Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ? (Jawabannya)

Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ? Jawabannya: (1) Mengesahkan undang-undang 1945, (2) Menetapkan Ir Soekarno selaku Presiden, & Mohammad Hatta selaku wakil presiden, (3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Terpusat.

Dalam soal ini ditanya perihal PPKI (Pantia Persiapan Kemerdekaan Indoensia), yg dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1945 yg pada saat itu berjumlah 21 orang dgn Ir Soekarnoa selaku ketua & Mohammad Hatta sebagai wakil.

Lalu untuk menolong mempercepat antisipasi kemerdekaan anggota PPKI ditambah 6 orang, sehingga 21 + 6 = 27 orang.

Yang ditanya hasil dr sidang yg dikerjakan pada PPKI di tanggal 18 Agustus, artinya 1 hari setelah memproklamasikan kemerdekaan.

Sebagai negera yg baru dibuat, maka belum memiliki undang-undang dasr, presiden & wakil, & komite.

Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ?

Hasil dr sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 antara lain:

  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Menetapkan Ir Soekarno selaku Presiden RI, & Mohammad Hatta selaku wakil presiden RI.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Terpusat.

Begitu jawabnnya bro. Kuncinya: yakni sidang PPKI 18 Agustus dlm 3 poin di atas, kata kuncinya yaitu

  • UUD.
  • Presiden & Wakil Presiden.
  • KNIT.

Makara kita bisa menghafalnya lebih dikit.

UUD mempunyai arti mengesahkan Undang-Undang Dasar, sedangan Presiden & Wakil Presiden, memiliki arti menetapakan Presiden & Wakil Presiden yakni Ir Soekarno & Mohammada Hatta, sedangkan KNIT memiliki arti membentuk Komite Nasional Indonesia Terpusat.

Hasil sidang:

  • Undang-Undang Dasar
  • Presiden & Wakil Presiden.
  • KNIT.

Kata kunci

Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

Jawaban diverifiaksi BENAR.