– Apa saja aturan berjalan di jalan raya yg ananda ketahui ? Inilah balasan alternatif halaman 141 kelas 2 Sekolah Dasar MI tema 8 subtema 3 pembelajaran 5.
Dilansir dr buku tematik terpadu kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Tema 8 keamanan di rumah & perjalanan. Subtema 3 hukum keselamatan di perjalanan.
Materi pembelajaran untuk siswa ini diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI.
Mari sama sama sebelum menjawab soal diatas, simak dahulu bacaan & amatilah gambar yg ada dibawah ini ya adik adik.
Salam Sehat & Semangat Belajar Adik Adik
Hai hai adik adik siswa kelas 2 SD MI berjumpa lagi kita pada pembelajaran 5 tema 8 subtema 3 tentang aturan keselamatan di perjalanan.
Pada kesempatan belajar bareng kali ini, adik adik akan mencoba menjawab pertanyaan ihwal hukum berlangsung di jalan raya.
Adik adik niscaya pernah dong jalan di jalan raya bareng orang tua, sahabat atau keluarga, ketika berlangsung jalan.
Nah apakah adik adik sudah menerapkan berbagai hukum pentingnya ? Nah pada kesempatan ini terutama di pembelajaran 5 halaman 140 Kelas 2 SD MI Tema 8 Subtema 3.
Udin & teman teman bermain kasti. Mereka bermain di lapangan. Jalan menuju lapangan melewati jalan raya.
Jika berlangsung di jalan raya harus mematuji aturan. Berikut ini amati pembelajaran 5 dr halaman 140 sampai 141 menjawab soal soal pertanyaan.
Ayo Mengamati !
Amatilah gambar berikut dgn teliti ya adik adik!
Setelah mengamati gambar diatas, mari sama sama kita menjawab soal pertanyaan dibawah ini dgn seksama ya adik adik.
Apa Saja Aturan Berjalan di Jalan Raya yg Kamu Ketahui ? Halaman 141 Kelas 2 Sekolah Dasar MI Tema 8
Berikut ialah balasan dr pertanyaan diatas yakni menurut gambar yg ada diatas, menerangkan bahwa :
Gambar 1 menawarkan ajakan & tawaran agar setiap pejalan kaki mampu menggunakan trotoar dikala berlangsung di jalan raya atau jala besar.
Gambar 2 juga memperlihatkan pola, undangan, proposal biar seseorang tatkala menyeberangi jalan mampu memakai jembatan penyeberangan jalan yg ada.
Dengan menyeberang di jembatan penyebarangan maka seseorang akan tertib & tak melanggar aturan.
Gambar 3 menawarkan tawaran & teladan, bahwa tatkala hendak menyereberang jalan, bila tak ada jembatan penyeberangan.
Maka seseorang bisa memakai & memakai zebra cross untuk menyeberangi jalan
Gambar 4 menjelaskan bahwa seseorang yg ingin menyerebang harusnya mampu memperhatikan lampu atau rambu bagi pejalan kaki.
Yaitu pada saat lampu merah bagi kendaraan, maka pejalan kaki bisa menyeberang. Itulah balasan dr pertanyaan soal diatas.
Demikian pembahasan ihwal Apa saja hukum berlangsung di jalan raya yg ananda ketahui ? Inilah jawaban alternatif halaman 141 kelas 2 SD MI tema 8 subtema 3 pembelajaran 5.
Dilansir dr buku tematik terpadu kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Tema 8 keselamatan di rumah & perjalanan. Subtema aturan keselamatan di perjalanan.
Materi pembelajaran untuk siswa ini diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI.
#Disclaimer balasan yg ada di atas
1. Jawaban alternatif diatas tak menjadi jawaban yg mutlak benar ya adik adik
2. Adik adik dibutuhkan mengeksplor lagi tanggapan yang lain dgn kata kata yg diketahui
3. Jawaban diatas cuma selaku materi referensi pelengkap saja untuk materi di rumah baik bagi orang renta & siswa
4. Disarankan agar orang tua selalu mampu mendampingi & mengawalanaknya saat belajar di rumah ya.