Masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yg berinteraksi berdasarkan sebuah metode adat istiadat yg berkelanjutan & terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan komunitas yakni sebuah kesatuan hidup manusia yg menempati suatu daerah yg konkret & berinteraksi berdasarkan suatu metode etika istiadat serta yg terikat oleh rasa identitas komunitas.
Kata “penduduk ” terdapat pula kepingan-potongan yg berupa kesatuan manusia dgn ciri-ciri pengikat yg berbeda sesuai dgn kepentingannya. Kerumunan (crowd) & kategori sosial merupakan kesatuan insan yg tak dapat disebut penduduk alasannya adalah tak mempunyai empat factor pengikat, sedangkan kalangan & komunitas dapat disebut masyarakat sebab memiliki factor tersebut.
Faktor pengikat penduduk yakni ada interaksi antaraanggota, adatistiadat & norma-norma yg menertibkan sikap, berkelanjutan, serta memiliki satu rasa identitas yg kuat. Secara rancangan berdasarkan Lucy Mair, kalangan yaitu suatu korporasi dgn keberadaan yg cukup tetap/permanen & merupakan sebuah kumpulan manusia yg diterima sebagai anggota kumpulan tersebut, melalui prinsip tertentu yg diakui, yg mempunyai kepentingan bareng & mempunyai hukum-hukum tertentu untuk memutuskan hak-hak & kewajiban anggotanya dlm hal relasi antaranggota.
Dalam hal ini, para jago melakukan faktor-aspek lain ketimbang perbedaan tersebut, dimana dlm Koentjaraningrat, dimana ahli mirip C.H Cooley membedakan pada aspek asas hubungan sehingga terjadi desain primary group untuk organisasi budbahasa (kelompok) & secondary group (association) untuk himpunan (asosiasi). F. Tonnies, membedakan menurut asas hubungan juga, yaitu gemeinschaft & gesselschaft.