Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ? (Jawabnnya)

Apa tugas pokok MPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ? MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) adalah lembaga legislatif, berikut ini tugasnya berdasarkan UUD.

Dalam soal ini kata kuncinya ialah MRR & UUD.

  • MPR tergolong forum / dewan perwakilan rakyat artinya memiliki wewenang dlm menciptakan perundang-usul.
  • Undang-Undang Dasar 1945 ialah konstitusi negara, hukum negara.

Dengan demikian maksud soalnya adalah peraturan Undang-Undang Dasar yg menertibkan perihal tugas dr MPR. Keanggotaan MPR itu terdiri dr DPR & DPD.

Apa peran pokok MPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?

Tugas tugas pokok MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) menurut Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 antara lain:

  • Mengubah & memutuskan UUD (Pasal 3 ayat 1).
  • Melantik Presiden & atau Wapres (Pasal 3 ayat 2).
  • Memberhentikan Presiden & atau Wapres dlm masa jabatannya berdasarkan UUD, (Pasal 3 ayat 3).
  • Memilih Wakil Presiden dr dua kandidat yg disarankan oleh Presiden dlm hal terjadi kekosongan Wakil Presiden (Pasal 8 ayat 2).
  • Memilih Presiden & Wakil Presiden dr dua pasangan calon Presiden & Wakil Presiden yg dianjurkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yg pasangan kandidat Presiden & Wakil Presidennya menjangkau suara terbanyak pertama & kedua dlm pemilihan lazim sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, kalau Presiden & Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tak mampu melakukan kewajibannya dlm masa jabatannya dengan-cara serentak (Pasal 8 ayat 3).
Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Itulah jawabannya, jadi peran tersebut dikelola oleh Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 pada:

  • Pasal 3 ayat 1 & 2.
  • Pasal 3 ayat 3.
  • Pasal 8 ayat 2 & 3.

Kata kunci

Apa tugas pokok MPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berikut ini peran peran MPR menurut UUD NRI 1945:

Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mohon maaf kalau BENAR.