close

Alat penyembelih yang diperbolehkan adalah alat yang terbuat dari (D)

Alat penyembelih yg diperbolehkan ialah alat yg yang dibuat dr (D) besi, alasannya dlm menyembelih menggunakan benda yg tajam & pula mampu melukai.

Di segi lain, sesuai dgn hadis Riwayat Rasulullah, alat yg dipakai tak boleh yang dibuat dr tulang, kuk maupun gigi.

Maka bermakna yg boleh dipakai adalah besi, sehingga jawabannya ada pada pilihan jawaban yg D.

Alat penyembelih yg diperbolehkan yakni alat yg terbuat dr ….

a. tulang.

b. kuku.

c. gigi.

d. besi.

Penjelasan

  • Maksud soal: yang boleg dipakai untuk menyembelih.
  • Kata kunci: alat & boleh.
  • Jawabannya ialah D.

Dalam mencar ilmu online kali ini, kata kuncinya yakni alat yg boleh untuk menyembelih dr bahan apa. Kalau menurut hadis rasul kan tak boleh dr tulang, kuku & gigi.

Makanya kalau menyaksikan kunci balasan yg tersedia yg boleh yakni besi. Berikut ini adalah informasi di dlm buku paket kelas 9 pada halaman 205.

Alat penyembelih yg diperbolehkan adalah alat yg terbuat dari
  • Sedangkan balasan A, B & C salah.

Sebab dlm hadis Riwayat Bukhari-Muslim, alat untuk menyembelih TIDAK boleh menggunakan kuku, gigi & tulang.

Maka berarti tulang, kuku & gigi bukanlah alat yg diperbolehkan. Sehingga balasan A, B & C sudah pasti salah. Karena yg ditanyakan kan yg diperbolehkan.

Yang diperbolehkan yg lain, misalnya selain ketiga bahan di atas, adalah besi, baja, bambu atau apa saja yg tajam & dapat melukai, asal bukan kuku, gigi maupun tulang

  Perhatikan daftar lafaz berikut yasjudani, Yang mengandung bacaan mad wajib muttasil adalah (D)

Kunci Jawaban

Alat penyembelih yg diperbolehkan ialah alat yg yang dibuat dari

(D) besi, karena alat menyembelih mesti tajam & mampu melukai, tetapi tak boleh dr gigi, tulang maupun tanduk.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯