondisi negara Indonesia sendiri. Walaupun OPEC menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi negara yg didorong oleh industri minyak & merupakan organisasi yg menggiurkan bagi investor negara, tetapi tetap saja kalau kebijakan yg diberlakukan tak sesuai dgn kepentingan negara Indonesia maka pada risikonya hanya akan merugikan negara Indonesia sendiri.

Lalu apa saja sebenarnya argumentasi Indonesia keluar dr OPEC? Berikut ini beberapa alasan utama Indonesia memutuskan untuk membekukan keanggotaannya di OPEC:

Sponsors Link

  1. Adanya pengaruh kenaikan harga minyak dunia

Alasan pertama keluar nya Indonesia dr keanggotaan OPEC ialah karena adanya pengaruh dr kenaikan harga minyak dunia yg terjadi pada awal tahun 2008. Mau bagaimana pun, adanya krisis & peningkatan harga minyak dapat menjadi salah satu kendala jual beli internasional bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi keanggotaan Indonesia di OPEC & berakibat pada posisi Indonesia di OPEC yg mulai diragukan. Bukan hanya di dlm keanggotaan OPEC, tetapi keadaan tersebut pula berefek pada hadirnya aneka macam perdebatan oleh aneka macam pihak di dlm negeri perihal status keanggotaan Indonesia di OPEC.

kenaikan harga minyak dunia pada permulaan sekitar awal tahun 2018 memperlihatkan pengaruh yg signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Salah satu dampaknya adalah penurunan pengeluaran untuk barang & jasa yg disebabkan karena naiknya pengeluaran untuk minyak, yg pula berakibat pada berlangsungnya perekonomian di pasar dimana tugas pasar dlm perekonomian bekerjsama sungguh penting bagi setiap negara tergolong Indonesia. Kondisi tersebut termasuk dlm pergeseran konsentrasi perekonomian Indonesia atau terms of trade di Indonesia yg mempunyai dampak pada kaku nya upah riil, harga, serta struktural dlm perekonomian Indonesia.

ads

Adanya aneka macam duduk perkara yg timbul di dlm negeri Indonesia yg diakibatkan karena adanya krisis & kenaikan harga minyak dunia mendorong Indonesia untuk keluar dr keanggotaan OPEC pada bulan Maret tahun 2008. Namun keputusan tersebut tak eksklusif dikonfirmasi oleh OPEC, lembaga OPEC sendiri mengkonfirmasi keputusan keluarnya Indonesia dr keanggotaan OPEC pada bulan September tahun 2008, & mulai berlaku pada tahun 2009. Keputusan dr OPEC tersebut di dukung dgn adanya pikiran bahwa Indonesia sudah tak mampu lagi menjadi negara produsen minyak, & sebaliknya Indonesia justru menjadi negara pengimpor minyak atau yg umumdisebut pula dgn net importer.

  1. Upaya untuk memperbaiki struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Seperti yg telah disebutkan diatas bahwa Indonesia telah 2 kali membekukan keanggotaannya dr OPEC, yaitu pada tahun 2008 & 2016. Setelah keputusan untuk keluar dr keanggotaan OPEC pada tahun 2008, Indonesia kembali menetapkan untuk bergabung dgn keanggotaan OPEC pada permulaan tahun 2016. Salah satu argumentasi Indonesia menetapkan untuk menjadi anggota OPEC adalah adanya ketersediaan gosip perihal naik turunnya harga minyak & kondisi stok minyak yg dimiliki setiap negara kalau menjadi anggota OPEC. Selain itu pula karena Indonesia bermaksud membangun hubungan baik dgn negara-negara anggota OPEC sehingga mampu memudahkan diplomasi atau negosiasi baik dlm bidang perekonomian maupun politik.

Namun dgn alasan baik keputusan Indonesia untuk kembali aktif menjadi anggota OPEC, ternyata tak bertahan lama lantaran pada selesai tahun 2016 Indonesia kembali menawarkan keputusan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan tersebut diambil pada dikala Sidang ke-171 OPEC yg berjalan di Wina, Austria pada tanggal 30 November 2016. Salah satu argumentasi yg disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia adalah lantaran alasan kebijakan yg akan diberlakukan oleh OPEC tak sesuai dgn RAPBN Indonesia untuk tahun 2017.

Ketidak sesuaian tersebut dilihat dr hasil keputusan sidang yg menciptakan kebijakan gres untuk memotong buatan minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari (bph). Kebijakan yg baru pula meminta Indonesia untuk memangkas kurang lebih 5 persen dr buatan minyak Indonesia atau sekitar 37.000 bph. Kondisi tersebut dianggap tak sesuai dgn kondisi negara Indonesia dimana keperluan penerimaan negara dinilai masih besar. Selain itu, RAPBN Indonesia untuk tahun 2017 pula disepakati bahwa produksi minyak pada tahun 2017 akan turun sebesar 5.000 bph dibandingkan pada tahun 2016. Oleh karena itu pemotongan yg dapat diterima oleh Indonesia hanya sebesar 5.000 bph. Sehingga kebijakan baru dr OPEC untuk Indonesia dianggap tak sesuai dgn keadaan serta RAPBN negara Indonesia.

Kondisi tersebutlah yg lalu mendorong Indonesia untuk kembali membekukan sementara keanggotaannya di OPEC, demi memperbaiki struktur APBN Indonesia. Selain itu Indonesia sebagai negara net importir minyak menganggap bahwa akan ada pengaruh yg tak menguntungkan bagi Indonesia dgn adanya pemotongan kapasitas produksi. Hal tersebut disebabkan karena dengan-cara teoritis harga minyak justru akan naik. Walaupun Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara kembali keanggotaannya di OPEC, namun keputusan ini dianggap menjadi keputusan terbaik bagi para negara anggota lain dr OPEC. Mengapa demikian, lantaran keputusan atau kebijakan baru dr OPEC dapat dijalankan oleh para anggota negara OPEC.

Itulah dua argumentasi utama Indonesia dua kali membekukan keanggotaannya di OPEC pada tahun 2008 & tahun 2016. Walaupun demikian, tugas aktif Indonesia di OPEC ternyata di akui & disadari oleh para anggota OPEC yg lain. Hal tersebut dibuktikan dgn diharapkannya kembali Indonesia untuk menjadi anggota aktif OPEC. Harapan tersebut disampaikan oleh dua negara anggota aktif OPEC, yakni Arab Saudi & Uni Emirat Arab. Sebagai respon impian negara anggota OPEC terhadap Indonesia, Indonesia akan bersedia kembali aktif menjadi anggota OPEC apabila Indonesia tak diikutsertakan dlm pemberlakuan kebijakan pemangkasan produksi minyak bagi para anggota OPEC. Alasannya yaitu karena buatan minyak Indonesia sendiri sudah makin menurun, bahkan Indonesia sudah tergolong sebagai negara net importir minyak.

Demikian penjelasan mengenai alasan Indonesia keluar dr OPEC. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa alasan khususnya adalah adanya kebijakan-kebijakan yg di berlakukan oleh OPEC tak sesuai dgn kepentingan nasional Indonesia. Apapun keputusan Indonesia mengenai keanggotaannya didalam OPEC pasti diambil dgn tujuan & argumentasi yg baik bagi kemajuan serta keadaan negara Indonesia sendiri.

  Carilah Kalimat Utama dan Ide Pokok dari Setiap Paragraf di Depan Pemanfaatan Alam Oleh Manusia