apa peranan forum formal dan informal dalam pengendalian sosial
forum formal dan informal mengajarkan ihwal berinteraksi kepada makhluk hidup
apa tugas forum formal dan informal di dalam pengendalian sosial
Peran lembaga formal dan informal di dalam pengendalian sosial
Peran lembaga formal
1. Kepolisian
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum
- Untuk menangkal terjadinya suatu perilaku menyimpang di penduduk
- Untuk mengusut aneka macam macam langkah-langkah kejahatan yang terjadi di lingkungan penduduk
- Sebagai salah satu pegawapemerintah untuk mempertahankan keselamatan dan ketertiban di lingkungan penduduk
2. Pengadilan
- Memberikan permintaan kepada pihak yang bersalah
- Memberikan putusan pada tersangka atau individu yang terbukti bersalah
3. Tokoh masyarakat
- Memberikan usulan atau petuah – petuah terhadap penduduk agar mampu bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
- Memberikan peringatan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran
Pembahasan
Pengendalian sosial merupakan sebuah upaya yang dilakukan biar masyarakat mampu terhindar dari sikap menyimpang. Suatu pengendalian sosial mampu dilakukan melalui beberapa hal diantaranya :
- Gosip, hal ini sering terjadi di lingkungan masyarakat. Rumor yang terjadi pada individu dapat tersebar secara luas dan cepat tanpa dikenali oleh individu yang bersangkutan.
- Teguran, hal ini merupakan sebuah kritik yang dilaksanakan oleh individu atau kalangan kepada individu atau kalangan yang lain, kritik yang dilaksanakan ini bersifat terbuka.
- Sanksi atau eksekusi, merupakan sebuah perayaan yang bersifat negatif. Tujuan dari diberikannya hukuman atau hukuman yaitu untuk memperlihatkan efek jera kepada pelaku dan sebagai media pembelajaran untuk yang lain.
Pelajari lebih lanjut
- Pengertian pengendalian sosial https://brainly.co.id/peran/90372
- Cara pengendalian sosial https://brainly.co.id/peran/2362778
- Bentuk pengendalian sosial https://brainly.co.id/peran/13029720
Detail balasan
Kelas : 12
Mapel : Sosiologi
Bab : Lembaga sosial
Kode : 12.20.3
apa peranan forum formal dan informal di dalam pengendalian sosial ?
Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan wanita, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pembinaan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kesanggupan peserta bimbing. Satuan pendidikan nonformal mencakup lembaga kursus, lembaga pelatihan, kalangan belajar, sentra acara belajar penduduk (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
apa tugas lembaga formal dan informal di dalam pengendalian sosial
klw forum formal,yg berperan didlmx yaitu polisi,hakim,dan jaksa serta oleh pegawapemerintah kpk..
2.klw nonformal,ug beroeran didlmx adalah warga penduduk lazimdlm bentuk unjuk rasa,demonstrsi yg dikerjakan oleh ibu2 rumah tangga,mahasiswa..
apa tugas forum formal dan informal di dalam pengendalian sosial
Peran forum formal dan informal dalam
pengendalian sosial
Dalam
metode sosial masyarkat Indonesia terdapat lembaga-lembaga pengendalian sosial
yang diketahui umum. Diantaranya polisi, pengadilan, budpekerti, dan tokoh masyarakat.
·
Polisi
Polisi sebagai abdnegara negara bertugas memelihara
keamanan dan ketertiban, serta menangkal dan mengatasi sikap menyimpang
anggota penduduk sehingga tercipta ketertiban. Peran polisi bukan cuma
menangkap, mengusut, dan menyerahkan pelaku tindakan melawan hukum ke instansi aturan.
Polisi juga berperan dalam membina dan memberikan penyuluhan terhadap orang yang
berperilaku menyimpang dari hukum serta kepada seluruh penduduk .
·
Pengadilan
Pengadilan ialah alat pengendalian sosial
biar seseorang waspada dalam bertingkah laris sehingga tidak terjadi
penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan. Pengadilan akan memberi sanksi
tegas terhadap siapapun yang terbukti bersalah. Ia dapat dihukum berupa denda,
kurungan, atau penjara. Berat-ringannya hukuman tergantung dari kesalahan yang
diperbuat oleh si pelaku.
·
Adat
Adat ialah forum atau pranata sosial yang
terdapat pada masyarkat tradisional. Di dalam budbahasa, terdapat hukum untuk
menertibkan tata tertib tingkah laris anggota masyarakatnya. Adat yang telah
melembaga dan turun temurun disebut tradisi. Orang yang melanggar hukum
akhlak dan tradisi akan dihukum oleh masyarakat di lingkungannya, mirip
dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya, sesuai dengan perbuatan
yang dilakukannya.
·
Tokoh
masyarakat
Tokoh masyarakat ialah orang yang memiliki
dampak atau wibawa, sehingga dia dihormati dan disegani masyarakat. Hal yang
diperlukan timbul dari tokoh penduduk ialah keteladanan, bimbingan, nasihat,
dan petunjuk terhadap anggota kelompoknya, serta mampu menyelesaikan konflik
sesuai akad bersama.
Tokoh masyarakat mampu bersifat formal dan
informal. Tokoh masyarakat formal diangkat dan diseleksi oleh lembaga negara dan
bersifat struktural. Contoh : presiden, ketua DPR/MPR, dirjen, bupati, dan
lurah.
Tokoh masyarakat informal merupakan tokoh yang
diakui dan diterima oleh penduduk alasannya adalah orang tersebut dipandang patut
menjadi pemimpin dan panutan yang disegani. Contoh : pimpinan agama, pimpinan
penduduk , kiai, ketua akhlak, dan lainnya.